Press Release : Pengukuhan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Dapoer Mina Boga Dan Launching Unit Pengolahan Ikan Dapoer Mina Boga
MAGELANG-Kemandirian para pelaku utama dan pelaku usaha perikanan diharapkan dapat mendukung keberhasilan pembangunan sektor perikanan, diantaranya melalui penumbuhkembangan kelembagaan kelompok perikanan. Kelompok perikanan dibentuk dengan prinsip kesamaan kepentingan, sumber daya alam, sosial ekonomi, keakraban, saling mempercayai, dan keserasian hubungan antara pelaku utama, sehingga setiap anggota kelompok dapat merasa memiliki dan menikmati manfaat sebesar-besarnya dari kegiatan berkelompok. Penumbuhan dan pengembangan kelompok perikanan mengacu antara lain pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor KEP.14/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan. Kelompok perikanan memiliki fungsi antara lain sebagai wadah proses pembelajaran, wahana kerjasama, unit penyediaaan sarana dan prasarana produksi serta kesatuan swadaya dan swadana.
Penumbuhan kelompok perikanan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari identifikasi potensi wilayah, sosialisasi penumbuhan kelompok perikanan, penyusunan struktur organisasi dan AD/ART, pengukuhan kelompok oleh pejabat wilayah setempat, kemitraan usaha hingga monitoring dan evaluasi. Kelas kemampuan kelompok dinilai dan diukur berdasarkan beberapa aspek, yaitu kemampuan perencanaan, kemampuan berorganisasi, akses kelembagaan, kemampuan wirausaha dan kemandirian. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang senantiasa mendorong penguatan kelembagaan kelompok dari para pelaku utama perikanan sebagai mitra pembangunan sektor perikanan di Kota Magelang. Sebagai bentuk pendampingan dan penguatan peran para pelaku utama perikanan, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang turut menginisiasi penumbuhan serta pengukuhan kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar) “Dapoer Mina Boga”, yang berada di Kampung Kiringan, Kel. Tidar Utara, Kec. Magelang Selatan Kota Magelang. Kelompok Dapoer Mina Boga dibentuk pada tanggal 1 Januari 2022, dengan keanggotaan berjumlah 11 (sebelas) orang. Ketua Poklahsar Dapoer Mina Boga dijabat oleh Siti Aisyah, dengan sekretariat di Kiringan RT 005 RW 001 Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang serta nomer registrasi kelompok 1.3.33.71.01.0122.0122. Poklahsar Dapoer Mina Boga memiliki usaha utama berupa pengolahan ikan, dengan produk stick ikan dan aneka olahan ikan lainnya. Ke depan, dengan tumbuhnya kelompok ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat melalui kegiatan pengolahan ikan, dan menjadi peluang pengembangan Kampung Kiringan menjadi Kampung Olahan Ikan.
Kegiatan pengukuhan kelompok Dapoer Mina Boga dilaksanakan pada hari Senin, 31 Januari 2022 bertempat di Sekretariat Poklahsar Dapoer Mina Boga,Kiringan RT 005 RW 001 Kelurahan Tidar Utara Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang yang diwakili Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan, Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Lurah Tidar Utara, Ketua RW dan RT serta tokoh masyarakat di Kampung Kiringan Tidar Utara. Kegiatan pengukuhan juga disertai dengan launching Unit Pengolahan Ikan Dapoer Mina Boga. Pengukuhan kelompok pada kelas pemula dilakukan oleh Lurah Tidar Utara, dengan penyerahan piagam pengukuhan kepada kelompok. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) untuk pengolah ikan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang.
Koordinator Penyuluh Kementerian Kelautan dan Perikanan Kota Magelang, Kurnia Hardjanto menyampaikan bahwa pengukuhan kelompok sebagai awal kiprah dan kemitraan kelompok dengan berbagai pihak terkait dalam menjalankan usaha perikanan. Monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok dilakukan setiap tahunnya, untuk memastikan kinerja dan kemampuan kelembagaan kelompok meningkat. Untuk kelas kemampuan kelompok sendiri berturut-turut dari yang terendah hingga tertinggi yaitu pemula, madya dan utama. Kelompok pelaku utama perikanan di Kota Magelang tentunya diharapkan dapat mencapai jenjang Kelas Utama secara kinerja dan kelembagaan ke depannya. (kur/amw, red)