• Magelang Kota Sejuta Bunga
    Berangkat dari sebutan "Sebagai Tuin Van Java" (Kota Kebun atau Tamannya Pulau Jawa), Magelang dijuluki sebagai Kota Sejuta Bunga. Ibarat bunga, Kota Magelang ...
    Read more
  • Ayo Ke Magelang
    Ayo Ke Magelang

    Never Ending Eating-eating & Walking-walking ...

  • Taman Wisata Candi Borobudur
    Taman Wisata Candi Borobudur

    Mari berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur, objek wisata favorit di Indonesia...

  • Magelang (1)
    Magelang (1)
  • Magelang (2)
    Magelang (2)
  • Magelang (3)
    Magelang (3)
  • Magelang (4)
    Magelang (4)
  • Magelang (5)
    Magelang (5)
  • Magelang (6)
    Magelang (6)
  • Magelang (7)
    Magelang (7)
  • Magelang (8)
    Magelang (8)
  • Magelang (9)
    Magelang (9)
  • Magelang (10)
    Magelang (10)
  • Magelang (11)
    Magelang (11)
  • Magelang (12)
    Magelang (12)
  • Magelang (13)
    Magelang (13)

Disperpa Kota Magelang Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan dan Prosedur Sertifikasi Halal

on .

MAGELANG-Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang kamis (22/08/2019) di aula Disperpa menggelar kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan dan Prosedur Sertifikasi Halal. Kegiatan yang dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan terkait keamanan pangan dan produk bersertifikasi halal itu diikuti 20 orang pelaku utama dan pelaku usaha peternakan. Adapun narasumber kegiatan berasal dari Disperpa Kota Magelang, Dinas Kesehatan Kota Magelang dan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang.

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko dalam sambutan yang disampaikan Sekretaris Disperpa, Susmiyati mengtakan tujuan inti kegiatan adalah untuk mewujudkan jaminan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Dijelaskan lebih lanjut, pangan asal hewan seperti daging, susu dan telur serta hasil olahannya umumnya bersifat mudah rusak dan berpotensi berbahaya. Untuk penyediaan pangan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) diperlukan penerapan sistem jaminan keamanan pangan dan mutu pangan pada setiap tahapan dalam mata rantai penyediaannya, mulai dari peternakan sampai kemeja makan. “Terkait hal tersebut perlu penerapan higiene dan sanitasi dalam penanganan produk agar produk pangan yang dihasilkan aman dikonsumsi. Selain itu yang tak kalah pentingnya, produk tidak mengandung bahan lain yang mengganggu kesehatan manusia dan tidak juga bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat (dari sisi kehalalannya),”tegasnya.

Sementara itu Sugiyanto, Kasi Peternakan Disperpa mengharapkan agar setiap unit usaha pangan asal hewan yang dikelola pelaku utama dan pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi pangan asal hewan. Setiap unit usaha pangan asal hewan yang telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi nantinya akan diberikan sertifikat kontrol veteriner. “Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 381/Kpts/OT.140/10/2005 tentang Pedoman Sertifikat Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan,”timpalnya.

Sugiyanto menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelaku utama dan pelaku usaha menjadi sangat penting agar mereka mampu menghasilkan produk pangan asal hewan yang ASUH dan halal. Pengawasan dan pengendalian higiene dan sanitasi menjadi penting dalam upaya melindungi kepentingan masyarakat sekaligus mewujudkan ketentraman batin dan kesehatan masyarakat. “Namun, meskipun pelaku utama dan pelaku usaha sudah kita dorong untuk menjamin keamanan dan kehalalannya, kita tetap harus waspada terhadap produk pangan asal hewan yang tidak ASUH dan belum bersertifikasi halal, ,”ujarnya.

Terkait kegiatan, terinformasi 3 narasumber dalam kegiatan ini yakni Among Wibowo (Disperpa Kota Magelang) dengan materi Dinamika Kelompok:Penguatan Kelembagaan Kelompok Ternak, Ida Nurjayanti (Dinkes Kota Magelang) dengan materi Keamanan Pangan dan Fathurrokhim (Kantor Kemenag Kota Magelang) dengan materi Prosedur Sertifikasi Halal. Ada hal menarik yang menjadi stressing masing-masing narasumber. Among Wibowo, narasumber pertama menenekankan pentingnya pelaku utama maupun pelaku usaha untuk berlembaga dalam kelompok yang berorientasi ekonomi sehingga dapat meningkatkan skala usaha, memperbaiki efisiensi usaha dan meningkatkan nilai tawar.

