• Magelang Kota Sejuta Bunga
    Berangkat dari sebutan "Sebagai Tuin Van Java" (Kota Kebun atau Tamannya Pulau Jawa), Magelang dijuluki sebagai Kota Sejuta Bunga. Ibarat bunga, Kota Magelang ...
    Read more
  • Ayo Ke Magelang
    Ayo Ke Magelang

    Never Ending Eating-eating & Walking-walking ...

  • Taman Wisata Candi Borobudur
    Taman Wisata Candi Borobudur

    Mari berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur, objek wisata favorit di Indonesia...

  • Magelang (1)
    Magelang (1)
  • Magelang (2)
    Magelang (2)
  • Magelang (3)
    Magelang (3)
  • Magelang (4)
    Magelang (4)
  • Magelang (5)
    Magelang (5)
  • Magelang (6)
    Magelang (6)
  • Magelang (7)
    Magelang (7)
  • Magelang (8)
    Magelang (8)
  • Magelang (9)
    Magelang (9)
  • Magelang (10)
    Magelang (10)
  • Magelang (11)
    Magelang (11)
  • Magelang (12)
    Magelang (12)
  • Magelang (13)
    Magelang (13)

Perkuat Peran Kelompok Perikanan, Disperpa Kota Magelang Serahkan Akte Pendirian Koperasi Produsen Usaha Mina Sejahtera Abadi

on .

MAGELANG-Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko jumat (23/08/2019) di ruang kerjanya menegaskan pentingnya upaya penguatan peran kelembagaan kelompok perikanan. Menurutnya pembangunan sektor perikanan pada hakekatnya ditujukan untuk para pelaku utama dan pelaku usaha perikanan yang teroganisir dalam suatu kelompok perikanan. Keberhasilan pembangunan perikanan perlu ditopang kemandirian kelompok dalam menjalankan dan mengembangkan usaha perikanan yang digeluti menurut prinsip-prinsip ekonomi.

Menurut Eri, kelembagaan ekonomi pelaku utama dan pelaku usaha perikanan lebih tepat apabila ditumbuhkembangkan menjadi lembaga koperasi sebagai lembaga ekonomi yang berbasis kerakyatan, sesuai UU nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pendirian koperasi, lanjutnya, menjadi fondasi kelembagaan ekonomi pelaku usaha berbasis kerakyatan yang sepenuhnya dikelola secara mandiri oleh pengurus dan anggotanya. “Koperasi sektor perikanan menjadi upaya pemberdayaan dan perlindungan pelaku utama dan pelaku usaha perikanan yang diarahkan menjadi kelembagaan ekonomi,”tandasnya.

Salah satu upaya konkrit yang dilakukan Disperpa adalah melalui penumbuhan koperasi di sektor perikanan. Belum lama ini (rabu, 21/08/2019) Disperpa mewujudkannya dengan menyerahkan SK Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Produsen Usaha Mina Sejahtera Abadi. Kegiatan penyerahan SK tersebut digelar bersamaan dengan kegiatan syukuran ulang tahun poklahsar Raos Mino yang ke-7 dan dihadiri sejumlah instansi terkait yakni Bagian Perekonomian Setda Kota Magelang, PD BPR Bank Magelang, pengurus dan anggota Poklahsar Raos Mino, pokdakan Tidar Manfaat Barokah serta perwakilan Masyarakat Perikanan Kota Magelang (MPKM).

Dalam kesempatan tersebut Eri mengungkapkan selain penyerahan SK, pihaknya juga melakukan penyerahan plakat penghargaan kepada pokdakan Tidar Manfaat Barokah atas keikutsertaannya dalam kegiatan penilaian kinerja kelompok perikanan tingkat provinsi Jawa Tengah 2019. Eri juga mengapresiasi PD BPR Bank Magelang yang telah memberikan pemaparan materi tentang permodalan kepada pelaku utama/pelaku usaha perikanan. “Terima kasih kepada Bank Magelang atas supportingnya kepada pelaku usaha binaan Disperpa, semoga dapat terus bersinergi dan saling menguntungkan,”katanya.

Sementara itu Kasi Perikanan pada Disperpa, Windo Atmoko saat didampingi Koordinator Penyuluh Perikanan Kota Magelang, Kurnia Hardjanto menyampaikan bahwa penumbuhan koperasi sektor kelautan dan perikanan yang dilegalisasi menjadi target Sasaran Kinerja penyuluh perikanan di Kota Magelang. Selain penumbuhan koperasi, target lainnya berupa pendampingan pada kelompok yang mendapatkan bantuan pemerintah serta penumbuhan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sektor kelautan dan perikanan yang dilegalisasi. “Untuk penumbuhan koperasi sektor perikanan yang dilegalisasi di Kota Magelang tahun 2019 ini, direncanakan untuk koperasi produsen yang bergerak pada kegiatan budidaya ikan,”ungkapnya.

