RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN DI RPH KOTA MAGELANG TELAH MENCAPAI TARGET YANG DITETAPKAN

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita


Target PAD Kota Magelang yang bersumber dari Retribusi Rumah Potong Hewan pada tanggal 3 Desember 2017 telah berhasil mencapai target yang telah ditetapkan. Pada tahun anggaran 2017 ini retribusi rumah potong hewan ditarget sebesar Rp87.000.000,00.

Pada tanggal 3 Desember 2017 penerimaan Retribusi Rumah Potong Hewan telah mencapai angka Rp87.010.000,00 yang diperoleh dari pemotongan 3.845 ekor sapi dan 232 ekor babi. Percepatan pencapian target ini didorong oleh kenaikan tarif reribusi yang telah diberlakukan sejak tanggal 31 Agustus 2017 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Magelang No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Magelang No. 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha pada tanggal 31 Agustus 2017.

Dengan capaian ini diperkirakan Retribusi Rumah Potong Hewan akan mencapai angka diatas Rp94.000.000,00 sampai dengan akhir tahun anggaran 2017.

 

Perkembangan Target dan Realisasi Retribusi RPH Kota Magelang

rph1

Angka Tahun 2017 s.d. tgl 3 Desember 2017