Introduksi Padi VUB Inpari Nutri Zinc, Padi Kaya Nutrisi Penangkal Stunting

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Artikel Pertanian

Oleh :

Among Wibowo, SP, MMA

Penyuluh Pertanian Madya Pada Disperpa Kota Magelang

 

Mengapa Inpari Nutri Zinc Penting

Inpari IR Nutri Zinc merupakan hasil terobosan pemuliaan tanaman padi untuk menyediakan pangan dengan kandungan gizi tertentu, yaitu Zinc. Fungsi Zinc terbilang sangat vital bagi kelangsungan hidup sel-sel tubuh manusia. Zinc atau Zn merupakan komponen pembentuk lebih dari 300 enzim yang berfungsi antara lain untuk penyembuhan luka, menjaga kesuburan, sintesa protein, meningkatkan daya tahan tubuh, dan berbagai fungsi terkait kesehatan tubuh.

Salah satu efek negatif dari kekurangan Zinc adalah dapat menyebabkan stunting. Adapun stunting adalah kondisi gangguan pertumbuhan pada anak sehingga memiliki ukuran tinggi badan lebih rendah (kerdil) dari standar usianya. Hal tersebut merupakan akibat kekurangan gizi yang kronis terutama pada 1.000 hari pertama hingga usia di bawah tiga tahun (batita). Permasalahan stunting di Indonesia cukup mengkahawatirkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia pada di urutan kelima jumlah anak dengan kondisi stunting di dunia. Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa, karena anak-anak stunted tidak hanya hanya terganggu pertumbuhan fisiknya saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya. Pencegahan stunting menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini.

Keunggulan:

Kementerian Pertanian, dalam hal ini Badan Litbang Pertanian berupaya untuk menanggulangi stunting dengan upaya memenuhi kebutuhan gizi tersebut melalui perakitan varietas. Inpari IR Nutri Zinc dilepas tahun 2019 melalui SK Menteri Pertanian 168/HK.540/C/01/2019/. Potensi kandungan Zn pada varietas ini dapat mencapai 34,51 ppm, dengan rata-rata kandungan Zn 29,54 ppm. Inpari IR Nutri Zinc termasuk golongan cere, dengan bentuk tanaman tegak.

Umur tanaman tergolong cukup genjah, yaitu dapat dipanen ±115 hari. Inpari IR Nutri Zinc memiliki bentuk gabah ramping, dan ketika dipanen cukup mudah karena memiliki tingkat kerontokan sedang dan kerebahan sedang. Memiliki tekstur nasi pulen dengan kadar amilosa 16,60%, tekstur ini tentu sangat cocok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Tidak kalah penting adalah potensi hasil cukup tinggi, yaitu dapat mencapai 9,98 ton/hektar, dengan rata-rata hasil yang dapat diperoleh 6,21 ton/hektar. Potensi hasil yang tinggi tentu saja menjadi potensi untuk meningkatkan pendapatan petani.

Inpari IR Nutri Zinc agak tahan wereng batang coklat (WBC) biotipe 1, 2, dan agak rentan WBC biotipe 3. Selain itu, agak tahan hawar daun bakteri (HDB) patotipe III, dan rentan HDB patotipe IV dan VIII pada stadia vegetatif, agak tahan HDB patotipe III rentan patotipe IV dan VIII pada stadia generatif, tahan terhadap blas ras 033, 073, 133, namun rentan blas 173, dan agak tahan tungro inakulum Garut dan Purwakarta.  Inpari IR Nutri Zinc baik ditanam untuk lahan sawah irigasi pada ketinggian 0-600 mdpl.  

 

Pustaka

BB Padi, 2019, Deskripsi Varietas Unggul Padi, http://bbpadi.litbang.pertanian.go.id/index.php/varietas-padi/inbrida-padi-sawah-inpari

Adriamin Azis, Munifatul Izzati1, Sri Haryanti, 2015, Aktivitas Antioksidan Dan Nilai Gizi Dari Beberapa Jenis Beras Dan Millet Sebagai Bahan Pangan Fungsional Indonesia, Jurnal Biologi Volume 4 No 1 Januari 2015

https://technology-indonesia.com/pertanian-dan-pangan/inovasi-pertanian/inilah-empat varietas-unggul-padi-tipe-khusus/

Budidaya Padi Sawah Bebas Residu

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Artikel Pertanian

Oleh :

Among Wibowo, SP, MMA

Penyuluh Pertanian Madya Pada Disperpa Kota Magelang

 

Era pestisida memang menyerang dunia pertanian sejak pupuk buatan pertama kali ditemukan sekitar abad ke-19. Dengan penggunaan pupuk buatan itu, keuntungan lebih murah, lebih kuat, dan lebih gampang didistribusikan.

