• Magelang Kota Sejuta Bunga
    Berangkat dari sebutan "Sebagai Tuin Van Java" (Kota Kebun atau Tamannya Pulau Jawa), Magelang dijuluki sebagai Kota Sejuta Bunga. Ibarat bunga, Kota Magelang ...
    Read more
  • Ayo Ke Magelang
    Ayo Ke Magelang

    Never Ending Eating-eating & Walking-walking ...

  • Taman Wisata Candi Borobudur
    Taman Wisata Candi Borobudur

    Mari berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur, objek wisata favorit di Indonesia...

  • Magelang (1)
    Magelang (1)
  • Magelang (2)
    Magelang (2)
  • Magelang (3)
    Magelang (3)
  • Magelang (4)
    Magelang (4)
  • Magelang (5)
    Magelang (5)
  • Magelang (6)
    Magelang (6)
  • Magelang (7)
    Magelang (7)
  • Magelang (8)
    Magelang (8)
  • Magelang (9)
    Magelang (9)
  • Magelang (10)
    Magelang (10)
  • Magelang (11)
    Magelang (11)
  • Magelang (12)
    Magelang (12)
  • Magelang (13)
    Magelang (13)

Pacu Konsumsi Pangan B2SA, Disperpa Gelar Pelatihan Pangan Lokal Berbasis Mocaf

on .

MAGELANG-Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang hari senin-selasa (30-31/05/2022) menggelar Pelatihan Pangan Lokal Berbasis Mocaf di aula Disperpa dan SMKN 3 Kota Magelang. Kegiatan yang diikuti 40 orang peserta dari kelurahan Magersari, Potrobangsan dan Kramat Utara itu dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan,wawasan dan ketrampilan peserta terhadap pangan lokal sebagai sumber pangan alternatif dalam pemenuhan gizi keluarga yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA). Tampil sebagai narasumber Rudi Haryanto (guru SMKN 3 Kota Magelang) dan Budiyati (praktisi usaha pangan lokal Kota Magelang).

Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko, dalam sambutannya menjelaskan kegiatan pelatihan ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah dalam mendukung swasembada dan ketahanan pangan, sekaligus untuk lebih memantapkan dan memasifkan gerakan diversifikasi pangan di daerah. Menurutnya gerakan diversifikasi pangan akan semakin efektif bila didukung oleh ketersediaan aneka ragam bahan pangan melalui pengembangan usaha pangan lokal dan perilaku konsumen dalam mengkonsumsi aneka ragam pangan. “Saya berharap kegiatan ini dapat mendukung percepatan penganekaragaman konsumsi pangan di Kota Magelang upaya mendorong konsumsi pangan masyarakat menjadi lebih ideal menurut prinsip Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) dapat segera terwujud,”ujarnya.  

Dalam kesempatan itu Eri menegaskan bahwa ketersediaan makanan pokok bagi seluruh masyarakat dalam suatu negara, akan sangat berpengaruh terhadap kualitas SDM dan proses keberlangsungan hidup bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan makanan pokok dan pemenuhan gizi yang seimbang menjadi penting dan strategis. Terbatasnya sumber daya utamanya lahan pertanian dan irigasi serta meningkatnya jumlah penduduk, perlu diimbangi salah satunya dengan upaya diversifikasi pangan khususnya makanan pokoksehingga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap makanan pokok tunggal beras,”katanya.

Lebih lanjut Eri menjelaskan bahwa pangan sebagai kebutuhan manusia yang tidak dapat ditunda-tunda, harus tersedia setiap saat dalam jumlah yang cukup. Berdasarkan atas pentingnya pemenuhan kecukupan pangan, Eri menilai pembangunan di bidang ketahanan pangan harus didahulukan sebagai fondasi bagi pembangunan di sektor lainnya. “Ketahanan pangan akan tercapai apabila ketersediaan pangan merata, terjangkau, serta cukup baik dari segi jumlah, mutu, keamanan maupun keberagamannya,”tandasnya.

Terinformasi pengetahuan masyarakat terhadap penganekaragaman pangan sangat penting dalam menyusun menu makanan yang memenuhi kaidah Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA). Minat masyarakat untuk mengkonsumsi sumber karbohidrat non beras berkurang manakala ketersediaanya kurang, harganya relatif mahal dan penyajiannya kurang menarik. Oleh karena itu, untuk meningkatkan konsumsi pangan sumber karbohidrat non beras perlu didukung berbagai upaya dan metode/cara pengembangan pengolahan pangan lokal. Pemanfaatan pangan lokal non beras yang bersumber dari aneka umbi, sagu, pisang, sukun, labu kuning,dan yang terbaru mocaf, sudah mulai banyak dikembangkan menjadi tepung pengganti beras dan terigu.

