• Magelang Kota Sejuta Bunga
    Berangkat dari sebutan "Sebagai Tuin Van Java" (Kota Kebun atau Tamannya Pulau Jawa), Magelang dijuluki sebagai Kota Sejuta Bunga. Ibarat bunga, Kota Magelang ...
    Read more
  • Ayo Ke Magelang
    Ayo Ke Magelang

    Never Ending Eating-eating & Walking-walking ...

  • Taman Wisata Candi Borobudur
    Taman Wisata Candi Borobudur

    Mari berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur, objek wisata favorit di Indonesia...

  • Magelang (1)
    Magelang (1)
  • Magelang (2)
    Magelang (2)
  • Magelang (3)
    Magelang (3)
  • Magelang (4)
    Magelang (4)
  • Magelang (5)
    Magelang (5)
  • Magelang (6)
    Magelang (6)
  • Magelang (7)
    Magelang (7)
  • Magelang (8)
    Magelang (8)
  • Magelang (9)
    Magelang (9)
  • Magelang (10)
    Magelang (10)
  • Magelang (11)
    Magelang (11)
  • Magelang (12)
    Magelang (12)
  • Magelang (13)
    Magelang (13)

Jelang Idul Fitri 1442 H, Disperpa Kota Magelang Gelar Operasi Penertiban Penjualan Daging dan Hasil Ternak

on .

MAGELANG- Pemerintah Kota Magelang melalui Tim Operasi Penertiban Penjualan Daging dan Hasil Ternak pada Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang senin-selasa (10-11/05/2021) menggelar operasi penertiban penjualan daging dan hasil ternak dari luar Kota Magelang. Kegiatan yang dihelat di tengah pandemi covid 19 ini dimaksudkan untuk mengantisipasi peredaran daging glonggongan dan hasil ternak ilegal dari luar kota selama menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H.

Tim Operasi Penertiban Penjualan Daging dan Hasil Ternak dari Luar Kota Magelang, terdiri dari unsur teknis Disperpa, Polres Magelang Kota, Detasemen Polisi Militer dan Satpol PP Kota Magelang. Operasi penertiban dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional dan titik-titik rawan masuknya daging dan hasil ternak di Kota Magelang. Dalam kegiatan tersebut, telah dimusnahkan sejumlah daging dan hasil ternak yang tidak layak konsumsi. Namun demikian secara umum daging yang beredar di Kota Magelang relatif baik mengingat pada saat pemeriksaan kadar air daging di kisaran 71 - 77 %.

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko ditemui di ruang kerjanya menyatakan kegiatan Pengawasan Peredaran Pangan Asal Hewan ini didasarkan pada Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Surat Keputusan Walikota Magelang Nomor : 524/95/112 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Penertiban Penjualan Daging dan Hasil Ternak Dari Luar Kota Magelang.

Menurut Eri, dalam Perda Nomor 6 Tahun 2010 sebagaimana diamanatkan dalam pasal 39 ayat 2, pemotongan hewan dan unggas yang dagingnya diedarkan harus dilakukan di rumah potong hewan dan mengikuti cara penyembelihan yang memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan. Untuk itu dalam pasal 40 dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib memiliki rumah potong hewan yang memenuhi persyaratan teknis. Rumah potong hewan dapat diusahakan oleh setiap orang setelah memiliki izin usaha RPH dari Walikota dilakukan dibawah pengawasan dokter hewan.

Adapun daging dari luar daerah harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan dan Asal Daging serta harus diperiksa ulang kesehatannya oleh Dokter Hewan dan/ atau petugas di RPH setempat. Demikian halnya bila daging hendak dibawa ke luar daerah. Eri menegaskan terkait peredaran daging setiap orang dilarang menjual, mengedarkan, menyimpan, mengolah daging dan / atau bagian lainnya yang berasal dari daging ilegal, daging gelonggongan, daging oplosan, daging yang diberi bahan pengawet berbahaya yang dapat berpengaruh terhadap kualitas daging dan daging yang tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan dan tidak layak konsumsi. “Jika ada yang terbukti melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut dapat dikenai sanksi pidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah),”terangnya.

