• Magelang Kota Sejuta Bunga
    Berangkat dari sebutan "Sebagai Tuin Van Java" (Kota Kebun atau Tamannya Pulau Jawa), Magelang dijuluki sebagai Kota Sejuta Bunga. Ibarat bunga, Kota Magelang ...
    Read more
  • Ayo Ke Magelang
    Ayo Ke Magelang

    Never Ending Eating-eating & Walking-walking ...

  • Taman Wisata Candi Borobudur
    Taman Wisata Candi Borobudur

    Mari berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur, objek wisata favorit di Indonesia...

  • Magelang (1)
    Magelang (1)
  • Magelang (2)
    Magelang (2)
  • Magelang (3)
    Magelang (3)
  • Magelang (4)
    Magelang (4)
  • Magelang (5)
    Magelang (5)
  • Magelang (6)
    Magelang (6)
  • Magelang (7)
    Magelang (7)
  • Magelang (8)
    Magelang (8)
  • Magelang (9)
    Magelang (9)
  • Magelang (10)
    Magelang (10)
  • Magelang (11)
    Magelang (11)
  • Magelang (12)
    Magelang (12)
  • Magelang (13)
    Magelang (13)

Tangkal Penyebaran PMK, Disperpa Gelar Pembinaan dan Monitoring Ternak di Kota Magelang

on .

MAGELANG – Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko hari jumat (13/05/2022) ditemui di ruang kerjanya menegaskan wilayah Kota Magelang masih aman dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak yang belakangan menyebar di sejumlah Kabupaten/Kotaseluruh Indonesia. PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus Untuk menangkal penyebaran PMK yang disebabkan oleh virus itu, Disperpa Kota Magelang secara berkelanjutan menggelar pembinaan pelaku usaha peternakan dan monitoring ternak di lapangan. Kegiatan pembinaan dan monitoring melibatkan Bidang Peternakan, UPT RPH dan Lab Kesmavet, UPT Puskeswan dan Penyuluh Pertanian.

 

 

Lebih lanjut Eri mengungkapkan pihaknya pada hari senin (09/05/2022) juga telah melaksanakan rapat koordinasi seluruh jajaran Disperpa guna membahas tindakan pencegahan dan peningkatan kewaspadaan virus PMK. Beberapa point penting yang akan ditindaklanjuti antara lain dengan melakukan inventarisasi dan monitoring peternak sapi, kambing, domba, kerbau, babi dan lokasi ternaknya, membuat Surat Edaran ke 17 kelurahan perihal kewaspadaan virus PMK termasuk tindak lanjut Disperpa, himbauan untuk peternak dan himbauan untuk konsumen (konsumen daging dan susu), memperketat pengawasan dan pemeriksaan ante mortem-dan post mortem di Rumah Potong Hewan (RPH) serta asal ternak potong serta secepatnya dilakukan penyemprotan desinfektan di lokasi ternak rentan PMK, pemberian vitamin pada ternak dan pengobatan ternak. “Sampai saat ini kami masih terus intensif melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH) maupun Disnak Keswan Provinsi Jateng,”paparnya.

 

Terpisah Kabid Peternakan dan Perikanan, Diana Widiastuti menjelaskan sampai saat ini wilayah Kota Magelang masih aman dari PMK dan belum ada laporan serangan PMK pada ternak. Untuk saat ini, kata Diana, penyakit PMK masih belum terdeteksi di Kota Magelang dan belum ada laporan sapi, kerbau, domba atau yang terinfeksi PMK.
"Kami secara kontinyu melakukan penyuluhan terkait hewan yang akan datang dari luar wilayah dan yang akan masuk ke wilayah Kota Magelang. Hewan datang dari luar wilayah nantinya akan di karantina terlebih dahulu, kemudian baru akan dilakukan pemeriksaan termasuk di tingkat RPH ataupun peternakan. Selain itu juga dilakukan sosialisasi kepada pemilik ternak hewan tentang bahayanya penyakit PMK," katanya.

 

            Lebih lanjut Diana meminta pemilik hewan ternak untuk memberikan perawatan dan tata kelola hewan yang baik agar tidak terjadi penyakit. Selain itu ia turut mengimbau warga yang kerap mengonsumsi daging hewan agar lebih berhati-hati. “Tapi jangan kuatir, PMK pada ternak tidak akan menular kepada manusia,”pungkasnya. (among_wibowo, red)

Gelar Operasi Yustisi Jelang Idul Fitri 1443 H, Disperpa Kota Magelang Pastikan Kenyamanan Masyarakat

on .

