Memilih Bahan Organik Sebagai Penyubur Tanaman Sayuran Agar Aman Dikonsumsi

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Teknologi Pertanian

Oleh :

Among Wibowo, SP, MMA

Penyuluh Pertanian Madya

 

Sayuran yang bermanfaat untuk menjaga kesehatan tubuh karena banyak mengandung vitamin dan mineral. Pada zaman modern ini, masyarakat mulai memilih bahan pangan terutama sayuran yang aman dikonsumsi. Sayuran tersebut diperoleh dengan budidaya secara organik, yaitu proses produksi tanaman dengan menggunakan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis untuk penyubur tanah (pupuk). Tanah subur, pertumbuhan tanaman akan subur juga.

Bahan organik penyubur tanah yang boleh digunakan dalam budidaya secara organik, antara lain:

  • Pupuk hijau, meliputi tanaman: turi, lamtoro, sesbania, orok-orok dan tanaman legum/kacang-kacangan.
  • Kotoran ternak, berasal dari ternak yang dibudidayakan secara organik. Factory farming diperbolehkan setelah mengalami proses pengomposan minimal 2 minggu.
  • Kompos sisa tanaman, dibolehkan bila berasal dari pertanaman organik, anatara lain: jerami dan sekam padi, bonggol jagung, serbuk gergaji, kulit kacang, kulit kopi, dan lain lain.
  • Urine ternak (slurry), berasal dari ternak yang dibudidayakan secara organik dan digunakan apabila telah mengalami proses fermentasi dan diencerkan. Factory farming diperbolehkan setelah mengalami proses fermentasi.
  • Kompos media jamur merang dibolehkan bila media dan jerami berasal dari pertanaman padi organik. Media jamur merang berupa campuran serbuk gergaji dan bahan organik lain seperti jerami yang merupakan sumber kalium.
  • Kompos limbah organik sayuran dibolehkan bila berasal dari pertanaman sayuran organik. Kompos dari limbah organik sayuran limbah pasar dan rumah tangga harus bebas kontaminan logam berat.
  • Azolla sumber nitrogen alami dan proses dekomposisinya cepat, 80% hara yang dikandung dilepaskan dalam waktu 8 minggu setelah tanam.
  • Blue green algae (ganggang hijau biru), sumber nitrogen alami, bersimbiosis dengan mikroba penambat N2 bebas.
  • Molase/tetes bahan organik yang ditambahkan dalam pembuatan kompos padat/cair sebagai sumber makanan dan energi mikroorganisme.
  • Pupuk hayati (biofertilizers), substansi yang mengandung mikroorganisme dengan fungsi tertentu untuk meningkatkan ketersediaan hara bagi tanaman. Sebaiknya menggunakan mikroorganisme lokal dan bukan hasil rekayasa genetika (GMO).
  • Rhizobium mikroorganisme penambat N2 udara yang bersimbiosis dengan akar tanaman legum.
  • Bakteri pengurai/decomposer, bukan hasil rekayasa genetika (GMO), bakteri pengurai (dekomposer) terutama berasal dari setempat/lokal.
  • Zat pengatur tumbuh (ZPT) alami bukan berasal dari bahan ZPT sintetis.

 

Adapun bahan penyubur tanah yang dilarang digunakan dalam budidaya organik, antara lain: Urea, Single/double/triple super phosphate, Amonium sulfat, Kalium klorida, Kalium nitrat, Sintetis, Kalsium nitrat, pupuk kimia sintetis lain, EDTA chelates, Zat pengatur tumbuh (ZPT) sintetis, biakan mikroba yang menggunakan media kimia sintetis, kotoran manusia,  kotoran babi, dan Sodium nitrat (chilean).

Uraian di atas, dapat dipelajari dan diterapkan oleh para petani sayuran dalam budidaya secara organik agar memperoleh keuntungan, antara lain: 1) Aman dikonsumsi; 2) Rasa lebih manis dan tahan lama; 3) Harga jual relatif tinggi; dan 4) Ramah lingkungan.

 

Pustaka

Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2013, Pertanian Organik, Pangan Sehat, Alam Lestari, IAARD Press 50hal, Jakarta.

Titis Priyowidodo, Memulai Usaha Pertanian Organik, https://alamtani.com/pertanian-organik