Dukung Percepatan Implementasi Kartu Tani, Disperpa Kota Magelang Ikuti Rakor KP3 Provinsi Jawa Tengah

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG-Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) bersama Bagian Perekonomian Kota Magelang hari rabu (08/05) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Jawa Tengah di gedung Gradhika (Kantor Gubernur Jateng) Semarang. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka percepatan implementasi kartu tani Jawa Tengah tahun 2019 itu dihadiri para Kepala Dinas lingkup Pertanian, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Bagian Perekonomian, Admin Kartu Tani dan perwakilan Distributor Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko dalam Rakor ini diwakili Kepala Bidang Pertanian, Agus Dwi Windarto dan Admin Kartu Tani Kota Magelang, Among Wibowo. Sedangkan Bagian Perekonomian dihadiri Kabag Perekonomian, Saleh Apriyanto bersama salah satu Kasubbagnya, Elisda Evi Arviaty. Adapun narasumber Rakor yang hadir antara lain dari Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan RI, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI, Kadistanbun Provinsi Jawa Tengah, PT. BRI (Persero) Tbk Jakarta dan PT. Pupuk Indonesia Jakarta.

Dalam Rakor tersebut dicapai sejumlah point-point penting antara lain :

  1. Dalam rangka pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, salah satu instrumen yang paling tepat adalah dengan penggunaan KARTU TANI untuk penebusan pupuk bersubsidi;
  2. Dari hasil workshop Kartu Tani yang dilaksanakan tanggal 25 Maret 2019 dengan beberapa pihak terkait (Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian) bahwa dari Kementerian mendukung program Kartu Tani yang dijalankan oleh Provinsi Jateng;
  3. Dari Kementerian Perdagangan sudah sepakat bahwa pada penyaluran pupuk bersubsidi akan memasukkan klausul ‘KARTU TANI’ dalam revisi Permendag mengenai distribusi pupuk bersubsidi;
  4. Belum semua petani di Jawa Tengah terdata, diminta para penyuluh untuk mendata semua petani di Jawa Tengah dan memvalidasi data petani yang masuk ke dalam sistem, jangan sampai ada petani yang terlewat agar kita dapat memiliki data yang lebih akurat, manfaatkan waktu tiap tanggal 25 – 30 pada bulan berjalan untuk menambah/mengurangi atau mengedit data petani;
  5. Belum semua petani mempunyai Kartu Tani, untuk mempermudah dan mempercepat pendistribusian Kartu Tani apakah memungkinkan kalau pencetakan kartu dilakukan di BRI Cabang/unit;
  6. Melaksanakan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2017 agar penebusan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani;
    1. Memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan bersama distributor untuk :
      1. Menata wilayah kerja Kios pupuk Lengkap (KPL) dengan menempatkan KPL di lokasi yang dekat dan mudah dijangkau oleh petani;
      2. Melaksanakan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15 Tahun 2013), bahwa 1 (satu) orang petani hanya dapat membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang telah ditentukan
      3. Membebaskan biaya transaksi pembelian pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani di Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang semula Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) menjadi Rp. 0,-(nol rupiah)mulai tanggal 25 Februari 2019, sesuai surat PT. BRI (Persero) Tbk Nomor B.61.e-e.IMR/KPN/02/2019 tanggal 21 Pebruari 2019;
      4. Mengoptimalkan fungsi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di wilayah Saudara dan menyediakan anggaran pendampingan KP3 dalam rangka pengawasan dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah.
      5. Untuk memberikan kemudahan kepada petani dalam pembelian pupuk bersubsidi, sekarang dari BRI sudah membebaskan biaya transaksi pembelian pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani di Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang semula Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) menjadi Rp. 0,-(nol rupiah)mulai tanggal 25 Februari 2019, sesuai surat PT. BRI (Persero) Tbk Nomor B.61.e-e.IMR/KPN/02/2019 tanggal 21 Pebruari 2019

Terkait hasil rakor KP3, Agus Dwi Windarto menyatakan sangat mendukung point-point yang dihasilkan untuk implementasi dalam rangka percepatan implementasi kartu tani untuk penebusan pupuk bersubsidi di Kota Magelang. Dia menambahkan Disperpa terus berupaya untuk menjamin dan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di wilayahnya. Disperpa, lanjutnya, secara rutin selalu memantau pelaksanaan pembelian pupuk bersubsidi dan peredaran pestisida. “Kami melalui KP3 Kota Magelang yang merupakan tim lintas sektoral rutin menggelar rapat koordinasi maupun pengawasan di lapangan ke kios-kios maupun KPL (Kios Pupuk Lengkap),”tegasnya.