MAGELANG- Pemerintah Kota Magelang melalui Tim Penertiban Penjualan Daging dan Hasil Ternak pada Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang hari selasa pagi-rabu dini hari (26-27/04/2022) menggelar operasi penertiban penjualan daging dan hasil ternak dari luar Kota Magelang. Operasi penertiban yang dikenal dengan Operasi Yustisi itu dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional antara lain Pasar Rejowinangun, Pasar Kebonpolo dan titik-titik rawan masuknya daging dan hasil ternak di Kota Magelang. Kegiatan dimaksudkan untuk mengantisipasi peredaran daging glonggongan dan hasil ternak ilegal dari luar kota selama masa persiapan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Petugas Penertiban Penjualan Daging dan Hasil Ternak dari Luar Kota Magelang dibagi menjadi 3 tim, terdiri dari unsur teknis Disperpa, Satpol PP, Polres Magelang Kota dan Detasemen Polisi Militer Kota Magelang. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan 73 kilogram daging dan hasil ternak yang tidak layak konsumsi.

 

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko ditemui di ruang kerjanya rabu (27/04/2022) menyatakan kegiatan operasi penertiban penjualan daging dan hasil ternak dari luar Kota Magelang ini rutin digelar setiap tahunnya, terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas daging dan hasil ternak yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang berbelanja di pasar-pasar tradisional Kota Magelang. “Kegiatan Pengawasan Peredaran Pangan Asal Hewan ini didasarkan pada Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,”katanya.

Lebih lanjut Eri menjelaskan, sesuai pasal 39 ayat 2 Perda Nomor 6 Tahun 2010, pemotongan hewan dan unggas yang dagingnya diedarkan sesungguhnya harus dilakukan di Rumah Potong Hewan serta mengikuti cara penyembelihan yang memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan. Secara aturan di dalam pasal 40 juga dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib memiliki Rumah Potong Hewan yang memenuhi persyaratan teknis. “Rumah Potong Hewan dapat diusahakan oleh setiap orang setelah memiliki izin usaha RPH dari Walikota dilakukan dibawah pengawasan dokter hewan,”tambahnya.

 

Terkait daging yang berasal dari luar daerah menurut Eri harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan dan Asal Daging serta harus diperiksa ulang kesehatannya oleh Dokter Hewan dan atau petugas di RPH setempat. Demikian halnya bila daging hendak dibawa ke luar daerah. Setiap orang dilarang menjual, mengedarkan, menyimpan, mengolah daging dan atau bagian lainnya yang berasal dari daging ilegal, daging gelonggongan, daging oplosan, daging yang diberi bahan pengawet berbahaya yang dapat berpengaruh terhadap kualitas daging dan daging yang tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan dan tidak layak konsumsi. “Bila terbukti ada yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut dapat dikenai sanksi pidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah),”tandasnya.

 

Terinformasi Petugas Penertiban Penjualan Daging dan Hasil Ternak dari Luar Kota Magelang yang beranggotakan lebih dari 30 orang itu pada operasi penertiban selasa pagi dibagi dalam 3 tim yaitu 2 tim untuk operasi penertiban di pasar Rejowinangun dan 1 tim untuk operasi penertiban di pasar Kebonpolo. Sedangkan untuk operasi penertiban pada malam hingga dini hari (27/04/2022), tim langsung menyasar lokasi Pasar Gotong Royong dan sejumlah titik-titik rawan yang dicurigai sebagai pintu masuknya daging dan hasil ternak dari luar kota.

 

Ditempat terpisah, Kabid Peternakan dan Perikanan, Diana Widiastuti memaparkan bahwa kegiatan operasi penertiban penjualan daging dan hasil ternak yang digelar selama 2 hari itu sukses mengamankan dan memusnahkan puluhan daging berbagai varian yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat. Secara rinci, lanjutnya, temuan di pasar Rejowinangun sejumlah 70 kg terdiri dari daging sapi busuk 14 kg, jeroan sapi busuk 12 kg, daging ayam busuk 42 kg dan kepala ayam busuk 2 kg. Sedangkan di pasar Gotong Royong, tim menemukan 3 kg daging sapi busuk dan hati sapi terinfeksi cacing hati. “Terhadap temuan tersebut, Tim Yustisi sudah melakukan penyitaan dan pemusnahan dengan cara pembakaran di kompleks kantor Dinas Pertanian dan Pangan Jl. Kartini 3 Magelang,”tegasnya.

