DISPERPA LAKUKAN PENERTIBAN DAGING JELANG LEBARAN

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

Dalam rangka menjamin keamanan pangan yang berderar di Kota Magelang menjelang hari raya Idul Fitri 2024, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang melaksanakan penertiban daging dan hasil ternak atau biasa disebut yustisi daging. Kegiatan dilakukan selama dua hari, yakni Rabu, 3 April 2024 di Pasar Rejowinangun dan Pasar kebonpolo serta Jumat, 5 April 2024 di Pasar Gotong Royong.

YUSTISI 1

Yustisi daging ini melibatkan tim dari Disperpa dan instansi eksternal. “Sasaran yustisi hari Rabu adalah daging-daging tidak layak konsumsi sedangkan Jumat adalah penertiban daging dari luar kota. Kami melibatkan tim khususnya dari bidang Peternakan dan Perikanan, UPT Puskeswan, UPT RPH, dan lintas OPD seperti Satpol PP, Kepolisian, dan Polisi militer,” Kata Kepala Disperpa Kota Magelang, Agus Dwi Windarto.

Permintaan daging menjelang hari raya selalu meningkat, maka Pemerintah Kota Magelang bergerak untuk menjamin keamanan pangan. “Kegiatan ini rutin dilakukan Disperpa dengan tujuan untuk menjamin bahwa pangan asal hewan di Kota Magelang ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal), kemudian kedua untuk menjamin ketentraman batin dari para konsumen pangan asal hewan,” jelas AgusYUSTISI 5

Dari hasil pemeriksaan pada daging sapi dan daging ayam oleh beberapa dokter hewan secara keseluruhan di tiga pasar induk kota Magelang (Rejowinangun, Kebonpolo, Gotong Royong), pedagang sudah menjual daging yang ASUH, namun juga ditemukan beberapa penyimpangan seperti proses pemotongan ayam yang tidak sempurna dan penyitaan daging karena tidak layak jual dan konsumsi.

 YUSTISI 3

“Hasil dari yustisi daging pada Pasar Rejowinangun, kami menemukan daging ayam yang proses pemotongannya tidak sempurna pada saluran pencernaan (esofagus), saluran pernafasan (trakea) dan saluran pembuluh darah arteri karotis dan vena jugularis, daging dan jerohan ayam busuk. Di Pasar Kebonpolo kami menemukan hati ayam yang bernodul putih pada keseluruhan bagian ayam. Kemudian di Pasar Gotong Royong ditemukan adanya daging basah (daging glonggongan), pemilik dari Boyolali,” Jelas Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Perikanan Disperpa Kota Magelan, drh. Diana Widastuti.

 
YUSTISI 2

 

Tim melakukan penyitaan dan pemusnahan daging tidak layak jual dan konsumsi. “kami menyita dan memusnahkan kurang lebih 32 kg daging tidak layak jual dan konsumsi dengan cara dibakar. Disamping itu dilakukan pula pembinaan untuk memperbaiki cara memotong ayam agar daging yang dijual tetap halal serta agar selalu menjaga kualitas dan tidak menjual daging yang tidak layak konsumsi,” imbuh Diana.

 

drh. Diana juga menjelaskan bagaimana cara memilih daging yang baik. “ciri-ciri daging sapi yang sehat warnanya merah cerah cenderung kering, baunya khas daging sapi, tidak berlendir. Untuk daging basah atau glonggongan warnanya cenderung pucat dan basah karena banyak mengandung air, konsistensinya itu cenderung lembek. Kalau ciri-ciri daging ayam yang baik warnanya putih bersih kekuningan, konsistensinya normal tidak lembek dan tidak kaku. Sedangkan ciri daging ayam yang dikasih pengawet formalin warnanya cenderung putih, berbau formalin, dan permukaannya seperti menegang /kaku. Ciri-ciri dari daging tiren (mati kemaren) warnanya cenderung pink, aromanya tidak normal karena mengalami kebusukan, terlihat disayatan lehernya rata jadi tidak ada tarikan. Daging yang mengalami kebusukan jelas berbau busuk, teksturnya tidak kenyal lagi, cenderung lembek, warnanya berubah kebiruan atau kehijauan,” jelas drh. Diana.

 

 YUSTISI 4

Kadisperpa menambahkan bahwa pedagang akan ditindak tegas jika didapati menjual daging tidak layak konsumsi. “Kami akan menindak tegas terhadap distributor atau pedagang yang terbukti menjual daging tidak layak. Kami sita dan bakar lalu diberi teguran tertulis. Andaikata pedagang tersebut masih melakukannya, kami akan cabut izin usahanya. Bahkan jika sudah ke ranah berat akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Kesehatan Pangan,” tegas Agus.

Harapannya dengan adanya penertiban daging dan hasil ternak ini, daging atau pangan asal hewan yang beredar di Kota Magelang benar-benar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). “Kami berharap masyarakat dapat memprhatikan kiat khusus dalam memilih daging yang baik. Berkat kerjasama semua pihak, masyarakat jangan risau dan khawatir, karena daging di Kota Magelang aman,” pungkas Agus.