Sementara Ida Nurjayanti, narasumber kedua mengupas peraturan-peraturan, mekanisme dan pengawasan yang terkait dengan keamanan pangan. Salah satu isu penting yang harus diketahui pelaku utama dan pelaku usaha dalam peredaran produk adalah sertifikat IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan) yang berlaku seumur hidup dan sertifikat P-IRT yang berfungsi sebagai ijin edar produk (masa berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang). Adapun narasumber terakhir, Fathurrokhim dengan lugas menyampaikan bahwa pengakuan kehalalan suatu produk tidak sembarangan dikeluarkan. Menurutnya pengakuan kehalalan dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa tertulis MUI. Dalam kesempatan tersebut dia menjelaskan prosedur untuk mendapatkan sertifikasi halal dan manfaat suatu produk bersertifikat halal. (amw, red)

Masuki Minggu Kedua SLPHT, Disperpa Kenalkan Agroekosistem, Pembuatan Petak Petani dan Petak PHT

on .

MAGELANG – Memasuki minggu kedua pelaksanaan Sekolah Lapang Pengelolaan Hama Terpadu (SLPHT), Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang rabu (21/08/2019) memperkenalkan komponen agroekosistem sawah dan pembuatan petak petani dan petak HPT kepada petani. Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi awal terkait konsep SLPHT ini diikuti sekitar 25 petani anggota poktan Subur Makmur Magelang, POPT dan Penyuluh Pertanian Kota Magelang. Kegiatan berlangsung menarik dan mampu menambah wawasan baru bagi petani dalam mengelola agroekosistem sawahnya secara lebih baik.

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko dalam pointers yang disampaikan Kasi Tanaman Pangan dan Hortikultura, Ahmad Sholikhun menjelaskan bahwa kegiatan yang bersumber dari dana APBD Kota Magelang itu dilaksanakan secara rutin mingguan hingga 12 kali, mulai Agustus hingga Nopember mendatang. Setiap kali pertemuan dilaksanakan menurut tema pembelajaran yang berbeda, sesuai kurikulum yang disusun fasilitator kegiatan yang ditunjuk. Adapun metode belajar yang diterapkan berbasis pengalaman dengan menitikberatkan kepada metode Pendidikan Orang Dewasa (POD) atau andragogy. “Pembelajaran petani akan berupa praktek lapang, presentasi dan diskusi kelompok dengan kemasan versi petani,”katanya.

Terkait kegiatan SLPHT minggu kedua, I Made Redana, POPT yang juga bertindak sebagai fasilitator kegiatan menekankan pentingnya petani mengenal agroekosistem sawah dan komponennya. Di dalam agroekosistem sawah, lanjutnya, petani perlu mengenal komunitas hewan dan tumbuhan yang menjadi pendukung maupun pembatas dalam produksi padi di lahan sawahnya. “ Saat ini petani harus mampu mengenali apa saja yang dinamakan hama, penyakit dan musuh alami. Kapan harus dikendalikan dan kapan harus dibasmi dengan pestisida nabati,”jelasnya.

Senada dengan Made, Abdul Z. Rochim, Penyuluh Pertanian Penyelia pada Disperpa mendorong petani untuk banyak belajar mengenali dan mampu membedakan hama, penyakit dan musuh alami. Hal ini menurut Abdul menjadi sangat penting agar petani mampu mengendalikan hama dan penyakit sesuai konsep SLPHT yang benar. “Monggo bapak ibu banyak-banyak belajar dan bertukar pikiran dengan petani yang lain dan aparat Pemerintah bagaimana mengendalikan hama/penyakit secara PHT,”ujarnya memotivasi peserta yang hadir.

Terkait jalannya kegiatan, diawali dengan pembuatan petak petani dan petak PHT. Seperti diketahui ke-25 peserta dibagi dalam 5 kelompok kecil. Masing-masing kelompok kecil membuat 10 petak petani dan 10 petak PHT. Petak petani adalah lahan sawah yang dibudidayakan menurut kebiasaan petani setempat, sedangkan petak PHT adalah lahan sawah yang dijadikan percontohan karena dibudidayakan sesuai rekomendasi Disperpa mengacu pada konsep Budidaya Tanaman Sehat (BTS). Adapun varietas padi yang digunakan pada petak petani adalah varietas IR-64, sedangkan petani PHT adalah varietas Ciherang.

Setelah pembuatan petak petani dan petak PHT, kegiatan dilanjutkan dengan pengamatan tinggi tanaman, jumlah rumpun dan keberadaan musuh alami. Masing-masing kelompok kecil membuat paparan pada kertas kerja dan mempresentasikan hasil pengamatan kelompok di hadapan seluruh peserta SLPHT. Kegiatan diakhiri dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk persiapan kegiatan minggu depan.