Metoda itu memiliki dampak jangka panjang yang merugikan, mulai turunnya nilai kesuburan tanah hingga permasalahan zat-zat kimia berbahaya. Pestisida kimia juga dapat menjadi residu pada produk yang dihasilkan.   Untuk menekan dampak merugikan tersebut perlu digalakkan budidaya tanaman yang mengurangi penggunaan pestisida kimia, melalui pengembangan budidaya padi bebas residu untuk menghasilkan gabah/beras yang berkualitas.

Untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat dan berkualitas maka harus tersedia pangan secara cukup dan bermutu.   Beras yang dikonsumsi harus beras sehat bebas residu  bahan kimia,  khususnya  residu  pestisida  yang  dapat membahayakan kesehatan manusia.

Pestisida kimia perlu diganti dengan teknologi pengendalian alternatif, yang lebih banyak memanfaatkan bahan dan metode hayati, termasuk musuh alami, pestisida hayati dan feromon. Dengan cara ini, dampak negatif penggunaan pestisida terhadap kesehatan dan lingkungan dapat dikurangi.

Beberapa dampak negatif dari sistem pertanian konvensional adalah pencemaran air tanah dan air permukaan;  membahayakan kesehatan manusia dan hewan, baik karena pestisida maupun bahan aditif pakan;  pengaruh negatif senyawa kimia pertanian tersebut pada mutu dan kesehatan makanan; penurunan keanekaragaman hayati;  perusakan dan pembunuhan satwa liar, lebah madu, dan jasad berguna lainnya; meningkatnya daya ketahanan organisme pengganggu terhadap pestisida; merosotnya produktivitas lahan karena erosi, pemadatan lahan, dan berkurangnya bahan organik; ketergantungan yang makin kuat terhadap sumber daya alam tidak terbaharui (non-renewable natural resources); resiko kesehatan dan keamanan manusia pelaku pekerjaan pertanian.

Budidaya padi bebas residu atau pertanian organik pada dasarnya tidak berbeda dengan budidaya padi secara konvensional. Pertanian organik biasanya diawali dengan pemilihan benih tanaman non-hibrida yang dimaksudkan untuk mempertahankan keanekaragaman hayati. Tanaman non-hibrida sendiri secara teknis memang memungkinkan untuk ditanam tanpa menggunakan bahan kimia atau dapat tumbuh dan berproduksi pada kondisi alami. Sementara tanaman hibrida biasanya dikondisikan seperti harus menggunakan pupuk kimia atau pemberantasan hanya dengan pestisida kimia. Perbedaan lainnya  antara tanaman padi non-hibrida dan tanaman padi hibrida adalah pada penggunaan pupuk dasar.

Pertanian organik  sebagai  sistem budidaya pertanian yang memanfaatkan bahan- bahan  alami tanpa  menggunakan  bahan  kimia sintetis.  Pertanian  organik berkembang  karena adanya kesadaran masyarakat terkait sistem pertanian berbasis high input energy seperti pupuk dan pestisida kimia sintetis yang dapat  merusak lingkungan dan tidak baik bagi kesehatan manusia.

Keberlanjutan pertanian organik, tidak dapat dipisahkan dari dimensi ekonomi, selain dimensi lingkungan dan  dimensi sosial. Aspek  ekonomi dikatakan berkelanjutan apabila produksi pertaniannya mampu mencukupi kebutuhan dan memberikan pendapatan yang cukup bagi petani. Pertanian organik juga menjadi salah satu tujuan  pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals) yaitu untuk  mengentaskan kemiskinan, meningkatkan   ketahanan   pangan dan nutrisi serta mendorong berkembangnya pertanian berkelanjutan.

