KOORDINASI DAN EVALUASI PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI (PENGGUNAAN KARTU TANI DALAM PENEBUSAN PUPUK BERSUBSIDI) KEGIATAN PENGAWASAN DISTRIBUSI PUPUK DAN PESTISIDA KOTA MAGELANG 21 NOVEMBER 2017

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

 

 

Pupuk dan Pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional , oleh sebab itu pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka penyediaan pupuk dan pestisida untuk mencapai prinsip tersebut. Khusus untuk penyediaan pupuk pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani.

Pupuk menjadi salah satu instrument penting dalam keberhasilan budidaya tanaman pangan di Kota Magelang utamanya pupuk subsidi, keperuntukan pupuk subsidi di Kota Magelang sangat bermanfaat dan membantu petani di Kota Magelang dalam mengusahakan budidaya tanaman padi karena hampir seluruh petani di Kota Magelang merupakan petani penggarap dengan kemampuan ekonomi yang terbatas, pupuk subsidi disini merupakan barang dalam pengawasan dan bukan barang dalam perdagangan sehingga penerima pupuk bersubsidi ini sangat spesifik dan tidak diterimakan keseluruh masyarakat, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam RDKK, RDKK disini adalah Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok yang menunjukkan kuota pupuk yang diterimakan kepada petani sesusai dengan perhitungan dosis kebutuhan anjuran.

Dalam rangka mengamankan pupuk subsidi ini agar tepat sasaran penerima maka dibentuklah Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Magelang, KP3 ini mempunyai tugas dan kewajiban mengawasi alur distribusi pupuk dari distributor ke kios pengecer sampai kepada petani, disamping melalui KP3 untuk mengamankan pupuk subsidi ini diterbitkanlah kartu tani yang diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam RDKK, kartu tani ini berisi tentang kuota pupuk subsidi yang berhak diperoleh oleh petani di Kota Magelang, sehingga pupuk subsidi ini benar benar tepat sasaran dan tidak jatuh kepada orang yang tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi.

Sebagai langkah membiasakan petani menggunakan pupuk bersubsidi Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang melaksanakan sosialisasi nilai manfaat dan penggunaan kartu tani ini, kartu tani pada pelaksanaannya sudah diberikan kepada petani Kota Magelang mulai dari tahun 2016 biarpun belum seluruh petani Kota Magelang mendapatkannya, petani yang sudah mendapatkan kartu tani wajib menggunakan kartu tani dalam menebus pupuk bersubsidi tapi hal ini masih belum dilaksanakan oleh petani Kota Magelang karena dianggap terlalu rumit dalam menggunakan kartu tani, untuk membiasakan dan mengantisipasi penggunaan kartu tani yang mulai diterapkan mutlak tahun 2018 maka dilaksanakan simulasi penggunaan kartu tani yang diwakili oleh kios pengecer resmi dan petani sehingga akan terbiasa dalam penggunaan kartu tani baik dari pihak Kios Pupuk Lengkap dan petani Kota Magelang.