Pastikan Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1440 H, Tim JKPD Kota Magelang Awasi Peredaran Bahan Pangan di Pasar Modern

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kota Magelang kemarin (21/05) menggelar pengawasan ke sejumlah pasar modern, yakni Superindo di jalan Pahlawan dan Giant di jalan Tidar Magelang. Pemilihan pasar modern sebagai lokasi sasaran kegiatan adalah untuk memastikan bahwa pangan premium yang disediakan untuk kalangan menengah ke atas memang aman dan berkualitas.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko saat memberikan arahan kepada anggota Tim JKPD Kota Magelang menyatakan bahwa tujuan pembentukan tim JKPD tidak lain untuk menjamin tersedianya pangan aman yang dikonsumsi oleh masyarakat. Adapun sasaran kegiatan selain agar pangan segar dan pangan olahan yang tersedia tidak mengandung bahan berbahaya dan layak untuk dikonsumsi masyarakat, juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengkonsumsi pangan yang ada.

Eri menambahkan bahwa pembentukan tim JKPD merupakan amanat UU No. 18 / 2012 tentang Pangan Pasal 68 ayat (1) yang berbunyi “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan Keamanan Pangan di setiap rantai Pangan secara terpadu”. “Secara terpadu bisa diartikan sebagai sinergis oleh semua pemangku kepentingan pada setiap rantai (mulai on farm sampai dengan siap disajikan),”ujarnya.

Tim JKPD, lanjutnya, melibatkan 8 instansi yaitu Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, Bagian Perekonomian, Polresta Magelang dan Satpol PP. Secara rinci tugas pengawasan masing-masing OPD adalah sebagai berikut :

  1. Dinas Pertanian dan Pangan (lintas bidang) untuk pengawasan pangan segar;
  2. Dinas Kesehatan untuk pengawasan pangan olahan dan kemasan
  3. Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk pengawasan legalitas pangan olahan
  4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk pengawasan peredaran jajanan anak sekolah
  5. Begian Perekonomian dan Bappeda untuk kebijakan kegiatan
  6. Polisi dan Satpol PP untuk penegakan hukum.

Terkait obyek pengawasan, Kabid Ketahanan Pangan Disperpa, Taat Sutjiati didampingi Kasi Konsumsi dan Keamanan Pangan, Lina Wanti menjelaskan bahwa obyek pengawasan terdiri pangan segar asal tumbuhan (beras, buah dan sayur), pangan segar asal hewan (daging dan ikan) dan pangan olahan. ”Pada beras kemasan dilakukan pengecekan apakah sudah ada nomor pendaftaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian, sedangkan untuk buah dan sayuran dilakukan Tes Cepat Residu Pestisida (Tes CRP). Pada pangan asal hewan, dilakukan uji kesegaran untuk ikan dan uji formalin untuk daging ayam. Sedangkan pada pangan olahan dilakukan pengawasan tanggal kadaluarsa, ijin edar dan kemasan,”paparnya.

 

Terinformasi berdasarkan hasil pengawasan tim JKPD Kota Magelang pada 2 obyek pengawasan diperoleh hasil sebagai berikut :

  1. SUPERINDO, Jalan Pahlawan Magelang

-     Diambil sampel tomat, anggur, timun dan daun bawang. Sampel buah anggur dan daun bawang positif uji cepat residu pestisida (hasil uji cepat merupakan screening awal pengujian, untuk mengetahui kadar residu pestisidanya diperlukan uji laboratoris)

-     Beras kemasan sudah terdaftar di Kementan

-     Ikan masih segar dan layak konsumsi

-     Daging ayam negatif formalin

-     Ada beberapa kemasan pangan yang rusak

-     Pangan kemasan sudah ada ijin edar dan tidak ada yang kadaluarsa

Saran ke pengelola

-     Yang sudah sesuai aturan untuk dipertahankan

-     Suplier pangan segar yang positif uji cepat residu pestisida diingatkan untuk menyediakan pangan yang aman untuk masyarakat

-     Makanan dengan kemasan yang sudah rusak untuk ditarik saja karena dikhawatirkan kualitasnya sudah turun

-     Makanan yang masa kadaluarsanya pendek untuk lebih diperhatikan

       2. GIANT, Jalan Tidar Magelang

-     Diambil sampel selada, anggur dan daun bawangSampel buah anggur positif uji cepat residu pestisida (hasil uji cepat merupakan screening awal pengujian, untuk mengetahui kadar residu pestisidanya diperlukan uji laboratoris)

-     Beras kemasan sudah terdaftar di Kementan

-     Ditemukan display ikan gurami dan nila hidup yang kulitnya terlihat berjamur

-     Daging ayam negatif formalin

-     Pangan kemasan sudah ada ijin edar dan tidak ada yang kadaluarsa

Saran ke pengelola

-     Yang sudah sesuai aturan untuk dipertahankan

-     Suplier pangan segar yang positif uji cepat residu pestisida diingatkan untuk menyediakan pangan yang aman untuk masyarakat

-     Display ikan yang sudah berjamur untuk diganti dengan ikan segar yang sehat

Menurut Lina Wanti, pengawasan tim JKPD bersifat pembinaan sehingga tidak ada penyitaan. Dia menambahkan dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mencuci buah dan sayur untuk meminimalisir dampak residu pestisida. Untuk itu pihaknya juga memberikan tips mencuci buah dan sayur agar terbebas dari residu pestisida yaitu :

-     Pisahkan buah / sayur dengan bahan makanan lain

-     Buang bagian buah / sayur yang rusak / busuk

-     Bersihkan dari bagian yang koto

-     Gosok dengan lembut sayur / buah di air mengalir

-  Simpan buah / sayur di wadah yang bersih

   (among_wibowo, red)