Pada tahun 2019, pemerintah menggalakkan budidaya padi bebas organik dengan menyalurkan bantuan sarana produksi pertanian berupa benih padi Inbrida; pupuk organik sebagai pembedah tanah; pestisida hayati; pupuk hayati dan pupuk anorganik yang ditujukan untuk  meningkatkan  produksi,  produktivitas,  mutu hasil serta meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani pada lahan seluas 60.000 hektar.

Sistem pertanian organik ini berpijak pada kesuburan tanah sebagai kunci keberhasilan produksi dengan memperhatikan kemampuan alami dari tanah, tanaman dan hewan untuk menghasilkan kualitas yang baik bagi hasil pertanian maupun lingkungan maka pendampingan sangat penting karena proses menjadikan Indonesia penghasil padi organik (bebas residu) tidak selesai hanya sampai pada penanaman melaikan hingga pemasarannya.  

Untuk itu, pendampingan oleh para penyuluh perlu terus dilakukan agar cara bercocok tanam yang sesuai dengan kaidah pertanian organik dapat diwujudkan dan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi produk organik (bebas residu) semakin meningkat sehingga peluang pasar untuk beras organik (bebas residu) semakin terbuka.

 

Pustaka

Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Serealia 2019, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian.

litbang.pertanian.go.id

Budidaya Tanaman Porang (Amorphophallus mueleri blume)

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Artikel Pertanian

Oleh :

Among Wibowo, SP, MMA

Penyuluh Pertanian Madya Pada Disperpa Kota Magelang

 

Porang (Amorphophallus mueleri blume) merupakan komoditas pertanian yang mulai dilirik untuk dikembangkan secara luas. Produk komoditas ini mempunyai manfaat sebagai bahan baku kosmetik, lem, jelly dan sebagai bahan pangan rendah kalori dan dapat dengan mudah diolah menjadi bahan pangan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Selain itu umbi porang mengandung glukomanan yang baik untuk kesehatan.  Umbi porang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Saat ini banyak permintaan dari Jepang, Cina, Vietnam dan Australia.

SYARAT TUMBUH

Tanaman porang yang dibudidayakan harus mempunya kualitas yang baik. Untuk itu perlu diketahui syarat-syarat tumbuh tanaman porang, antara lain:

  • Intensitas cahaya 60 – 70%
  • Ketinggian 0 – 700 m Namun yang paling bagus pada daerah dengan ketinggian 100 – 600 m dpl.
  • Dibutuhkan tanah yang gembur/subur dan tidak bec
  • Tanah dengan tekstur lempung berpasir dan bersih dari alang-ala
  • Derajat keasaman tanah ideal antara pH 6 – 7.
  • Naungan yang ideal: Jati, Mahoni Sono, dan lain-lain.

Persiapan Lahan

Lokasi tumbuh tanaman porang yang baik adalah di bawah naungan dengan intensitas cahaya 60 –70%. Kegiatan persiapan lahan:

Pada lahan datar

Setelah lahan dibersihkan dari semak-semak liar/gulma lalu dibuat guludan selebar 50 cm dengan tinggi 25 cm dan panjang disesuaikan dengan lahan. Jarak antara guludan adalah 50 cm.

Pada lahan miring

Lahan dibersihkan tidak perlu diolah, lalu dibuat lubang tempat ruang tumbuh bibit yang dilaksanakan pada saat penanaman.

Persiapan Bibit

Porang dapat diperbanyak secara vegetatif dan generatif (biji, bulbil/katak). Bibit yang dipilih adalah dari umbi dan bulbil yang sehat. Bibit porang cukup ditanam sekali. Setelah bibit yang ditanam berumur 3 tahun, dapat dipanen selanjutnya dapat dipanen setiap tahunnya tanpa perlu penanaman kembali.

Kebutuhan bibit per satuan luas sangat tergantung pada jenis bibit yang digunakan dan jarak tanam.  Dengan  prosentase  tumbuh  benih diatas 90%, kebutuhan benih per hektar dengan jarak tanam 0,5 m adalah:

  1. Umbi : 1.500 kg (± 20 – 30 buah/kg)
  2. Biji : 300 kg

 Penanaman Porang

Porang sangat baik ditanam ketika musim hujan, yaitu sekitar bulan November – Desember. Tahap penanaman porang sebagai berikut:

  1. Bibit yang sehat satu per satu dimasukkan ke dalam lubang tanam dengan letak bakal tunas menghadap ke atas.
  2. Tiap lubang tanaman diisi 1 bibit porang dengan jarak tanam sesuai kebutuhan.
  3. Tutup bibit dengan tanah halus/tanah olahan setebal ±3 cm.