Terinformasi kegiatan operasi penertiban penjualan daging dan hasil ternak dari luar kota Magelang ini rutin digelar setiap tahunnya, terutama menjelang hari raya Idul Fitri dan hari keagamaan lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas daging dan hasil ternak yang dikonsumsi masyarakat tetap ASUH sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang berbelanja di pasar-pasar tradisional Kota Magelang. Tim Operasi Penertiban Penjualan Daging dan Hasil Ternak dari Luar Kota Magelang beranggotakan 29 orang dari unsur teknis Disperpa, Polres Magelang Kota, Detasemen Polisi Militer dan Satpol PP Kota Magelang. Saat menjalankan tugasnya, tim dibagi dalam kelompok-kelompok per lokasi, masing-masing untuk operasi penertiban di pasar Rejowinangun, pasar Kebon Polo dan pasar Gotong Royong.

Sementara itu terkait hasil pelaksanaan kegiatan operasi penertiban penjualan daging dan hasil ternak secara lengkap dirinci sebagai berikut :

Pelaksanaan Tanggal 10 Mei 2021

Pasar Kebonpolo

Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan pada daging sapi, domba dan ayam dengan cara pemeriksaan organoleptik dan laboratoris. Tidak ditemukan daging yang jelek, kualitas rendah, hanya ada beberapa pedagang daging ayam dan daging sapi yang diambil daging sebagai sample pemeriksaan rutin oleh laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner Kota Magelang. Dari operasi itu ditemukan dan disita 1 kg daging yang tidak Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) untuk selanjutnya dimusnahkan/dibakar.

Pasar Rejowinangun

Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan pada daging sapi, domba dan ayam dengan cara pemeriksaan organoleptik dan laboratoris. Dari operasi itu ditemukan dan disita 8 kg daging ayam busuk dan 1 kg hati sapi yang terinfeksi cacing fasciola hepatica untuk selanjutnya dimusnahkan/dibakar.

Pelaksanaan Tanggal 11 Mei 2021

Pada hari kedua tim dibagi menjadi 3 kelompok yaitu Tim Operasi pasar Gotong Royong, RPH dan pasar Rejowinangun

  1. Di RPH Canguk tim hanya melakukan pengecekan ulang daging yang masuk RPH yaitu untuk pemeriksaan daging ulang herkeuring. Setelah daging dinyatakan sehat layak konsumsi, penjual diberikan Surat Keterangan Kesehatan Daging (SKKD).
  2. Di Pasar Gotong Royong, tim menemukan 5 kg organ hati terinfeksi cacing fasciola hepatica
  3. Di Pasar Rejowinangun, tim menemukan 5 kg organ hati terinfeksi fasciola hepatica. Terhadap hasil sitaan, tim telah melakukan pemusnahan dengan pembakaran organ hati sapi yang totalnya mencapai 10 kg.

Dari kegiatan beberapa hari yang telah dilakukan dengan terdapatnya daging yang disita dan dengan penindakan tipikor oleh Polres Magelang Kota ternyata membuat jera bagi para pedagang untuk mengedarkan daging yang sehat. Diharapkan ke depan, daging yang dipasarkan/diedarkan tetap menjaga kualitas dan tidak berulang lagi setelah tidak adanya tim penertiban daging dan hasil ternak dari luar Kota Magelang.(among_wibowo, red)

Panen "Sela" Sayuran di Kelompok Sari Makmur, Kadisperpa Dorong Pertanian Pekarangan

on .

MAGELANG–Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang hari ini rabu (28/04/2021) menggelar panen sela sayur-sayuran di Kebun Demplot seluas 200 meter persegi milik Kelompok Sari Makmur Kedungsari. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Kerja Walikota Magelang dr. Muchammad Nur Azis, Sp.PD untuk mewujudkan Magelang Cantik (Magelang Cinta Organik). Sejumlah sayuran yang dipanen antara lain kangkung, sawi caisim, sawi sendok, sawi pagoda, selada merah dan selada hijau. Kegiatan panen dihadiri Kadisperpa, Lurah Kedungsari, pejabat struktural dan fungsional serta anggota Kelompok Sari Makmur.