 

 

Sementara itu Admin Kartu Tani Kota Magelang, Among Wibowo menambahkan bahwa Kota Magelang saat ini sudah mulai ada realisasi penebusan pupuk bersubsidi dengan kartu tani. Menurutnya jumlahnya memang masih sedikit dibandingkan alokasi pupuk yang tersedia karena adanya sejumlah kendala. Among yang juga Penyuluh Pertanian Madya itu menjelaskan bahwa berdasarkan dashboard SIMPI BRI sampai 7 Mei 2019, realisasi pembelian pupuk bersusidi dengan kartu tani sejumlah 1.350 kg urea dan 650 kg NPK Phonska. “Alhamdulillah Kota Magelang sudah pecah telor penebusan pupuk dengan kartu tani. Mudah-mudahan kesadaran petani semakin tumbuh seiring dimulainya musim tanam II (MK I) ,”ujarnya.

Ditanya kendala-kendala yang dihadapi, dia memaparkan sebenarnya permasalahannya sederhana tapi sangat prinsip. Menurutnya faktor utama belum optimalnya serapan pupuk bersubsidi adalah ketersediaan air yang terbatas. Selama 18 bulan terakhir air irigasi terbatas akibat perbaikan saluran Kali Bening sangat mempengaruhi waktu pemupukan petani. Petani yang sudah siap membeli pupuk, karena air tidak tersedia menjadi batal memupuk. Kondisi ini secara berkelanjutan sangat mempengaruhi penebusan pupuk di KPL.

      Permasalahan lainnya sementara ini masih adanya peluang petani untuk membeli secara manual di kios lain yang bukan KPL di sejumlah wilayah Kabupaten Magelang (Bandongan dan Payaman). Ditambah lagi ada sebagian kecil petani yang memang masih on progress pembuatan kartu taninya sehingga belum bisa memanfaatkan kartu tani. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada KPL Magersari dan petani yang sudah mau memanfaatkan Kartu Tani. “Kota Magelang sudah mulai berkontribusi pada suksesnya program Kartu Tani di Jawa Tengah sebagai program prioritas Nasional,”tandasnya. (amw, red)

Gelar 3 Pelatihan Pertanian, Disperpa Ingin Masyarakat Wujudkan Urban Farming Di Kota Magelang

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG-Komitmen Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang untuk terus mendorong masyarakat mengembangkan Urban Farming semakin intensif saja. Hal ini tampak dengan diselenggarakannya sejumlah pelatihan di bidang pertanian untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat. Beberapa waktu lalu (22-24/04) melalui Bidang Pertanian, Disperpa menggelar 3 jenis pelatihan petani dan pelaku agribisnis selama 3 (tiga). Pelatihan terbagi dalam 3 sub pelatihan yaitu pelatihan budidaya tanaman anggrek, pelatihan pengemasan tanaman hias (terrarium) dan pelatihan budidaya tanaman hias.

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Bidang Pertanian, Agus Dwi Windarto mengatakan kegiatan pelatihan ini merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat perkotaan terkait konsep pertanian perkotaan (urban farming) yang mengedepankan pemanfaatan teknologi pertanian dalam cakupan lahan yang terbatas. Terbatasnya lahan pertanian di Kota Magelang, lanjutnya, tidak boleh menjadi penghambat bagi warga Kota Magelang untuk melakukan aktivitas pertanian utamanya di sektor budidaya tanaman hias dan anggrek. “Agroklimat Kota Magelang sangat cocok untuk budidaya tanaman hias dan anggrek. Hal ini tampak dari semakin banyaknya pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis tanaman hias dan anggrek,”tandasnya.

 

Menurutnya kegiatan seperti ini sekaligus untuk mendukung suksesnya Kota Magelang sebagai Kota Sejuta Bunga seperti yang telah digaungkan Walikota Magelang Sigit Widyonindito. Dengan segala potensinya, Disperpa selalu berusaha melakukan inovasi dan terobosan dalam merancang kegiatan pelatihan bagi masyarakat untuk mewujudkan konsep pertanian perkotaan (urban farming). “Besar harapan saya bahwa peserta pelatihan ini nantinya dapat menjadi pelaku agribisnis tanaman hias dan anggrek sekaligus menjadi pengusaha di sektor tanaman hias dan anggrek,”imbuhnya.

