TOKO TANI INDONESIA (TTI)

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

pgn

 

Berbagai upaya dan kebijakan telah dilakukan oleh Pemerintah, baik bersifat jangka pendek maupun jangka panjang mengacu pada permasalahan utama yang terjadi selama ini yaitu tingginya disparitas harga antara produsen dan konsumen yang mengakibatkan keuntungan tidak proporsional antara pelaku usaha. Harga yang tinggi di tingkat konsumen tidak menjamin petani (produsen) mendapatkan harga yang layak, sehingga diperlukan keseimbangan harga yang saling menguntungkan, baik di tingkat produsen maupun tingkat konsumen.

Berdasarkan permasalahan diatas, Kementerian Pertanian melakukan terobosan sebagai solusi permanen dalam mengatasi gejolak harga pangan yaitu melalui kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM). Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis, rantai distribusi pemasaran yang terintegrasi agar lebih efisien, harga konsumen dapat ditransmisikan dengan baik kepada harga petani (produsen), informasi pasar antar wilayah berjalan dengan baik, mencegah terjadinya Patron-Client (pemasukan pangan ke pasar suatu wilayah hanya boleh dipasok oleh pelaku usaha tertentu), dan mencegah penyalahgunaan market power oleh pelaku usaha tertentu. Kegiatan PUPM secara tidak langsung berperan dalam mengatasi anjloknya harga pada masa panen raya dan tingginya harga pada saat paceklik dan menjadi instrumen yang dibuat Pemerintah untuk menahan gejolak harga dalam situasi tertentu, merupakan mekanisme yang berkelanjutan baik pada saat situasi suplai melimpah dan kurang atau sebagai stabilisator, dalam menjaga pasokan pangan pemerintah bersama masyarakat.

Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian RI berkaitan dengan upaya stabilitas harga dan ketersediaan pangan, mulai tahun 2016 diluncurkan kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM). Kegiatan PUPM diantaranya Fasilitas dana bagi usaha distribusi pangan melalui Toko Tani Indonesia(TTI) yang dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di daerah sentra produksi.

pgn1

Secara tidak langsung, PUPM berperan dalam mengatasi anjloknya harga pada masa panen raya dan tingginya harga pada saat paceklik dan menjadi instrumen yang dibuat Pemerintah untuk menahan gejolak harga dalam situasi tertentu, merupakan mekanisme yang berkelanjutan baik pada saat situasi suplai melimpah dan kurang atau sebagai stabilisator, dalam menjaga pasokan pangan pemerintah bersama masyarakat. 

Toko Tani Indonesia (TTI) merupakan suatu kegiatan jual beli pangan yang lokasinya difokuskan pada daerah yang seringkali mengalami gejolak harga pangan, dirancang untuk menjual komoditas pangan hasil produksi petani sesuai harga yang wajar kepada konsumen yang dipasok oleh Gapoktan/Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM), dan/atau Perum Bulog.

Kabar terbaru dari Kementerian Pertanian adalah usaha untuk mengendalikan harga-harga pangan. Kementerian Pertanian berusaha memotong rantai pasok (supply chain) pangan yang semula 7-8 pihak menjadi hanya 3-4 pihak. Diharapkan dengan berkurangnya pihak-pihak terkait dalam rantai pasok, harga dapat pangan dapat turun hingga mencapai 30%. Kementereian Pertanian  melakukan gebrakan dengan meresmikan ratusan ratusan Toko Tani Indonesia (TTI) di berbagai wilayah di Indonesia.

Toko Tani Indonesia (TTI) melakukan perubahan struktur pasar baru, dengan tetap menjaga keseimbangan antara produsen, pedagang, dan konsumen. Pada sistem awal, sebuah produk pangan harus melewati 8 step untuk menuju konsumen. Mulai dari petani → penggilingan (importir) → distributor → sub distributor → agen → sub agen → pedagang grosir → pedagang eceran → konsumen akhir. Panjangnya rantai pasok pangan dinilai sebagai salah satu hal yang menyebabkan harga pangan menjadi mahal. Melalui Toko Tani Indonesia rantai distribusi yang panjang dipotong menjadi petani → Gapoktan → Toko Tani Indonesia → Konsumen.

Kota Magelang yang termasuk daerah yang sering mengalami gejolak harga pangan, karena Kota Magelang merupakan kota jasa dan kota perdagangan khususnya bahan pangan, maka pada tahun 2016 melalui Bidang Ketahanan Pangan Kota Magelang dan Dinas Ketahanan Provinsi Jawa Tengah telah menunjuk 3 (tiga) Gapoktan Kabupaten Magelang, 1 (satu) Gapoktan Kabupaten Temanggung, dan 1 (satu) Gapoktan Kabupaten Purworejo untuk memasok bahan pangan beras ke 8 (delapan) TTI yang berada di Kota Magelang. Kedelapan TTI tersebut yaitu : (1) Toko Barokah RT 01 RW 10 Kelurahan Magersari, (2) Toko Sami Laris RT 02 RW 13 Kelurahan Magersari, (3) Toko Wawan Jl. Sunan Ampel No. 3 Ganten Jurangombo Selatan, (4) Toko Bu Teguh RT 02 RW 19 Nambangan Kelurahan Rejowinangun Utara, (5) Toko Sumber Berkah Kwayuhan RT 03 RW 02 Kelurahan Gelangan, (6) Toko Agus RT 01 RW 03 Perum Depkes Kelurahan Kramat Utara, (7) Toko Sumber Rejeki Jl. DI. Panjaitan No. 12 Cacaban dan (8) Toko Tiun/Slamet RW 7 Dumpoh Kelurahan Potrobangsan. Komoditas bahan pangan yang pasarkan untuk kota Magelang baru beras dengan harga Rp 8.000 per kg, kualitas beras medium.