Diaudit DKP Provinsi Jateng, Dua Kelompok Binaan Disperpa Kota Magelang Berpeluang Raih Sertifikat CBIB
MAGELANG- Tim Auditor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah hari Senin (15/07) menggelar audit terhadap Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) binaan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang. Kegiatan audit dilaksanakan di 2 lokasi, yakni di areal kolam budidaya Pokdakan Tidar Manfaat Barokah Kelurahan Tidar Utara dan Kelompok Wanita Tani (KWT) Nusa Indah 3 Kelurahan Jurangombo Utara. Hal ini membuka peluang kedua kelompok tersebut untuk meraih sertifikat Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB).
Tim Auditor DKP Provinsi Jawa Tengah terdiri dari 2 (dua) orang, yaitu Arif Rahman Hakim dan Rohita Arum. Kegiatan tersebut dikawal langsung Kabid Peternakan dan Perikanan Disperpa, Kasi Perikanan dan Penyuluh Perikanan Magelang Selatan. Turut hadir dalam kegiatan audit, sejumlah pengurus dari kedua kelompok baik Pokdakan Tidar Manfaar Barokah maupun KWT Nusa Indah.
Koordinator Auditor DKP, Arif Rahman menerangkan bahwa pelaksanaan audit dilakukan untuk seluruh tahapan dalam kegiatan budidaya ikan. Antara lain persiapan wadah/kolam budidaya, pemilihan benih, pemberian pakan, penggunaan obat-obatan dan proses pemanenan hasil. Arif menceritakan lebih lanjut, dampak budidaya ikan terhadap lingkungan di sekitar juga menjadi unsur dalam proses audit oleh tim. Ruang lingkup Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) antara lain keamanan pangan pada usaha pembesaran ikan, penggunaan pakan dan obat-obatan, keamanan pangan pada saat panen dan pasca panen, verifikasi, tindakan koreksi dan pencatatan usaha pembudidayaan ikan. Pengendalian usaha budidaya ikan yang baik diwujudkan dalam penerapan CBIB. “Adapun unit budidaya ikan yang telah menerapkan CBIB akan mendapat sertifikat dari Ditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),”imbuhnya.
Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko dalam pointer yang disampaikan oleh Kabid Peternakan dan Perikanan, Hadiono menegaskan bahwa sektor perikanan masih menjadi salah sektor pembangunan yang berkontribusi dalam penyediaan pangan yang bermutu dan bergizi bagi masyarakat. Karena itu, kualitas dan keamanan produk menjadi faktor penting dalam kegiatan produksi hasil perikanan, utamanya budidaya ikan. “Sertifikasi menjadi indikator penerapan standar mutu untuk memberikan jaminan kepada konsumen, bahwa produk yang disertifikasi telah memenuhi standarmutu yang ditetapkan. Jaminannya diantaranya kualitas dan keamanan baik dari segi proses maupun produk akhir,”ungkapnya.
Sementara itu Kurnia Hardjanto, Penyuluh Perikanan Kecamatan Magelang Selatan menjelaskan bahwa sertifikasi merupakan upaya pemerintah dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha agar memenuhi standar mutu produksi pangan. Pendampingan dan pembinaan kelompok perikanan pada Disperpa Kota Magelang, lanjutnya, diarahkan pada penguatan jaminan keamanan dan mutu produk perikanan. Antara lain melalui sertifikasi kegiatan perikanan, mulai Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) hingga Kelayakan Pengolahan Ikan. “Sertifikasi kegiatan dan produk hasil perikanan ini sejalan dengan program pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMDKota Magelang Tahun 2016-2021,”tandas Kurnia.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Disperpa mengajukan 2 (dua) kelompok perikanan untuk proses sertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB), yaitu Pokdakan Tidar Manfaat Barokah dan KWT Nusa Indah 3. Pokdakan Tidar Manfaat Barokah berlokasi di Tidar Dudan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan. Sedangkan KWT Nusa Indah 3 berlokasi di Jagoan 3, Kelurahan Jurangombo Utara, Kecamatan Magelang Selatan.
Pokdakan Tidar Manfaat Barokah (TMB) yang dibentuk pada tanggal 9 September 2013 dan diketuai M. Dzaky Zamani memiliki visi untuk“Mewujudkan Tidar Dudan Sebagai Sentra Lele Yang Bermanfaat Serta Barakah”. Pokdakan TMB memiliki kegiatan utama pembesaran ikan lele, dengan dukungan unit usaha lainnya berupa unit pembenihan skala rumah tangga dan unit pengolahan ikan. Potensi produksi ikan kelompok untuk saat ini adalah 1 ton/tahun. Adapun KWT Nusa Indah 3 yang diketuai Nur Kholifah Budiase memiliki visi untuk “Terwujudnya KWT Nusa Indah 3 yang mandiri dan produktif serta mampu mensejahterakan anggota”. Kelompok Wanita ini memiliki kegiatan pembesaran ikan lele, dengan dukungan unit usaha lainnya berupa pengolahan dan pertanian. Potensi produksi ikan kelompok untuk saat ini adalah 500 kg/tahun. (among_wibowo, red)