Terinformasi setiap jenis pelatihan tersebut diikuti 30 peserta berasal dari kelompok masyarakat Kota Magelang. Kegiatan pelatihan dilaksanakan di Aula Disperpa, Jl.Kartini Nomor 3 Magelang. Pelatihan dilaksanakan dengan metode 40% teori dan 60% praktek sehingga peserta lebih dapat memahami materi melalui pembelajaran dalam ruang dan praktek langsung yang diajarkan oleh narasumber dan praktisi kegiatan.

 

Tampil sebagai narasumber kegiatan pelatihan budidaya tanaman anggrek adalah Dr. Ixora Sartika Mercuriani, M.Si dari Fakultas Matematika dan IPA (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta dan praktisi dari Anggrek Widoro Kandang Yogyakarta. Sementara untuk narasumber pelatihan pengemasan tanaman hias (terrarium) adalah Adhi Surya Perdana SP, M.Si dari Universitas Tidar Magelang dan praktisi Isnaini Baroroh pemilik Ardana Garden Sleman. Isnanini merupakan pemenang lomba terrarium tahun 2018 dalam gelaran Agri Flori Expo yang digelar oleh Disperpa Kota Magelang. Adapun narasumber pelatihan budidaya tanaman hias yang digelar pada hari terakhir adalah Indah Budi Irawati SP, MP dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, berdampingan dengan praktisi dari Erdi Garden Muntilan yang merupakan pelaku budidaya tanaman hias yang sudah puluhan tahun menggeluti tanaman hias.

 

Terkait pemilihan peserta, Panitia Kegiatan sangat ketat dalam seleksi peserta pelatihan. Hanya masyarakat Kota Magelang yang belum pernah mengikuti pelatihan yang sama pada tahun tahun sebelumnya yang berhak mengikuti kegiatan, kecuali untuk pelatihan terrarium boleh merupakan alumni peserta pelatihan budidaya tanaman hias dan anggrek tahun sebelumnya yang sudah membudidayakan dan memasarkan tanaman hias dan anggrek. Diharapkan setelah pelatihan ini peserta dapat melakukan diversifikasi usaha baru.

Di akhir kegiatan, Disperpa sebagai Dinas Teknis menghimbau peserta pelatihan yang telah mendapatkan ilmu secara teori dan praktek untuk termotivasi menjadi pelaku budidaya tanaman hias dan anggrek. Mereka dapat memasarkan hasil budidayanya kepada pasar yang masih sangat terbuka untuk sektor tanaman hias dan anggrek sehingga dapat meningkatkan peluang usaha dan kesejahteraannya. (among_wibowo, red)

Dewan Ketahanan Pangan Kota Magelang Gelar Rakor Lintas Sektoral Untuk Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG-Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko hari ini (Selasa,30/04) membuka Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Kota Magelang dengan tema “Optimalisasi Dewan Ketahanan Pangan dalam Pembangunan Ketahanan Pangan Kota Magelang” di aula Disperpa, Jl. Kartini Nomor 3 Magelang. Eri yang juga selaku Ketua Harian DKP Kota Magelang ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini adalah forum yang tepat untuk menyamakan persepsi dan sinergisitas antar OPD terkait dan stakeholder dalam membangun Ketahanan Pangan di Kota Magelang, baik aspek ketersediaan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman pangan, keamanan pangan, maupun pencegahan dan penanggulangan masalah pangan dan gizi. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah anggota DKP (kepala OPD terkait), Kepolisian, Kodim, BPS, BPN, Bulog dan TP PKK Kota Magelang.

Dalam kesempatan ini Eri menegaskan bahwa ketahanan pangan perlu dimaknai sebagai kondisi terpenuhi pangan bagi negara sampai perorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya untuk hidup aktif, produktif dan berkelanjutan. Ketahanan pangan, lanjutnya merupakan sistem yang kompleks melibatkan peran lintas sektor dengan penanganan secara multi disiplin. “Ketahanan pangan perlu diwujudkan melalui koordinasi dan kerjasama lintas sektor/berbagai lembaga/institusi dan masyarakat,”katanya.

Ditambahkannya, tujuan dari Rakor DKP adalah untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta program pangan, di Kota Magelang sesuai dengankewenangan, tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing (dalam hal ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, konsumsi pangan dan Evaluasi dan pengendalian pemantapan ketahanan pangan daerah), melalui sinergitas kebijakan dan program, peranan masing-masing instansi dan dukungan swasta dan masyarakat untuk berparsitipasi aktif dalam mengimplementasikan kebijakan dan program.

