PENYERAHAN SERTIFIKAT CBIB KOTA MAGELANG

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

Dalam bidang perikanan budidaya produk perikanan dituntut untuk senantiasa memperhatikan keamanan pangan.  Saat ini, para konsumen semakin teliti dan sadar akan bahaya yang ditimbulkan jika mengkonsumsi produk-produk yang tidak jelas keamanannya. Dengan dilaksanakannya Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) akan menjadi jaminan bahwa produk perikanan budidaya yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi.

Pada tahun 2016, di Kota Magelang terdapat 3 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang menerima sertifikat CBIB yaitu Pokdakan Mina Jaya Mandiri (Kelurahan Panjang), Pokdakan Mina Rahayu (Kelurahan Gelangan) serta Pokdakan Mino Enggal Makmur (Kelurahan Potrobangsan). Penyerahan sertifikat CBIB dari Direktorat Jendral Perikanan Budidaya Kementrian Kelautan dan Perikanan oleh Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Magelang dilaksanakan pada saat kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pelaku Perikanan se Kota Magelang yang dirangkai dengan acara Halal Bihalal Masyarakat Perikanan Kota Magelang (MPKM) pada tanggal 26 Juli 2016 di Balai Benih Ikan Jurangombo Kelurahan Jurangombo Selatan Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Magelang Ibu Ir. Sri Retno Murtiningsih mengucapkan selamat kepada ketiga Pokdakan atas diterimanya sertifikat CBIB. Beliau juga berharap agar Pokdakan dan pelaku utama yang lain yang belum bersertifikat CBIB dapat terpacu untuk memperbaiki system budidaya yang menerapkan kaidah-kaidah CBIB. Di Kota Magelang, total keseluruhan terdapat 4 pokdakan yang sudah menerima sertifikat CBIB karena sebelumnya Pokdakan Argo Mino (Kelurahan Kramat Utara) menjadi satu-satunya pokdakan yang menerima sertifikat CBIB pada tahun 2015.

Dengan adanya pendampingan serta bimbingan teknis dari penyuluh perikanan diharapkan tumbuh kesadaran dari pelaku utama dalam penerapan kaidah-kaidah CBIB di lapangan sebagai salah satu peran bidang perikanan untuk berkontribusi mewujudkan visi “Kota Magelang sebagai kota jasa yang modern dan cerdas yang dilandasi masyarakat yang sejahtera dan religius”.

 

 

Kontributor

Nuri Kriswanti, S.Pi

Penyuluh Perikanan Bantu Kota Magelang

 

Dalam bidang perikanan budidaya produk perikanan dituntut untuk senantiasa memperhatikan keamanan pangan.  Saat ini, para konsumen semakin teliti dan sadar akan bahaya yang ditimbulkan jika mengkonsumsi produk-produk yang tidak jelas keamanannya. Dengan dilaksanakannya Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) akan menjadi jaminan bahwa produk perikanan budidaya yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi.

Pada tahun 2016, di Kota Magelang terdapat 3 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang menerima sertifikat CBIB yaitu Pokdakan Mina Jaya Mandiri (Kelurahan Panjang), Pokdakan Mina Rahayu (Kelurahan Gelangan) serta Pokdakan Mino Enggal Makmur (Kelurahan Potrobangsan). Penyerahan sertifikat CBIB dari Direktorat Jendral Perikanan Budidaya Kementrian Kelautan dan Perikanan oleh Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Magelang dilaksanakan pada saat kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pelaku Perikanan se Kota Magelang yang dirangkai dengan acara Halal Bihalal Masyarakat Perikanan Kota Magelang (MPKM) pada tanggal 26 Juli 2016 di Balai Benih Ikan Jurangombo Kelurahan Jurangombo Selatan Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Magelang Ibu Ir. Sri Retno Murtiningsih mengucapkan selamat kepada ketiga Pokdakan atas diterimanya sertifikat CBIB. Beliau juga berharap agar Pokdakan dan pelaku utama yang lain yang belum bersertifikat CBIB dapat terpacu untuk memperbaiki system budidaya yang menerapkan kaidah-kaidah CBIB. Di Kota Magelang, total keseluruhan terdapat 4 pokdakan yang sudah menerima sertifikat CBIB karena sebelumnya Pokdakan Argo Mino (Kelurahan Kramat Utara) menjadi satu-satunya pokdakan yang menerima sertifikat CBIB pada tahun 2015.

Dengan adanya pendampingan serta bimbingan teknis dari penyuluh perikanan diharapkan tumbuh kesadaran dari pelaku utama dalam penerapan kaidah-kaidah CBIB di lapangan sebagai salah satu peran bidang perikanan untuk berkontribusi mewujudkan visi “Kota Magelang sebagai kota jasa yang modern dan cerdas yang dilandasi masyarakat yang sejahtera dan religius”.