Disperpa Kota Magelang Kawal Ketat Transaksi Pupuk Bersubsidi Dengan Kartu Tani

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG-Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang intensif melaksanakan pengawalan transaksi pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani. Pasalnya program Kartu Tani di Jawa Tengah, termasuk di Kota Magelang yang sudah berjalan sejak tahun 2018 itu saat ini sudah menjadi program nasional Kementerian Pertanian. Sebanyak lebih dari 15 Provinsi di Indonesia tersebar di pulau Jawa Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara melaksanakan ujicoba penggunaan Kartu Tani.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko kemarin (27/3) di ruang kerjanya mengatakan pihaknya terus mendorong dan melakukan edukasi melalui penyuluhan dan pertemuan kelompok tani (poktan) yang dilakukan oleh KJF Penyuluh Pertanian. Dia mengatakan kinerja Penyuluh sangat diandalkan demi suksesnya implementasi penggunaan Kartu Tani dalam pembelian pupuk bersubsidi oleh petani di Kota Magelang. “Penyuluh sangat kita andalkan dalam penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi (RDKK, red) hingga implementasi penebusan pupuknya melalui Kartu Tani,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Eri menambahkan petani di Kota Magelang sebagian sudah ada yang membeli pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani. Namun saat ini serapannya masih rendah karena beberapa faktor. Pertama adalah masih diijinkannya proses penebusan pupuk bersubsidi oleh petani secara manual. Kedua adalah masih terbukanya kesempatan untuk pembelian pupuk bersubsidi di Kios Pupuk Lengkap (KPL) lain, padahal untuk KPL Ketiga adalah kendala air irigasi yang sampai sejauh ini saluran irigasi Kali Bening masih dalam tahap rehabilitasi dan baru selesai bulan agustus 2019. “Pemupukan itu khan harus ada pengairan, sehingga ketika ada keterbatasan air irigasi, petani otomatis tidak bisa melakukan pemupukan,”ujarnya.

           Terinformasi dari admin Kartu Tani Kota Magelang, Among Wibowo,  usulan RDKK pupuk bersubsidi Kota Magelang mulai tahun 2019 hanya urea dan NPK Phonska. Sedangkan pupuk SP-36, ZA dan pupuk organik tidak diusulkan petani dalam RDKK karena serapan pada tahun-tahun sebelumnya hampir 0%. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI), Kota Magelang pada tahun 2019 mendapatkan alokasi pupuk Urea 73.325 kg dan pupuk NPK Phonska 72.710 kg. Pihaknya berharap petani di Kota Magelang dapat memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi yang sudah disediakan Pemerintah melalui mekanisme penyusunan RDKK dan upload data RDKK ke SIMPI. “Semua transaksi penebusan pupuk akan dapat diketahui nama petani, jenis pupuk dan jumlah pupuk yang dibelinya pada saat itu juga by system (melalui SIMPI),”tegasnya. (among_wibowo, red)