Kembalikan Fungsi Sungai, Disperpa Kota Magelang Tebar 270 Ribu Benih Ikan Di Perairan Umum Kota Magelang

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG- Untuk ketiga kalinya di tahun 2019, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang hari jumat (18/10/2019) menggelar tebar benih ikan (restocking) nila, nilem, tawes dan karper di perairan wilayah Kota Magelang. Kegiatan simbolis dipusatkan di sekitaran bantaran Kali Bening di jalan Genie Tentara Pelajar, Sanden-Kramat Selatan. Sejumlah pihak berperan aktif mengikuti kegiatan ini antara lain pihak kelurahan Kramat Selatan, pemuka dan tokoh masyarakat, kelompok pembudidaya ikan, Masyarakat Perikanan Kota Magelang (MPKM), mahasiswa Universitas Tidar Kota Magelang dan warga masyarakat sekitar.

 Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko didampingi Sekretaris Disperpa, Susmiyati dan sejumlah stafnya mengatakan benih ikan yang ditebar untuk tahap ketiga mencapai 270 ribu ekor ikan. Benih ikan berasal dari kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Cabang Dinas Kelautan Wilayah Selatan DKP Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tebar benih ikan (restocking) digelar di lebih dari 10 lokasi perairan umum Kota Magelang. Eri menegaskan kegiatan tebar benih ikan menjadi agenda rutin berkelanjutan yang dilaksanakan di perairan umum Kota Magelang dengan melibatkan seluruh kalangan masyarakat dan sejumlah stakeholder. Pengelolaan perairan umum, lanjutnya, merupakan salah satu upaya kegiatan perikanan dalam memanfaatkan sumberdaya secara berkesinambungan sehingga perlu dilakukan secara bijaksana. “Kegiatan pemanfaatan sumberdaya ikan di perairan umum melalui kegiatan penangkapan dan budidaya punya kecenderungan semakin tidak terkendali, dimana jumlah tangkap tidak lagi seimbang dengan daya pulihnya,”jelasnya. 

Sementara itu, Kasi Perikanan Disperpa, Windo Atmoko menambahkan kegiatan restocking ini juga sudah rutin dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Terkait hal tersebut dia menegaskan perlunya dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing melalui instansi dan pelaku usaha perikanan. Manfaat kegiatan restocking ini, lanjutnya, terutama menambah stock ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum yang dianggap telah mengalami krisis akibat padat tangkap atau tingkat pemanfaatannya yang berlebihan. “Jadi sebenarnya tujuan restocking selain menambah stok ikan agar dapat dipanen sebagai ikan konsumsi, juga bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum khususnya sungai sebagai ekosistem akuatik yang seimbang,”ujarnya.

          Terinformasi Disperpa Kota Magelang menjalin kerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah untuk menyelenggarakan kegiatan tebar benih ikan (restocking) di perairan wilayah Kota Magelang. Kegiatan ini memiliki 3 tujuan sekaligus. Pertama untuk menambah populasi ikan dalam perairan. Kedua untuk mengembangkan jenis ikan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk konsumsi atau pemancingan. Dan ketiga untuk menjaga keseimbangan populasi ikan di perairan. Alasan pemilihan keempat jenis ikan yang ditebar berupa nila, nilem, tawes dan karper dengan pertimbangan keempatnya dikenal sebagai ikan lokal yang dapat berkembang di perairan Kota Magelang. (among_wibowo, red)