Disperpa Kota Magelang Akan Modernisasi RPH Dengan Electric Railing System
MAGELANG - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang akan memodernisasi UPT Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dengan Electric Railing System. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat veteriner mengingat selama ini RPH menjadi garda terdepan dalam ketersediaan daging hewan yang ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal) bagi masyarakat.
Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko menyatakan UPT RPH Kota Magelang tidak hanya melayani pemotongan hewan dari dalam Kota tetapi juga luar Kota Magelang seperti wilayah Kabupaten Magelang. Terinformasi RPH Kota Magelang yang didirikan sejak tahun 1990 itu terus berkembang hingga sekarang. “Setiap tahun kita upayakan peningkatan kinerja dan kualitasnya agar semakin dipercaya masyarakat,”ujarnya.
Sebagai wujud peningkatan pelayanan tahun 2019 ini Disperpa menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 250 juta untuk memperbaiki lantai area penyembelihan dengan bahan yang berkualitas dan tidak licin. Tahun ini pula kita akan hadirkan railing system secara elektrik untuk menggantung karkas atau hewan setelah disembelih untuk proses kelet (menguliti, red),”katanya.
Eri menginformasikan bahwa anggaran untuk Electric Railing System dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian tahun 2019 senilai Rp 890 juta. Fungsi alat ini untuk menggantung hewan setelah disembelih dan proses pengulitan. Manfaatnya agar air dan darah dapat turun ke bawah dan keluar dari leher ternak yang telah disembelih. “Nantinya proses pengulitan tidak lagi diletakkan di bawah sehingga kualitas daging lebih bersih, sehat dan awet. Harapan kami sistem ini akan mempercepat proses pelayanan pemotongan hewan,”tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPT RPH Diana Widiastuti menambahkan UPT RPH stiap hari beroperasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat veteriner terutama pada saat penyembelihan yang berlangsung dini hari setelah jam 00.00 WIB hingga pagi hari. Saat ini pihaknya menyiagakan sejumlah Juru Sembelih Halal (JULEHA) setiap harinya. Adapun pedagang yang dilayani setiap hari adalah para pegadang daging di sejumlah pasar tradisional di wilayah Magelang.
Diana menyatakan setiap hari, RPH Kota Magelang rata-rata melayani pemotongan sapi 9-12 ekor bahkan menjelang lebaran jumlahnya bisa meningkat hingga 15 ekor sapi per hari. Terkait biaya Diana menjelaskan bahwa sesuai Perda, 1 ekor sapi, kuda, babi dan kerbau jantan Rp 25 ribu. “Kalau sapi dan kerbau betina non produktif Rp 35 ribu/ekor,”jelasnya.
Terkait proses penanganan hewan yang akan disembelih, Diana mengatakan RPH mengawali proses dengan pemeriksaan kesehatan hewan. Awalnya hewan yang akan dipotong ditenangkan dulu, dicek kesehatannya dan selanjutnya penyembelihan. Setelah hewan disembelih dilakukan pengecekan pasca penyembelihan. “Jadi kami tidak sekedar melayani pemotongan ternak saja, tetapi juga pencegahan beredarnya daging tidak sehat seperti daging gelonggongan, kontaminasi cacing dan lainnya,”tukasnya. (among_wibowo, red)