Dalam kesempatan ini dilaksanakan pemaparan 2 materi. Materi pertama paparan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah oleh Sekretaris DKP dengan judul “Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Ketahanan Pangan dalam Pembangunan Ketahanan Pangan”. Selanjutnya materi kedua pemaparan materi Kepala Bappeda Kota Magelang oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah dengan judul Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Magelang dalam Pembangunan Ketahanan Pangan.

Setelah digelarnya Rakor ini diharapkan anggota DKP Kota Magelang dapat memahami tugas, pokok dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing OPD terkait maupun stakeholder dalam pembangunan ketahanan pangan di Kota Magelang.

Terinformasi ketahanan pangan setiap daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Pertama, akses terhadap pangan dan gizi yang merupakan hak asasi bagi manusia yang paling utama. Kedua, pangan mempunyai peran penting dalam pembentukan sumberdaya manusia yang berkualitas. Dan ketiga, ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam menopang ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional yang berkelanjutan.

Ketahanan pangan merupakan sistem yang kompleks melibatkan peran lintas sektor dengan penanganan secara multi disiplin. Oleh karena itu ketahanan pangan perlu diwujudkan melalui koordinasi dan kerjasama lintas sektor/berbagai lembaga/institusi dan masyarakat. Dewan Ketahanan Pangan perlu mengoptimalkan fungsi-fungsi koordinatif lintas sektoral karena pembangunan ketahanan pangan adalah urusan lintas sektoral, bukan sekedar urusan utama sektor pertanian semata. Misalnya dalam pembangunan ketahanan pangan ada aspek distribusi yang menjadi urusan sektor perhubungan dan sektor perdagangan, masalah gizi menjadi urusan Dinas Kesehatan, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama membangun ketahanan pangan di Kota Magelang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing OPD terkait dengan merencanakan program dan kegiatan yang terkait dengan ketahanan pangan.

Mengingat pentingnya ketahanan pangan, beberapa waktu yang lalu Kota Magelang telah membuat Peraturan Walikota tentang Dewan Ketahanan Pangan (DKP)Kota Magelang, dimana Walikota Magelang sebagai Ketua DKP dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan sebagai Ketua Harian. Anggota DKP meliputi Kepala OPD Terkait Ketahanan Pangan, Kepala Bulog, Kepala BPS, Kepala BPN, Kapolersta, dan Dandim, serta Ketua TP PKK. Adapun Sekretariat DKP berada di Bidang Ketahanan Pangan Disperpa. Pembentukan DKP dimaksudkan untuk melaksanakan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan ketahanan pangan, karena pelakunya pemerintah dan masyarakat, dan bersifat lintas sektor.

Pada akhir kegiatan dicapai kesepakatan bersama dalam bentuk rumusan Rakor DKP sebagai berikut :

  1. Dalam rangka mewujudkan terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya aman, beragam, bergizi merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan, maka peran serta OPD dan masyarakat terkait dalam mewujudkan hal tersebut perlu ditingkatkan dengan optimalisasi dan efektivitas Dewan Ketahanan Pangan kota Magelang.
  2. DKP Kota Magelang merupakan Lembaga Non Struktural yang membantu Walikota dalam merumuskan kebijakan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan Kota Magelang. DKP dibentuk dengan maksud mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan di Kota Magelang.
  3. Dalam rangka optimalisasi dan efektifitas DKP dalam pembangunan ketahanan Kota Magelang, perlu dipahami bahwa :
    • Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan untuk melaksanakan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan ketahanan pangan, karena pelakunya pemerintah dan masyarakat, dan bersifat lintas sektor.
    • Peran Dewan Ketahanan Pangan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta program pangan, baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sesuai dengankewenangan, tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing. Sinergitas kebijakan dan program; peranan masing-masing instansi; dukungan swasta dan masyarakat untuk berparsitipasi aktif dalam mengimplementasikan kebijakan dan program
    • Rakor Dewan Ketahanan Pangan merupakan forum komunikasi lintas sektor membahas isu-isu terkini terkait ketahanan pangan, dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai dengan isu yang dibahas. Rumusan sebagai bahan masukan bagi pengambilan kebijakan, penyusunan program, ataupun upaya tindak lanjut yang akan dilakukan.
    • DKP mempunyai tugas membantu Walikota dalam :
    • a.merumuskan kebijakan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan Kota Magelang dengan memperhatikan kebijakan yang ditetapkan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi dan Republik Indonesia;
    • b.merumuskan kebijakan dalam rangka mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan;
    • c.melaksanakan evaluasi dan pengendalian perwujudan ketahanan pangan Kota Magelang.
    • Sebagai lembaga koordinasi fungsional di bawah Kepala Daerah, DKP memiliki peran penting dalam meningkatkan sinergitas antar instansi khususnya dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta program pembangunan pangan.
    • Pelaksanaan Koordinasi DKP dilaksanakan melalui forum Rapat Koordinasi DKP Kota Magelang yang melibatkan anggota DKP tingkat Kotadan masyarakat.
    • DKP melaksanakan Rakor sekurang-kurangnya 2 kali dalam setahun. Rakor DKP merupakan forum tgertinggi dalam tata kerja Dewan Ketahanan Pangan Daerah, sebagai :
      1. Mekanisme untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ketahanan pangan
      2. Forum untuk membahas permasalahan dan solusi
      3. Menetapkan langkah-langkah operasional dalam membangun ketahanan pangan Kota Magelang.

