Tampil Lagi di Stan Disperpa Kota Magelang, Beras Medium Gapoktan Sri Rejeki Ludes Diborong Pengunjung CFD Rindam
MAGELANG – Setelah beberapa waktu lalu beras medium yang dipasarkan Stan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang diserbu pengunjung Car Free Day (CFD) Rindam, minggu (28/07) stan Disperpa kembali dipenuhi masyarakat. Memasarkan beras medium yang sama (produksi Gapoktan Sri Rejeki Kelurahan Magelang), dalam waktu singkat stok beras 350 kg itu ludes diborong pengunjung CFD. Puluhan pengunjung silih berganti datang hanya untuk membeli beras yang dibanderol seharga Rp 8.800/kg atau Rp 44.000 per kemasan 5 kg itu. Respon positif masyarakat tentunya semakin menebalkan asa baik Disperpa maupun Gapoktan Sri Rejeki bahwa potensi pemasaran beras medium masih sangat terbuka di Kota Magelang.
Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko melalui Kasi Ketersediaan dan Distribusi Pangan, M.Makfud menyatakan pihaknya terus berupaya mempromosikan beras medium untuk pasaran Toko Tani Indonesia (TTI) pada setiap gelaran CFD. Harapannya dapat meraih respon positif dari masyarakat pengunjung. Menurutnya kegiatan CFD sangat penting untuk ajang mempromosikan semua bentuk layanan maupun produksi yang dihasilkan oleh Disperpa, baik melalui UPT maupun mitra binaannya. “Alhamdulillah kali ini kami sudah sukses 3 kali mempromosikan sekaligus ujicoba pemasaran beras medium produksi Gapoktan Sri Rejeki,”ungkapnya.
Terinformasi pada kegiatan penyediaan beras medium untuk Toko Tani Indonesia (TTI), Kota Magelang mendapatkan alokasi satu Gapoktan sebagai operator kegiatan Lembaga Usaha Pangan Masyarakat (LUPM), yaitu Gapoktan Sri Rejeki. Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) memberikan bantuan dalam bentuk alat dan mesin pertanian untuk prosesing beras senilai kurang lebih Rp 100 juta (saat ini masih proses pengadaan di tingkat Provinsi) dan dana operasional Rp 60 juta. Hingga sejauh ini kegiatan penyediaan beras medium sudah berjalan dan mampu memproduksi sekitar hampir 7 ton beras medium dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.
Dalam kesempatan tersebut Makfud menambahkan pertimbangan dilaksanakannya kegiatan LUPM tidak lain karena seringnya harga komoditas pangan mengalami fluktuasi yang dapat merugikan petani, pelaku distribusi, dan konsumen baik secara ekonomi maupun kesejahteraan. Permasalahan utama yang terjadi selama ini yaitu tingginya disparitas harga antara produsen dan konsumen yang mengakibatkan keuntungan tidak proporsional antara pelaku usaha. “Harga yang tinggi di tingkat konsumen tidak menjamin petani (produsen) mendapatkan harga yang layak, sehingga diperlukan keseimbangan harga yang saling menguntungkan, baik di tingkat produsen maupun tingkat konsumen,”katanya.
Ditempat terpisah, pengurus Gapoktan Sri Rejeki M. Slamet Haryanto menegaskan operasionalisasi LUPM di Gapoktan Sri Rejeki, sudah berjalan hampir 2 bulan dan mensupply hampir 7 ton beras medium ke sejumlah TTI di Kota Magelang. Bahkan sampai awal bulan Juli, produk berasnya 2 kali dipromosikan Disperpa di Soropadan Agro Expo 2019 dan CFD Rindam 2 minggu lalu. Gapoktannya berkomitmen terus memproduksi beras medium untuk TTI. Semoga nantinya bantuan alsintan untuk prosesing dalam jangka panjang dapat memberi nilai tambah untuk panenan petani di Kota Magelang, khususnya di Gapoktan Sri Rejeki,”timpalnya
Sementara itu pendamping kegiatan LUPM Gapoktan Sri Rejeki, Among Wibowo yang juga Penyuluh Pertanian Magelang Tengah menambahkan bahwa prinsipnya kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis, integrasi rantai distribusi pemasaran agar lebih efisien, harga konsumen dapat ditransmisikan dengan baik kepada harga petani (produsen), informasi pasar antar wilayah berjalan dengan baik, mencegah terjadinya pemasukan pangan ke pasar suatu wilayah hanya boleh dipasok oleh pelaku usaha tertentu, dan mencegah penyalahgunaan market power oleh pelaku usaha tertentu. Kegiatan LUPM, lanjutnya, secara tidak langsung berperan untuk mengatasi anjloknya harga pada masa panen raya dan tingginya harga pada saat paceklik. “LUPM menjadi instrumen Pemerintah untuk menahan gejolak harga dalam situasi tertentu, sebagai mekanisme yang berkelanjutan baik pada saat suplai melimpah dan kurang atau sebagai stabilisator dalam menjaga pasokan pangan,”jelasnya. (amw, red)