Komisi B DPRD Apresiasi RPH, Disperpa Pastikan Intensif Edukasi Electric Railing System
MAGELANG- Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menerima kunjungan Komisi B DPRD Kota Magelang hari jumat (20/12/2019) dini hari pukul 02.00 WIB. Rombongan wakil rakyat itu meninjau operasionalisasi UPT Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Laboratorium Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang. Kegiatan bertujuan untuk melihat langsung aktivitas pemotongan hewan di Kota Magelang, terlebih tahun ini modernisasi RPH Kota Magelang sudah dilengkapi dengan railing system. Railing System merupakan sistem penggantungan karkas hewan agar tidak menyentuh lantai sehingga dapat meminimalkan kontaminasi bakteri.
Para wakil rakyat itu pun mengapresiasi pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan yang semakin baik didukung sarana dan prasarana baru seperti Electric Railing System. Rombongan Komisi B juga mendukung upaya Disperpa untuk terus memodernisasi sarana dan prasarana di RPH terbesar ke-7 di Provinsi Jawa Tengah itu sekaligus langkah-langkah untuk melakukan edukasi kepada para pelaku utama peternakan di Kota Magelang. Diharapkan pelayanan kepada masyarakat veteriner di RPH semakin meningkat dan menjadi garda terdepan dalam ketersediaan daging hewan yang ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal) bagi masyarakat.
Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko hari senin (23/12/2019) menyatakan terima kasihnya atas kunjungan Komisi B DPRD Kota Magelang. Menurutnya kunjungan tersebut dapat memompa semangat dan motivasi instansinya untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Magelang. UPT RPH Kota Magelang, lanjut Eri, tidak hanya melayani pemotongan hewan dari dalam Kota tetapi juga luar Kota Magelang seperti wilayah Kabupaten Magelang. Terinformasi RPH Kota Magelang yang didirikan sejak tahun 1990 itu terus berkembang hingga sekarang. Setiap harinya rata-rata melayani pemotongan sapi 9-12 ekor. Bahkan menjelang lebaran jumlahnya bisa meningkat hingga 15 ekor sapi per hari. “Setiap tahun kami terus berupaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan agar semakin dipercaya masyarakat,”ujarnya.
Terkait railing system, Eri menjelaskan operasionalisasinya dilengkapi 9 unit katrol elektrik dan 1 unit timbangan digital. Keberadaan railing system ini sangat menunjang upaya pencapaian sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Terinformasi railing system secara elektrik berfungsi untuk menggantung karkas atau hewan setelah disembelih sehingga memudahkan proses kelet (menguliti, red). Manfaatnya agar air dan darah dapat turun ke bawah dan keluar dari leher ternak yang telah disembelih. Nantinya proses pengulitan tidak lagi diletakkan di bawah sehingga kualitas daging lebih bersih, sehat dan awet. Diharapkan dengan sistem ini akan mempercepat proses pelayanan pemotongan hewan.
Namun demikian Eri mengungkapkan sarana dan prasarana yang baru (railing system, red) perlu didukung dengan peningkatan pengetahuan, sikap dan ketrampilan. Dirinya tak menampik bahwa dalam kunjungan tersebut, para pimpinan Komisi B mendukung perlunya pelatihan bagi petugas operasionalisasi peralatan tersebut bagi pelaku usaha pemotongan dan petugas RPH. “Kami akan terus melakukan sosialisasi, pendampingan dan peningkatan kompetensi petugas yang akan menjalankan peralatan tersebut,”tandasnya.
Di tempat terpisah, Kepala UPT RPH dan Lab Kesmavet menambahkan terkait proses penanganan hewan yang akan disembelih, pihaknya mengawali proses itu dengan memeriksa kesehatan hewan. Awalnya hewan yang akan dipotong ditenangkan dulu, dicek kesehatannya dan selanjutnya penyembelihan. Setelah hewan disembelih dilakukan pengecekan pasca penyembelihan. “Jadi kami tidak sekedar melayani pemotongan ternak saja, tetapi juga pencegahan beredarnya daging tidak sehat seperti daging glonggongan, kontaminasi cacing dan lainnya,”tukasnya. (among_wibowo, red)