          (among_wibowo, red)

Tingkatkan Kualitas Olahan Ikan, Disperpa Kota Magelang Latih Pelaku Olahan Ikan

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG-Potensi pengolahan hasil perikanan di Kota Magelang setiap tahun mencapai kurang lebih 350 ton. Meskipun tidak memiliki sumber daya perikanan yang melimpah, potensi tersebut diharapkan dapat terus memicu berkembangnya usaha pengolahan ikan di Kota Magelang. Usaha pengolahan ikan menjadi salah satu sektor penggerak ekonomi yang strategis bagi masyarakat di Kota Magelang.

Terkait dengan potensi tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan pelatihan pengolahan ikan selama sehari pada senin lalu di Sentra Pengolahan Ikan (SPI), Tidar Dudan-Tidar Selatan. Peserta pelatihan sejumlah 40 orang terdiri dari PKK Kelurahan se-Kota Magelang dan pengolah hasil perikanan dari 3 Kecamatan di Kota Magelang. Narasumber pelatihan adalah Nurul Indah Khasanah, praktisi dan owner Khansa FoodYogyakarta.

Kepala Dsperpa, Eri Widyo Saptoko dalam pointer yang disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan, Hadiono menyatakan pihaknya secara kontinyu melakukan upaya pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku pengolahan ikan di Kota Magelang. Hal ini tak lepas dari upaya mengawal peningkatan kualitas produk olahan ikan di Kota Magelang. "Pembinaan dan pendampingan dimaksudkan agar dalam kegiatan pengolahan ikan dapat mengikuti kaidah standar mutu kelayakan pengolahan ikan,"jelasnya.

Menurutnya kegiatan pelatihan pengolahan ikan sangat penting dan strategis demi menjaga keamanan dan mutu pangan. Melalui pelatihan selain dapat menambah kompetensi dan kapasitas peserta dalam bidang pengolahan ikan, juga dapat menumbuhkan kebiasaan para pengolah ikan agar dalam proses pengolahan ikan untuk senantiasa mengindahkan kaidah-kaidah cara pengolahan ikan yang baik (CPIB, red) beserta prosedur operasional standar sanitasimya.

Narasumber pelatihan, Nurul Indah berharap setelah pelatihan peserta lebih termotivasi untuk menerapkan hasil pelatihan sehingga dapat menjadi wirausaha perikanan yang sukses di kemudian hari. Ddalam kesempatan tersebut dia memberikan motivasi kepada peserta untuk mulai ber”bisnis”. Berbisnis yang baik, lanjutnya, dimulai dari usaha kecil yang disenangi,tidak takut gagal dan mulailah berbisnis. “Hal lain yang sangat penting adalah persetujuan dan dukungan keluarga untuk memulai bisnis,ujarnya menyemangati peserta.

Secara umum materi yang disampaikan Nurul Indah antara lain cara menyiapkan pangan yang aman dan sehat yang meliputi Sanitasi dan Higienitas, Cara Pengolahan Makanan yang Baik (CPMB, red) dan Keamanan Pangan. Peserta dilatih mengolah makanan berbahan dasar ikan yaitu Sempol Bandeng Crispy dan Stick Tulang Bandeng.Kegiatan dimulai dari pemilihan bahan baku sampai packing yang didasarkan pada standar CPIB. (amw, red)