Kendalikan Hama Tikus, Disperpa Bersama Poktan Lakukan Gropyokan

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang bersama Kelompok Tani (Poktan) Manunggal Karso Kelurahan Tidar Utara hari kamis (11/4) menggelar gropyokan tikus secara serentak di areal persawahan Kiringan. Hamparan lahan sawah seluas 6 ha tersebut dikendalikan dengan rodentisida Basmikus 66 PS, racun yang bekerja sistemik untuk merusak sistem pernafasan tikus. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Tanaman dan Pangan Hortikultura (TPH), Penyuluh Pertanian, Mantri Tani Magelang Selatan dan sejumlah petani Poktan Manunggal Karso.

Kasi TPH, Ahmad Sholikhun menyatakan tujuan utama kegiatan gropyokan tikus adalah untuk mengendalikan populasi hama tikus menjelang musim panen padi. Pihaknya senantiasa siaga terhadap serangan hama tikus karena dampak serangannya ketika terlambat sangat vatal. “Keterlambatan pengendalian, petani bisa tidak panen (puso),”ujarnya.

Untuk mengendalikan hama tikus, lanjut Sholikhun, Seksi TPH menjalin kerjasama dengan petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Distanbun Provinsin Jawa Tengah terkait pengawasan lapangan dan penyediaaan rodentisida Basmikus 66 PS. Dia menganjurkan petani untuk rajin menjaga sanitasi atau kebersihan lingkungan persawahan karena umumnya tikus menyukai lahan sawah yang kotor(banyak rerumputan,red). Sanitasi lingkungan yang baik dapat menekan populasi hama tikus. “Kalaupun masih ada serangan tikus setelah sanitasi lingkungannya baik, sifatnya spot-spot saja dan kita masih punya jurus pamungkas dengan rodentisida Basmikus 66 PS,”tegasnya.

Among Wibowo, Penyuluh Pertanian Madya pada Disperpa menambahkan perlunya kelompok tani menjaga kekompakan antar anggotanya. Kekompakan anggota dalam usaha tani harus dimulai dari keserempakan waktu tanam dan aktivitas-aktivitas usahatani lainnya seperti pemupukan, pengairan dan pengendalian hama dan penyakit. “Ketidakserempakan waktu tanam mengakibatkan perpindahan hama tikus dari satu lokasi ke lokasi yang lain sehingga menyulitkan pengendalian hama tikus di persawahan,”tukasnya.

Dia menjelaskan dalam setiap kesempatan penyuluhan bahwa tikus sawah merupakan hama penting tanaman padi karena tingkat perkembangbiakannya yang cepat. Dalam 1 tahun, dari sepasang induk tikus dapat beranak pinak hingga mencapai sekitar 5000 ekor. Tiap tahun serangannya lebih dari 17 % dari total luas arel padi di Indonesia. “Hal ini disebabkan karena pengendalian hama tikus oleh petani seringkali terlambat, karena mereka mengendalikan setelah terjadi serangan dan kurangnya monitoring oleh petani,”jelasnya.

Untuk mengendalikan hama tikus, lanjutnya, selain tanam serempak dan penggunaan rodentisida setidaknya masih ada tujuh alternatif cara pengendalian hama tikus sawah yaitu

  1. Sanitasi habitat

  2. Gerakan bersama (gropyokan massal)

  3. Fumigasi/pengemposan

  4. Trap Barrier System (TBS)

  5. Linier Trap Barrier System (LTBS)

  6. Memanfaatan musuh alami

  7. Cara pengendalian lokal lainnya (penggenangan sarang tikus, penjaringan, pemerangkapan, bunyi-bunyian)

      Menurut Among, tikus yang telah terbunuh/tertangkap hanya merupakan indikasi turunnya populasi. Yang perlu diwaspadai adalah populasi tikus yang masih hidup, karena akan terus berkembang biak dengan pesat selama musim tanam padi. Disamping itu monitoring keberadaan dan aktivitas tikus sangat penting diketahui sejak dini agar usaha pengendalian dapat berhasil. Cara monitoring antara lain dengan melihat lubang aktif, jejak tikus, jalur jalan tikus, kotoran atau gejala kerusakan tanaman. Dan tidak kalah pentingnya adalah mewaspadai terhadap kemungkinan terjadinya migrasi (perpindahan tikus) secara tiba-tiba dari daerah lain dalam jumlah yang besar. (among_wibowo, red)