Terkait sejarah pendirian Koperasi, terinformasi Koperasi Usaha Mina Sejahtera Abadi berdiri sejak 19 Desember 2018. Kegiatan utama Koperasi difokuskan pada sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, antara lain penyediaan bahan baku pengolahan ikan dan pemasaran hasil perikanan dari para pengolah ikan. Adapun kegiatan penunjang berupa kegiatan simpan pinjam bagi para anggota koperasi.

         Proses pendirian Koperasi Usaha Mina Sejahtera Abadi diinisiasi oleh poklahsar Raos Mino yang merupakan wadah para pengolah dan pemasar ikan di Kota Magelang, bentukan tahun 2012. Seperti diketahui kiprah poklahsar Raos Mino selama 7 tahun terakhir memang telah banyak memberikan kontribusi bagi pengembangan sektor perikanan di Kota Magelang, khususnya kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. (among_wibowo, red)

Dikunjungi IPI Se-Jawa Plus, Kebun Bibit Senopati Berpotensi Makin Populer dan Viral Di Masyarakat

on .

MAGELANG-Keberadaan Kebun Bibit Senopati atau lebih dikenal dengan KBS itu semakin populer dan viral saja di masyarakat. Tak tanggung-tanggung, hari kamis (22/08/2019) KBSmenerima kunjungan penting dari Insan Pariwisata Indonesia (IPI) Se-Jawa plus perwakilan IPI Kepulauan Riau dan Nusa Tenggara Barat. Kunjungan rombongan IPI yang berjumlah 90 orang itu atas inisiasi Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata(Disporapar) Kota Magelang. Kegiatan ini sebagai rangkaian pengenalan destinasi wisata yang ada di Kota Magelang kepada para Insan Pariwisata Indonesia.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko dalam sambutannya yang disampaikan Kasi Prasarana dan Sarana Pertanian, Yhan Noercahyo Wibowo, mengucapkan selamat datang dan terimakasih yang tidak terhingga atas kedatangan Insan Pariwisata Indonesia (IPI) ke KBS.Disampaikannya, KBS yang dikelola Seksi Prasarana dan Sarana Pertanian pada Disperpa Kota Magelang itusejauh ini telah menjelma menjadi magnet destinasi wisata baru di Kota Magelang, khususnya wisata edukasi keragaman dan budidaya tanaman hias.

Yhan menuturkan lokasi KBS yang hanya memiliki luas 3950 m² awalnya hanya memiliki dua bangunan green house. Keduanya difungsikan sebagai ruang produksi/budidaya tanaman hias.Pelan-pelan dalam perkembangannya, KBS mulai melebarkan fungsi dan manfaat untuk melayani masyarakat yang ingin belajar budidaya tanaman hias. Selain itu KBS sebagai destinasi wisata baru getol untuk mengenalkan keragaman jenis tanaman hias baik dari dataran rendah, sedang dan tinggi kepada masyarakat. Terinformasi KBS memiliki lebih dari 300 jenis tanaman baik tanaman dataran rendah, sedang dan tinggi. Semuanya dapat tumbuh dan berbunga dengan baik di Kebun Bibit Senopati.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pertanian Agus Dwi Windarto menambahkan Saat ini keberadaan KBS juga difungsikan untuk mendukung branding Magelang Kota Sejuta Bunga (MKSB).Terkait pengunjung, Agus menjelaskan bahwa secara umum latar belakang pengunjung KBS beragam mulai dari instansi swasta, pemerintah, kelompok masyarakat dan yang paling dominan dari sekolah–sekolah.Para pengunjung yang datang juga banyak yang melakukan pembelajaran budidaya tanaman hias.Sejumlah tanaman hias yang menarik perhatian pengunjung diantaranya red salvia, sakura jawa, anggrek, bougenvil dan masih banyak lagi. “Silahkan datang dan belajar tanaman hias di Kebun Bibit Senopati, mumpung masih gratis (tanpa dipungut biaya),”katanya.

Sementara itu Sekretaris Disporapar,Aeny Setyawati mengungkapkan pihaknya terus gencar untuk memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kota Magelang termasuk KBS. Hal ini semata-mata untuk mensukseskan branding MKSB Jilid II yang dicanangkan Walikota Magelang belum lama ini. Aeny mengatakan kunjungan delegasi IPI ke KBS ini sebagai promosi destinasi wisata dan diharapkan dapat menarik sebanyak mungkin wisatawan dari luar daerah.

Pimpinan rombongan IPI, Tito yang juga sebagai Kabid Pengembangan SDM IPImengungkapkan kekagumannya atas penataan Kebun Bibit Senopati. Menurutnya penataan KBS hingga kebersihannya sangat luar biasa. Selain itu kerapian dan estetika semua terpola dengan baik.Ditambah lagi keragaman jenis tanaman hiasnya sangat variatif sehingga sangat menarik dikunjungi masyarakat khususnyapenyuka keragaman jenis tanaman hias.“Kondisi KBS saat ini sebaiknya dipertahankan. Mungkin hanya perlu ditambah keragaman jenis tanamannya dan di tempatkan menyerupai cluster-cluster sehingga masyarakat akan lebih mudah mengenali sesuai dengan kelompok/keluarga tanamannya,”komentarnya.