Pemeliharaan Tanaman Porang

Tanaman porang merupakan tanaman yang tidak memerlukan pemeliharaan secara khusus. Namun untuk mendapatkan hasil pertumbuhan dan produksi yang maksimal, dapat dilakukan pemeliharaan yang intensif dengan cara:

Penyiangan

  • Dilakukan dengan membersihkan gulma yang berupa rumput liar yang dapat menjadi pesaing tanaman porang dalam hal kebutuhan air dan unsur hara.
  • Sebaiknya dilakukan sebulan setelah umbi porang ditanam. Penyiangan berikutnya dapat dilakukan saat gulma muncul.
  • Gulma yang terkumpul ditimbun dalam sebuah lubang agar membusuk dan menjadi kompo

Pemupukan

Pada saat pertama kali ditanam, dilakukan pemupukan dasar. Untuk pemupukan berikutnya dapat dilakukan setahun sekali (awal musim hujan). Jenis pupuk adalah pupuk urea 10 gr/lubang dan SP-36 5 gr/lubang. Pemberian pupuk dilakukan dengan cara ditanam disekitar batang porang.

Pengamanan pohon pelindung

Porang merupakan tanaman yang butuh naungan. Oleh karena itu perlu dilakukan pemeliharaan terhadap pohon pelindung agar pohon pelindung dan tanaman porang dapat tumbuh dengan baik.

Panen Tanaman Porang

  1. Tanaman porang dapat dipanen untuk pertama kali setelah umur tanaman mencapai 2 tahun Setelah itu, tanaman dapat dipanen setahun sekali tanpa harus menanam kembali umbinya.
  2. Tanaman porang hanya mengalami pertumbuhan selama 5 – 6 bulan tiap tahunnya (pada musim penghujan). Di luar masa itu, tanaman mengalami masa istirahat /dorman dan daunnya akan layu sehingga tampak seolah-olah mati.
  3. Waktu panen tanaman porang dilakukan pada bulan April – Juli (masa dorma).
  4. Umbi yang dipanen adalah umbi besar yang beratnya lebih dari 2 kg/umbi, sedangkan umbi yang masih kecil ditinggalkan untuk dipanen pada tahun berikutnya.

     5. Rata-rata produksi umbi porang berkisar 10 ton per hektar.

Pengembangan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Sebagai Solusi Jitu Saat Pandemi Covid-19

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Artikel Pertanian

Oleh :

Among Wibowo, SP, MMA

Penyuluh Pertanian Madya Pada Disperpa Kota Magelang

ter

Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia  melakukan optimalisasi lahan pekarangan untuk sumber pangan keluarga. Pekarangan, kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sangat potensial menjadi sumber pangan keluarga di tengah ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19.

Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang dikembangkan oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP) sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019, dan kini tahun 2020, dalam upaya memperluas penerima manfaat dan pemanfaatan lahan, kegiatan KRPL berubah menjadi Pekarangan Pangan Lestari atau disingkat P2L

Kegiatan P2L dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan/atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan.

Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif, dan/atau lahan yang ada di sekitar rumah/bangunan tempat tinggal/fasilitas publik, serta lingkungan lainnya dengan batas kepemilikan yang jelas seperti asrama, pondok pesantren, rusun, rumah ibadah dan lainnya.

Tujuan dan sasaran kegiatan P2L ada dua yaitu pertama untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman; yang kedua  untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui penyediaan pangan yang berorientasi pasar.

Dalam rangka mencapai tujuan  tersebut kegiatan P2L dilakukan melalui pendekatan pengembangan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture), pemanfaatan sumberdaya lokal (local wisdom), pemberdayaan masyarakat (community engagement), dan berorientasi pemasaran (go to market).