Kepala Disperpa Eri Widyo Saptoko di sela-sela kegiatan mengungkapkan aktivitas pertanian perkotaan di Kota Magelang menjadi solusi paling tepat menjawab tantangan jaman, sekaligus untuk menunjukkan eksistensi sektor pertanian dan pangan di tengah realita semakin derasnya konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian. Pihaknya serius memaksimalkan pengembangan pertanian perkotaan terpadu (integrated urban farming) untuk memastikan semakin mantapnya ketahanan pangan di Kota Magelang, terutama melalui kegiatan optimalisasi pekarangan. Menurut Eri kegiatan pertanian di lahan pekarangan semakin penting dalam peningkatan ketahanan pangan. Untuk itu ia berharap hasil panen sayuran di Kelompok Sari Makmur dapat bermanfaat bagi anggota kelompok, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi sayuran keluarga. “Nantinya hasil panen sayuran juga dapat dijual untuk menambah pendapatan keluarga kelompok,”katanya.

Lebih lanjut Eri mendorong pelaksanaan kegiatan P2L di Kelompok Sari Makmur dapat menjadi inspirasi tumbuh dan berkembangnya Kelompok-kelompok sejenis di Kota Magelang. Diharapkan tata kelola di Sari Makmur dapat menjadi contoh praktik tata kelola yang baik (best practices) bagi Kelompok-kelompok lain yang sedang dan akan tumbuh. Selain itu melalui pemanfaatan potensi pekarangan masyarakat di wilayah-wilayah kelurahan, Disperpa menargetkan peningkatan produksi sayuran organik di lahan sempit masyarakat. “Upaya ini sejalan dengan program Kota Magelang untuk mewujudkan Magelang Cantik (Magelang Cinta Organik). Dan kami akan memberikan pendampingan secara intensif pada kelompok untuk menggenjot produksi tanaman sayuran di pekarangan sehingga kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat semakin meningkat,”tandasnya.

 

Terinformasi lahan pertanian di Kota Magelang yang masih berbentuk sawah dan tegalan semakin sempit. Saat ini luas lahan pertanian produktif tinggal menyisakan 142,83 ha sawah dan 18,51 ha tegalan saja. Sementara luas lahan pekarangan dan permukiman (menurut data BPS tahun 2019) malah mencapai 1.234 ha. Melihat realitas komposisi lahan tersebut, ada potensi yang lebih besar untuk mengoptimalkan lahan pekarangan untuk budidaya tanaman sayuran dan komoditas unggulan lainnya seperti tanaman hias/anggrek, peternakan dan perikanan.

 

Terpisah, Kelapa Kelurahan Kedungsari, Nur Lamiah sangat mendukung upaya Disperpa untuk terus mengembangkan pertanian pekarangan. Pionir Kampung Organik ini juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif mengembangkan kegiatan pertanian pekarangan demi memperkuat ketahanan pangan masyarakat. “Kami apresiasi eksistensi Kelompok Sari Makmur dalam pemanfaatan pekarangan, mudah-mudahan mejndai contoh bagi warga masyarakat lainnya,”tegasnya.

 

     Sementara itu, Irma, salah satu pengurus Kelompok Sari Makmur mengucapkan terima kasih atas kehadiran pihak Disperpa dan Kelurahan Kedungsari. Ia berharap kehadiran pihak Pemerintah Kota Magelang dapat memberikan suntikan moral sekaligus bagi Kelompoknya. Irma menuturkan sejauh ini hasil panen sayuran sangat bermanfaat bagi anggota, selain untuk konsumsi sendiri juga dijual ke pasar. “Matur nuwun kerawuhan Bapak Kadinas dan jajarannya, Bu Lurah Kedungsari, insyaAllah kegiatan ini akan terus kami lanjutkan karena ada manfaat ekonomi bagi kelompok kami,”pungkasnya. (among_wibowo, red).

Sambut Era Magelang Cantik, Disperpa Fokus Kembangkan KWT Untuk Ketahanan Pangan Kota Magelang

on .