Terinformasi Kebun Bibit Senopati Kota Magelang dibawah pengelolaan Disperpa Kota Magelang.Dalam perjalanannya KBS mulai menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat Magelang dan sekitarnya. Setiap hari tak kurang200 pengunjung datang ke Kebun Bibit Senopati. Mereka berkunjung dengan beragam kepentingan, ada yang sekedar menikmati suasana, ada pula yang sekedar selfie atau swafoto.Hal ini karena penataan Kebun Bibit Senopati yang instagramable dan menjadi salah satu tempat paling hitsdi Kota Magelang untuk urusan berswafoto. (among_wibowo, red)

Disperpa Kota Magelang Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan dan Prosedur Sertifikasi Halal

on .

MAGELANG-Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang kamis (22/08/2019) di aula Disperpa menggelar kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan dan Prosedur Sertifikasi Halal. Kegiatan yang dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan terkait keamanan pangan dan produk bersertifikasi halal itu diikuti 20 orang pelaku utama dan pelaku usaha peternakan. Adapun narasumber kegiatan berasal dari Disperpa Kota Magelang, Dinas Kesehatan Kota Magelang dan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang.

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko dalam sambutan yang disampaikan Sekretaris Disperpa, Susmiyati mengtakan tujuan inti kegiatan adalah untuk mewujudkan jaminan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Dijelaskan lebih lanjut, pangan asal hewan seperti daging, susu dan telur serta hasil olahannya umumnya bersifat mudah rusak dan berpotensi berbahaya. Untuk penyediaan pangan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) diperlukan penerapan sistem jaminan keamanan pangan dan mutu pangan pada setiap tahapan dalam mata rantai penyediaannya, mulai dari peternakan sampai kemeja makan. “Terkait hal tersebut perlu penerapan higiene dan sanitasi dalam penanganan produk agar produk pangan yang dihasilkan aman dikonsumsi. Selain itu yang tak kalah pentingnya, produk tidak mengandung bahan lain yang mengganggu kesehatan manusia dan tidak juga bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat (dari sisi kehalalannya),”tegasnya.

Sementara itu Sugiyanto, Kasi Peternakan Disperpa mengharapkan agar setiap unit usaha pangan asal hewan yang dikelola pelaku utama dan pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi pangan asal hewan. Setiap unit usaha pangan asal hewan yang telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi nantinya akan diberikan sertifikat kontrol veteriner. “Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 381/Kpts/OT.140/10/2005 tentang Pedoman Sertifikat Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan,”timpalnya.

Sugiyanto menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelaku utama dan pelaku usaha menjadi sangat penting agar mereka mampu menghasilkan produk pangan asal hewan yang ASUH dan halal. Pengawasan dan pengendalian higiene dan sanitasi menjadi penting dalam upaya melindungi kepentingan masyarakat sekaligus mewujudkan ketentraman batin dan kesehatan masyarakat. “Namun, meskipun pelaku utama dan pelaku usaha sudah kita dorong untuk menjamin keamanan dan kehalalannya, kita tetap harus waspada terhadap produk pangan asal hewan yang tidak ASUH dan belum bersertifikasi halal, ,”ujarnya.

Terkait kegiatan, terinformasi 3 narasumber dalam kegiatan ini yakni Among Wibowo (Disperpa Kota Magelang) dengan materi Dinamika Kelompok:Penguatan Kelembagaan Kelompok Ternak, Ida Nurjayanti (Dinkes Kota Magelang) dengan materi Keamanan Pangan dan Fathurrokhim (Kantor Kemenag Kota Magelang) dengan materi Prosedur Sertifikasi Halal. Ada hal menarik yang menjadi stressing masing-masing narasumber. Among Wibowo, narasumber pertama menenekankan pentingnya pelaku utama maupun pelaku usaha untuk berlembaga dalam kelompok yang berorientasi ekonomi sehingga dapat meningkatkan skala usaha, memperbaiki efisiensi usaha dan meningkatkan nilai tawar.

Sementara Ida Nurjayanti, narasumber kedua mengupas peraturan-peraturan, mekanisme dan pengawasan yang terkait dengan keamanan pangan. Salah satu isu penting yang harus diketahui pelaku utama dan pelaku usaha dalam peredaran produk adalah sertifikat IRTP (Industri Rumah Tangga Pangan) yang berlaku seumur hidup dan sertifikat P-IRT yang berfungsi sebagai ijin edar produk (masa berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang). Adapun narasumber terakhir, Fathurrokhim dengan lugas menyampaikan bahwa pengakuan kehalalan suatu produk tidak sembarangan dikeluarkan. Menurutnya pengakuan kehalalan dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa tertulis MUI. Dalam kesempatan tersebut dia menjelaskan prosedur untuk mendapatkan sertifikasi halal dan manfaat suatu produk bersertifikat halal. (amw, red)