Kegiatan P2L tahun 2020 dilaksanakan melalui Tahap Penumbuhan, Tahap Pengembangan, dan Tahap Pembinaan dengan rincian sebagai berikut:

Kegiatan Tahap Penumbuhan

Kegiatan Tahap Penumbuhan merupakan kegiatan P2L yang dialokasikan pada kabupaten/kota prioritas penurunan stunting yang dikeluarkan oleh Bappenas atau daerah prioritas penanganan rentan rawan pangan atau daerah pemantapan ketahanan pangan berdasarkan peta Food Security Vulnerability Atlas (FSVA).

Kegiatan Tahap Penumbuhan  dilaksanakan pada  1.500 kelompok penerima manfaat yang terdiri dari 3 zonasi, yaitu : Zona 1 : Provinsi di Pulau Jawa, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung dan Provinsi Bali; Zona 2 : a. Provinsi di Pulau Sumatera (kecuali Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung); b. Provinsi di Pulau Kalimantan (kecuali Provinsi Kalimantan Utara); c. Provinsi di Pulau Sulawesi; d. Provinsi Nusa Tenggara Barat; Zona 3 : Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat.

Alokasi dana bantuan pemerintah pada Tahap Penumbuhan dibagi menjadi 3 (tiga) zonasi yaitu: 1. Zona 1 sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), 2. Zona 2 sebesar Rp60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dan 3. Zona 3 sebesar Rp75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah)  Pembagian zonasi tersebut dilakukan berdasarkan atas perbedaan harga antar wilayah, baik harga barang fasilitas untuk pembangunan kebun bibit, pengembangan demplot, harga bibit dan/atau benih, biaya operasional serta fasilitas dan/atau bahan pendukung lainnya. Komponen kegiatan Tahap Penumbuhan terdiri atas (1) kebun bibit, (2) demplot, (3) pertanaman, dan (4) pasca panen dan pemasaran.

Setiap kelompok penerima manfaat kegiatan P2L mendapat pendampingan teknis dan administrasi dari Tim Teknis Kabupaten/Kota baik dalam pelaksanaan budidaya berbagai jenis tanaman, pemanfaatan dana, pengemasan hasil tanaman (fresh handling product), dan pemasaran hasil, serta pelaporan

 

Kegiatan Tahap Pengembangan

Kegiatan Tahap Pengembangan Tahun 2020 merupakan kegiatan lanjutan dari KRPL Bekerja yang ditumbuhkan pada Tahun 2019. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan fungsi dan kapasitas pengembangan ternak (unggas), pertanaman dan demplot untuk mendukung kegiatan penyediaan, pemanfaatan dan pemasaran pangan oleh kelompok P2L.

Setiap kelompok penerima manfaat didampingi oleh Tim Teknis Penganekaragaman Pangan Kabupaten/Kota baik dalam budidaya berbagai jenis tanaman, pelaksanaan pemanfaatan dana, pengemasan hasil tanaman (fresh handling product), dan pemasaran hasil, serta pelaporan

Alokasi dana bantuan pemerintah untuk kegiatan P2L Tahap Pengembangan Bekerja maupun Non Bekerja sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) pada 2.100 kelompok P2L di 34 Provinsi.

 

Kegiatan Tahap Pembinaan

Tanggungjawab dan kelanjutan pelaksanaan kegiatan tahap pembinaan diserahkan kepada Dinas/Unit Kerja yang menyelenggarakan Urusan Pangan Provinsi. Pada tahap ini pemerintah pusat hanya melakukan pemantauan dan monitoring terhadap KRPL Tahap Pengembangan pada tahun 2019 di 33 Provinsi.

Mengingat Kegiatan P2L merupakan kegiatan pemberdayaan kelompok masyarakat untuk budidaya berbagai jenis tanaman melalui kegiatan kebun bibit, demplot, pertanaman, dan pasca panen serta pemasaran. Untuk itu peran penyuluh pertanian dalam rangka pendampingan dan pengawalan kegiatan P2L ini sangatlah penting demi tercapainya ketahanan pangan rumah tangga dan peningkatan pendapatan keluarga di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Kegiatan P2L ini merupakan solusi jitu yaitu solosi yang sangat tepat untuk menghadapi situasi Pandemi Covid-19 karena mampu menyediakan pangan bagi keluarga untuk ketahanan pangan keluarga dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga untuk kesejahteraannya.

Pustaka:

Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Tahun 2020, Badan Ketahanan  Pangan, Kementerian Pertanian.