MAGELANG – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang semakin serius untuk memastikan semakin mantapnya ketahanan pangan di Kota Magelang. Melalui penumbuhan dan pengembangan Kelompok Wanita Tani (KWT) di setiap kelurahan untuk memanfaatkan potensi pekarangan masyarakat, Disperpa fokus meningkatkan produksi sayuran organik di lahan-lahan sempit masyarakat. Upaya ini sejalan dengan program Walikota Magelang dr. Muchammad Nur Azis, Sp.PD untuk mewujudkan Magelang Cantik (Magelang Cinta Organik).

Kadisperpa, Ir. Eri Widyo Saptoko, MSi, hari selasa (13/04/2021) di ruang kerjanya menjelaskan berbagai jurus dilakukan Disperpa untuk menjaga eksistensi sektor pertanian di Kota Magelang. Salah satunya dengan fokus menggenjot pemanfaatan pekarangan di perkotaan dengan sejumlah tanaman sayuran. Hal ini didasari kenyataan semakin sempitnya lahan pertanian yang berbentuk sawah dan tegalan. Saat ini, lanjutnya, luas lahan pertanian produktif di Kota Magelang tinggal menyisakan 142,83 ha sawah dan 18,51 ha tegalan saja, sedangkan luas lahan pekarangan (menurut data BPS tahun 2019) malah mencapai 1.234 ha. “Artinya ada potensi yang lebih besar untuk mengoptimalkan lahan pekarangan, mengingat luasannya yang mencapai hampir 8 kali lebih luas dibandingkan sawah dan tegalan yang kita miliki,”tandasnya.

Terkait realitas itu Eri mengungkapkan sudah saatnya Kota Magelang berbenah dan berubah arah kebijakan pembangunan daerahnya. Dari yang semula berbasis pembangunan infrastruktur menjadi berbasis pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Sesuai tupoksi, kami sangat mendukung upaya Walikota Magelang dalam mewujudkan Magelang Cantik yang sasaran akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan. Harapannya masyarakat Kota Magelang lebih maju, sejahtera dan bahagia sebagaimana harapan Bapak Walikota,”jelasnya.


Eri menambahkan, untuk mendukung program 100 hari kerja Walikota Magelang di sektor pertanian dan pangan, OPD yang dipimpinnya saat ini juga sudah membuat KWT percontohan di 2 lokasi, yaitu KWT Sari Makmur (Kedungsari) dan KWT Kartini (Wates). Harapannya tata kelola di kedua KWT dapat menjadi contoh best practices bagi KWT-KWT lain yang sedang dan akan tumbuh di Kota Magelang. “Kedua KWT (Sari Makmur dan Kartini, red) sudah kami dampingi dan kawal secara intensif sejak pertengahan bulan Maret lalu dan endingnya berkenan pada saatnya Bapak Walikota Magelang melakukan panen di kedua KWT tersebut untuk menandai era Magelang Cantik,”paparnya.

Selain fokus pada penumbuhan dan pengembangan KWT, lanjut Eri, Disperpa direncanakan juga akan melakukan pembenahan dan perombakan jenis tanaman di Kebun Bibit Senopati (KBS). Hal ini untuk menindaklanjuti arahan Walikota Magelang dr. Muchammad Nur Azis, Sp.PD saat kunjungan ke KBS beberapa waktu lalu untuk mengubah komposisi jenis tanaman yang ada di KBS. “ Bapak Walikota meminta perubahan komposisi jenis tanaman yang lebih eksotik dan yang tidak ditanam masyarakat. Kami siap menindaklanjuti, tinggal menunggu dukungan anggaran saja,”pungkasnya.

Terinformasi Kadisperpa beserta jajarannya hari jumat (26/03/2021) lalu menggelar tanam perdana berbagai jenis tanaman sayuran di 2 lokasi Kelompok Wanita Tani (KWT), masing-masing KWT Kartini kelurahan Wates dan KWT Sari Makmur kelurahan Kedungsari. Kegiatan ini selain dipersiapkan untuk mendukung program 100 hari kerja Walikota Magelang juga untuk menandai era baru pengembangan pertanian perkotaan secara terpadu (integrated urban farming) di Kota Magelang. Hadir dalam tanam perdana sayuran tersebut para anggota dari kedua KWT. Sementara Kadisperpa didampingi antara lain Sekretaris Dinas, perwakilan Bidang Pertanian, perwakilan Bidang Ketahanan Pangan dan KJF Penyuluh Pertanian.