Terkait RTL, Among Wibowo, Penyuluh Pertanian Madya pada Disperpa akan mengawal langsung pelaksanaan kegiatan pengendalian gulma, pemupukan dasar dan penyemprotan asap cair dan pestisida nabati lainnya di petak PHT pada hari sabtu (24/08/2019) dan senin (26/08/2019). Sehingga diharapkan sudah ada perubahan yang signifikan antara petak petani dan petak PHT pada kegiatan selanjutnya. Dalam kesempatan tersebut Among juga mengingat petaninya untuk merawat proses pembibitan tanaman refugia bunga matahari dan kenikir. “Mudah-mudahan pertumbuhan bibit tanaman refugia baik dan optimal mendukung kegiatan SLPHT ini,”imbuhnya (amw,red)

Tim KP3 Kota Magelang Gelar Monitoring Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ke KPL Magersari

on .

MAGELANG-Demi menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi di Kota Magelang, DinasPertaniandanPangan (Disperpa) Kota Magelang melalui Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) hari ini (selasa, 20/08/2019) menggelar monitoring penyaluran pupuk bersubsidi ke Kios Pupuk Lengkap (KPL) Magersari. Selain monitoring, kegiatan dimaksudkan untuk pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani tanaman pangan (padi sawah, red) Kota Magelang. Sebelum turun ke lapangan, Tim KP3 melakukan rapat koordinasi membahas isu-isu dan sejumlah kendala yang terjadi di lapangan. Tim KP3 beranggotakan personil Bidang Pertanian dan KJF Penyuluh Pertanian Disperpa Kota Magelang.

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko dalam pointers yang disampaikan Kasi Prasarana dan Sarana Pertanian, Yhan Noercahyo Wibowo menegaskan bahwa pupuk bersubsidi di Kota Magelangharus tersedia dalam jumlah yang cukup untuk petani Kota Magelang sebagaimana yang terinci dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Disperpa, lanjutnya secara khusus menjaga stok pupuk agar tidak terjadi kelangkaan stok pada lini IV (Kios Pupuk Lengkap). Dalam pesannya, Eri meminta Tim KP3 untuk selalu melakukan pengawasan dan monitoring secara rutin sehingga stok pupuk bersubsidi untuk petani Kota Magelang aman.

Dalam kesempatan rapat koordinasi, Yhan mengatakan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilaksanakan dengan sistem tertutup. Maksudnya hanya petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) saja yang bisa menebus pupuk bersusbidi. Pemantauan di tingkat KPL untuk memastikan pupuk subsidi di tingkat KPL terpenuhi dari unsur 6 Tepat. “Keenam Tepat tersebut yakni tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu,”katanya.

Dijelaskannya dari hasil monitoring lapangan yang dilaksanakan bersama Tim KP3 diketahui bahwa stok pupuk bersubsidi di Kios Pupuk Lengkap sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk para petani Kota Magelang, Dijelaskannya saat ini untuk membedakan kemasan pupuk subsidi dan non subsidi maka dalam kemasan pupuk subsidi diberi tulisan PUPUK BERSUBSIDI BARANG DALAM PENGAWASAN. Selain itu setiap jenis pupuk juga diberikan warna yang berbeda. Untuk pupuk Urea berwarna merah muda/pink dan pupuk ZA berwarna jingga/oranye. Tim KP3 ketika monitoring ke KPL juga melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi oleh petani Kota Magelang. “Tim juga berupaya memetakan dan mengurai kendala lapangan dalam penggunaan kartu tani saat melakukan penebusan pupuk bersubsidi,”imbuhnya.

Sementara itu Koordinator Penyuluh Pertanian, Sam Wahyono mengungkapkan bahwa keberadaan pupuk bersubsidi ini sangat membantu kepentingan budidaya tanaman padi oleh petani Kota Magelang. Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat berkaitan dengan produktivitas tanaman sehingga stok pupuk harus selalu ada di KPL. “Namun demikian jangan lupa ketersediaan air juga harus mencukupi kebutuhan lahan persawahan. Apalah artinya kalau pupuk cukup sementara ketersediaan air terbatas,”tukasnya.


 

        Di tempat terpisah, Among Wibowo, Penyuluh Pertanian Madya Disperpa mengingatkan kembali agar petani dapat mengoptimalkan penggunaan Kartu Tani untuk menebus pupuk bersubsidi. Hal ini penting sebagai pembiasaan petani bila suatu saat Pemerintah memberlakukan penebusan pupuk bersubsidi oleh petani secara penuh 100% dengan Kartu Tani. Dia khawatir bila petani tidak membiasakan diri dengan sistem Kartu Tani, petani mengalami kendala di kemudian hari. “Tujuan Pemerintah menerapkan Kartu Tani baik, tinggal bagaimana petani dan stake holder lainnya punya komitmen dan sikap yang senada untuk mensukseskan Kartu Tani di Kota Magelang,”ungkapnya. (amw, red)