 

Diana menambahkan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan pada daging sapi, domba dan ayam sangat penting untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan secara organoleptik dan laboratoris. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kecurangan perdagangan produk hewan agar mengedarkan daging yang ASUH saja. “Kami berharap ke depan, produk hewan yang dipasarkan/diedarkan tetap menjaga kualitas dan tidak berulang lagi setelah tidak adanya tim penertiban daging dan hasil ternak dari luar Kota Magelang,”pungkasnya. (among _wibowo, red)

Wakil Walikota Magelang Buka Pelatihan Aquascape, Kadisperpa Genjot Penumbuhan WUB Aquascape

on .

MAGELANG - Wakil Walikota (Wawali) Magelang K.H. Drs. M. Mansyur, M.Ag. didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa), Ir. Eri Widyo Saptoko, M.Si hari senin (28/3/2022) membuka kegiatan pelatihan Aquascape (Live Setting Aquascape) di Aula Disperpa Jl. Kartini Nomor 3 Magelang. Wawali menegaskan Pemerintah Kota Magelang terus berkomitmen untuk menumbuhkan Wira Usaha Baru (WUB) dalam bisnis Aquascape.Kegiatan pelatihan Aquascape yang digelar sesuai protokol kesehatan Covid-19 ini akan dilaksanakan selama 3 hari mulai 28-30 Maret 2022 dan diikuti oleh 15 peserta dari perwakilan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) se-Kota Magelang. Selain Wawali dan anggota Komisi B DPRD Kota Magelang, pelatihan juga menghadirkan Suharto, narasumber profesional sekaligus pelaku usaha perikanan (Aquascaper) dari Sasana Mina Kota Magelang.

 

Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota, K.H. Drs. M. Mansyur, M.Ag.secara khususmemberikan motivasi dan dorongan kepada peserta pelatihan untuk terus berinovasi. Melalui inovasi, lanjutnya, memungkinkan terciptanya sejumlah peluang baru bisnis aquascape. Ia juga menyarankan pembentukan Kelompok Aquascape Kota Magelang. “Saya berharap bisnis aquascapeyang masih sangat prospektif ini dapatsemakinmemiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat disertai kesinambungan usaha yang lebih baik,”katanya.

 

Sementara itu Kadisperpa, Eri Widyo Saptoko memaparkan Disperpa sebagai Dinas teknis yang membantu urusan Walikota di bidang pangan, pertanian dan perikanan siap mendukung program Walikota Magelang untuk mendorong tumbuhnya Wira Usaha Baru (WUB). Dukungan penumbuhan WUB itu, lanjut Eri, akan diimplementasikan melalui sejumlah program kegiatan dan penyuluhan/pendampingan kepada masyarakat. Sesuai arahan Walikota Magelang,lanjutnya, Disperpa diharapkan dapat melakukan optimalisasi fungsi unit kerja/unit pelayanan dan sejumlah tema pelatihan kepada masyarakat Kota Magelang untuk menumbuhkan WUB. “Disperpa optimis dapat menggenjot tumbuhnya WUB melalui bisnis aquascape,”tegasnya.

 

Eri mengatakan pelatihan Aquascape (Live Setting Aquascape) dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi dan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha pembudidaya ikan kecil (ikan hias) di Kota Magelang. Adapun tujuan utama kegiatan adalah untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan peserta dalam pembuatan Aquascape. “Kami berharap pelaku perikanan yang lokasinya tidak lagi bisa digunakan sebagai lahan budidaya ikan konsumsi masih dapat berkarya melalui Aquascape. Saat ini masyarakat suka yang mudah dan instan, maka keterampilan pembuatan aquarium dan setting aquascape menjadi salah satu pilihan sekaligus peluang usaha yang sangat menjanjikan,”pungkasnya.

 

Terinformasi Aquascape merupakan seni mengatur tanaman air dan batu, batu karang, koral, atau kayu apung, secara alami dan indah di dalam aquarium sehingga memberikan efek seperti berkebun di bawah air. Aquascape biasanya terdiri dari komponen ikan dan tanaman. Tujuan utamanya untuk menciptakan sebuah gambaran “bawah air” sehingga juga harus mempertimbangkan aspek teknis pemeliharaan tanaman air.

      Potensi aquacape yang telah mendunia menjadi sebuah peluang usaha. Peluang tersebut dapat dikelompokkan sebagai pembibit tanaman air dan pembudidaya ikan hias, penyedia jasa dekorasi tanaman air (aquascaper) dan penyediaan peralatan aquascape.Proses mendekorasi wadah atau akuarium dapat disesuaikan dengan sejumlah tema yang diambil untuk mendekorasi sehingga hasil karya dapat dinikmati dengan maksimal. Hobi dan ketrampilan membuat aquascape dapat meningkatkan pendapatan pelaku usaha sektor perikanan (among_wibowo, red).