Model penanaman di lahan demplot KWT Kartini kelurahan Wates seluas 150 meter dilakukan secara tumpangsari terdiri dari cabai, kol bunga dan sawi putih. Demikian pula di KWT Sari Makmur kelurahan Kedungsari, penanaman dilakukan secara tumpangsari dan monokultur dengan lebih banyak jenis tanaman di lahan seluas 150 meter persegi. Antara lain dengan cabai, tomat, sawi pakchoy, selada merah, kangkung, bayam dan sawi hijau/caisim. Selama masa produksi sayuran, Disperpa menerjunkan Penyuluh Pertanian dan para THL untuk melakukan pendampingan dan pembinaan secara rutin kepada KWT sehingga diharapkan produksi dan hasil panen sayuran lebih meningkat.

Adapun dasar pemilihan kedua lokasi tersebut (KWT Sari Makmur dan KWT Kartini) dilandasi pertimbangan kedua KWT sejauh ini konsisten berkegiatan dan menunjukkan kesungguhan untuk terus berkembang dan menjadi pioneer dalam budidaya sayuran di lahan-lahan sempit pekarangan milik masyarakat.   Di kedua KWT tersebut Disperpa Kota Magelang juga akan intens dan fokus mengembangkan model pertanian perkotaan terpadu (integrated urban farming) di lahan sempit. Sejumlah komoditas didorong untuk dikembangkan kedua KWT, antara lain tanaman sayuran, tanaman biofarmaka, tanaman hias, ternak dan ikan.

Terpisah, Koordinator Penyuluh Pertanian, Among Wibowo mendukung upaya-upaya yang dilakukan instansinya (Disperpa, red) untuk terus fokus pada pengembangan urban farming. Pihaknya akan mengoptimalkan pendampingan dan pembinaan kepada KWT binaan Disperpa. Hal ini, katanya, karena saat ini urban farming di Kota Magelang menjadi solusi paling tepat menjawab tantangan jaman, sekaligus dapat menunjukkan eksistensi sektor pertanian dan pangan Kota Magelang di tengah realita semakin derasnya konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian.

 Menurutnya pola integrated urban farming (pertanian perkotaan terpadu) yang akan diterapkan di Kota Magelang berbeda dengan daerah lain. Implementasinya merupakan keterpaduan suatu kolaborasi antara pertanian, pangan, peternakan dan perikanan. Semua sub sektor dapat dipadukan, tapi sentralnya, tetap pada pertanian dan pangan. “Dalam hal ini masyarakat dapat memanfaatkan lahan sempit seperti pekarangan rumah menjadi lahan produktif untuk memenuhi kebutuhan konsumsi harian sekaligus menemukan aktivitas yang bersifat rekreatif,”tandasnya.


         Merespon aktivitas di kedua KWT, Among berharap dapat menjadi contoh yang baik bagi model penumbuhan KWT di setiap RT se-Kota Magelang. Ia berharap KWT di Kota Magelang (saat ini ada 17 KWT binaan Disperpa) dapat mencoba dan mengadopsi sebanyak mungkin teknologi mulai dari Lorong Sayur, Vertikultur, Hidroponik, Hidroganik, Aquaponik dan Budikdamber. “Bisa dibayangkan kalau setiap RT di Kota Magelang memiliki KWT, akan ada ribuan KWT sumber pangan baru dengan berbagai variasi teknologi pertanian. Bila kondisi ini terwujud maka ketahanan pangan Kota Magelang akan semakin meningkat, disamping adanya peluang munculnya sarana rekreatif di tengah masyarakat dan ketersediaan ruang terbuka hijau di Kota Magelang yang lebih baik,”pungkasnya. (amw, red)