Melalui pengembangan teknologi pengolahan diharapkan pangan lokal non beras dan terigu tersebut dapat dikembangkan menjadi produk olahan pangan yang lebih bervariasi, bergizi dan menarik. Pengembangan sumber daya lokal sebagai bahan baku produk olahan pangan akan dapat mendukung upaya penganekaragaman pangan, memberi nilai tambah, serta menciptakan kesempatan kerja yang baru.

       Terpisah Kabid Ketahanan Pangan, C.Dwi Ratri menambahkan kegiatan pelatihan yang digelar di 2 lokasi tersebut (aula Disperpa dan Dapur Siswa SMKN 3 Kota Magelang) itu digelar secara teori dan praktek. Pada akhir sesi, peserta mengikuti praktek pembuatan olahan pangan berbahan tepung mocaf. Tepung ketela pohon yang saat ini sedang trend itu diolah menjadi rizoles, bolen pisang cokelat dan kue kering palm sugar. Ratri berharap peserta dapat semakin kreatif dan inovatif dalam mengembangkan olahan pangan berbasis mocaf. “Endingnya citra pangan lokal semakin bagus dan konsumsi pangan masyarakat yang sesuai prinsip B2SA juga semakin meningkat,”pungkasnya. (among_wibowo, red)

Perkuat Ketahanan Pangan, Disperpa Kota Magelang Gelar Rakor Kebijakan Ketahanan Pangan Era Bapanas dan Penguatan Cadangan Pangan Daerah

on .

MAGELANG- Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang hari senin (23/05/2022) menggelar Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Tingkat Kota Magelang di aula Disperpa, Jl. Kartini Nomor 3 Magelang. Rapat membahas Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional di era Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Penguatan Cadangan Pangan Daerah. Narasumber rapat terdiri dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Ir. Dyah Lukisari,M.Si Dan Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan pada DKP Provinsi Jawa Tengah, Sri Broto Rini, SP, MP. Kegiatan dihadiri 30 peserta terdiri dari unsur Tim Satgas Pangan Kota Magelang (Polresta), Satgas Ketahanan Pangan Kota Magelang (Disperpa) dan OPD se-Kota Magelang.

Kepala Disperpa, Ir. Eri Widyo Saptoko,MSi menjelaskan kegiatan Rakor bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan Kota Magelang dengan lebih mengenal kebijakan ketahanan pangan era Bapanas dan memperkuat cadangan pangan di daerah. Hal ini penting mengingat setiap tahunnya produksi pangan Kota Magelang tidak mampu mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat karena keterbatasan lahan pertanian produktif. Terinformasi luas lahan pertanian produktif (sawah dan tegal) Kota Magelang saat ini tersisa 161,34 ha saja. “Sehingga yang urgent untuk dilakukan adalah memperkuat jejaring dengan daerah lain produsen pangan, pengawasan mutu dan keamanan pangan serta penguatan kampanye pangan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman),”tandasnya.

       Sementara itu pada sesi pertama, Kepala DKP Provinsi Jawa Tengah Ir. Dyah Lukisari,M.Si dalam paparannya terkait Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional TA. 2022 menjelaskan peran Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. Mengutip Perpres tersebut, Badan Pangan Nasional bertanggung jawab kepada Presiden, bertugas melaksanakan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan. Ada 9 jenis enis pangan yang menjadi tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas dan cabai.

 Bapanas, lanjut Dyah, mengambil alih kewenangan tiga kementerian yang berkaitan dengan pangan yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian BUMN sehingga ada pelimpahan kewenangan ketiga kementerian tersebut ke dalam Badan Pangan Nasional. Berdasarkan Pasal 28 ayat 1 Perpres 66/2021 Kementerian Perdagangan diharuskan mendelegasikan kewenangannya terkait perumusan kebijakan dan penetapan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan. Bahkan, Kementerian Perdagangan juga mendelegasikan kewenangan terkait perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor dan impor kepada Badan Pangan Nasional. Sementara itu, Pasal 28 ayat 2 Perpres 66/2021 mengamanatkan Kementerian Pertanian untuk mendelegasikan kewenangan terkait perumusan kebijakan dan penetapan besaran jumlah cadangan pangan pemerintah yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara di bidang pangan. Selain itu, kewenangan terkait perumusan kebijakan dan penetapan harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga juga harus didelegasikan kepada Bapanas. Selanjutnya, berdasarkan Pasal 29 Perpres 66/2021 Kementerian BUMN akan menguasakan kepada Kepala Badan Pangan Nasional untuk memutuskan penugasan Perum Bulog dalam rangka pelaksanaan kebijakan pangan nasional,”paparnya lebih rinci.

