Pelayanan Informasi Pasar

Ditulis oleh Lina wanti on . Posted in Berita

Dalam upaya memperkuat daya saing produk peternakan di pasar dalam dan luar negeri, sangat dibutuhkan informasi pasar (kontinyuitas harga) yang cepat, tepat, akurat, lengkap, kontinyu dan up to date. Ketersediaan akan Informasi Pasar tidak terlepas dari peran serta seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) yang terkait dengan kegiatan ini baik di Pusat maupun di daerah, termasuk di Kota Magelang, melalui Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Magelang memiliki petugas pelayanan informasi pasar (PIP) komoditas peternakan.

Kegiatan Pelayanan Informasi Pasar secara umum telah dilaksanakan sejak awal tahun 1970 (sistem mingguan), yang pada saat itu dikoordinir oleh masing-masing Direktorat Bina Usaha Tani, disetiap Direktorat Jenderal Departemen Pertanian. Dalam kegiatan ini, data harga dikumpulkan dan dikirimkan ke Pusat Data secara mingguan melalui surat/pos.

Pada tahun 1979 Direktorat Jenderal Tanaman Pangan mulai melaksanakan PIP sistem harian yang mencakup sebagian besar komoditas tanaman pangan dan hortikultura. Pada tahun 1999 kegiatan ini sudah terelokasi di 27 Propinsi, tetapi dengan terjadinya reorganisasi di tingkat Departemen Pertanian, pada tahun 2000 kegiatan PIP di tingkat pusat tidak dapat terlaksana secara optimal, meskipun pelaksanaan di daerah masih tetap berjalan.

Pada tahun 2001 – 2005, kegiatan PIP di tingkat pusat dikoordinir oleh Subdit Pemasaran Domestik, yang berada pada Direktorat Jenderal Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian. Seiring perubahan organisasi di lingkup Kementerian Pertanian, maka sejak bulan November 2005 sampai dengan saat ini kegiatan PIP dikooordinir oleh Sub Direktorat Informasi Pasar, Direktorat Pemasaran Domestik, Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (Ditjen PPHP).

Sistem pelaporan informasi pasar saat ini dikirim melalui website http://m.pip.kementan.org/index.php setiap harinya, sedangkan untuk laporan mingguan dan bulanan dikirim melalui email ke Bidang Usaha Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah. Informasi Pasar  yang dilaporkan adalah data biaya – biaya yang  dikeluarkan oleh setiap tingkat pedagang pada masing – masing tahap dalam rantai  pemasaran mulai dari harga produsen, grosir dan eceran. Informasi harga yang harus dilaporkan setiap harinya antara lain meliputi harga daging (ayam broiler, ayam kampung, sapi has (super), sapi murni, hati sapi), telur (ayam ras, ayam kampung, itik, puyuh), susu sapi segar serta pakan unggas (pakan pedaging dan konsentrat ayam petelur).

   Pasar1

 

Informasi harga yang diperoleh Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan diperoleh langsung dari survey ke seluruh pedagang di pasar-pasar yang ada di Kota Magelang meliputi Pasar Rejowinangun, Pasar Gotong Royong, Pasar Cacaban, Pasar Kebonpolo, Pasar Ngasem dan Pasar Tukangan. Data informasi harga pasar di tingkat eceran bulan April 2015 dapat dilihat sebagai berikut :

 

 

Dengan adanya data harga setiap harinya kita bisa mengetahui fluktuasi/naik turunya harga setiap saat. Sebagai contoh pada bulan April 2015 dapat dilihat pada grafik diatas terjadi kenaikan harga pada daging sapi has, daging sapi murni, daging ayam kampung serta telur ayam ras pada pertengahan bulan hal itu dikarenakan pada minggu-minggu tersebut menjelang peringatan tradisi Rajab’an yang masih banyak dilestarikan oleh masyarakat di Kota Magelang sehingga permintaan pasar meningkat akan tetapi supplay dari produsen berkurang sehingga harga mengalami kenaikan.

Dari adanya data informasi pasar, masyarakat lebih cepat memperoleh informasi kenaikan harga secara akurat, up to date dan dapat dipertanggung jawabkan.