Pada sesi terakhir, Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan pada DKP Provinsi Jawa Tengah, Sri Broto Rini, SP, MP memaparkan Pentingnya Penguatan Cadangan Pangan Daerah. Menurutnya untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan, Pemerintah menetapkan cadangan pangan nasional. Didalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, disebutkan Cadangan Pangan Nasional terdiri atas Cadangan Pangan Pemerintah, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan Cadangan Pangan Masyarakat.

Keberadaan Cadangan Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah. “Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian tersebut diatas, perhitungan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menggunakan kriteria jumlah penduduk, konsumsi beras per kapita per tahun, dan proporsi terhadap cadangan beras nasional,”ungkapnya.

         Terkait hal itu Kabid Ketahanan Pangan pada Disperpa Kota Magelang, Ir. C. Dwi Ratri didampingi Titi Lestari STP, menambahkan bahwa tahun ini Kota Magelang juga sudah menyiapkan proses pengadaan 19 ton beras untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Kota Magelang. “Direncanakan kegiatan CPP nantinya akan bekerjasama dengan BULOG Divre V Wilayah Kedu dan hanya akan disalurkan untuk program bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan (misalnya terdampak bencana alam dan sejenisnya),”pungkasnya (among_wibowo, red)

Geber Urban Farming, Disperpa Dorong Calon WUB Kembangkan Sistem Hidroponik

on .

MAGELANG – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang hari rabu (18/05/2022) di Rumah Putih Kalpataru Taman Kyai Langgeng Eco Parkkembali menggelar pelatihan pertanian berbasis Urban Farming untuk menumbuhkan Wira Usaha Baru (WUB) sektor pertanian di Kota Magelang. Kali ini peserta calon WUB dilatih Budidaya Tanaman Sistem Hidroponik. Melalui kegiatan pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan ketrampilan dan jejaring usahanya sehingga lebih siap menjadi Wira Usaha Baru (WUB) di sektor pertanian. Kegiatan pelatihan yang diikuti sekitar 30 peserta dari kelurahan se-Kota Magelang dengan bimbingan sejumlah narasumber dari RAS Djava Magelang, Tumidi (praktisi Hidroponik Jurangombo Selatan) hingga anggota DPRD Kota Magelang. Selain pengetahuan dan ketrampilan, peserta juga mendapatkan bahan percontohan berupa saprodi hidroponik.

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko didampingi Kabid Pertanian, Uswatun Hasanah, mengatakan kegiatan pelatihan Budidaya Tanaman Sistem Hidroponik merupakan Pelatihan Urban Farming Series. Kegiatan ini sangat penting dalam upaya pemantapan bingkai program dan kegiatan urban farming di Kota Magelang. Ke depan, lanjutnya, pertanian perkotaan atau akrab disebut urban farming menjadi sangat penting di saat lahan pertanian produktif utamanya di perkotaan terus menyusut untuk aktivitas non pertanian. “Masyarakat perlu terus didorong untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mulai belajar bermetamorfosa menjadi WUB untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya,”jelasnya.

Lebih lanjut Eri memaparkan, semakin menyempitnya lahan pertanian produktif di Kota Magelang bukan berarti tertutupnya peluang pengembangan budidaya komoditas pertanian. Berkurangnya luas lahan pertanian justru harus menjadi tantangan bagi Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang dan calon WUB sektor pertanian untuk semakin inovatif mengoptimalkan pilihan teknologi dalam bingkai Urban Farming. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi hidroponik (budidaya tanaman tanpa media tanah). “Sekedar kilas balik ya..upaya mengenalkan teknologi hidroponik ini kepada masyarakat sudah dimulai Disperpa sejak awal Januari 2020 di area kantor Disperpa Jalan Kartini No. 3 Magelang. Saat itu komoditas yang diujicoba melon dan kangkung. Alhamdulillah hasil panennya secara kualitas sangat baik. Berat melon saat itu rata-rata mencapai 1,4-1,5 kg dengan derajat kemanisan lebih dari 10 brix. Sementara sayur kangkung beratnya mencapai 0.5 kgm per rumpun. Menariknya hampir seluruh bagian tanaman, termasuk pangkal batangnya layak dikonsumsi,”ceritanya bangga.

Wakil Walikota Magelang, Drs. KH. Mansyur, M.Ag dalam kesempatan membuka kegiatan Pelatihan Budidaya Tanaman Sistem Hidroponik turut mengapresiasi terlaksananya kegiatan pelatihan serta peran aktif peserta calon WUB yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurut Mbah Masyur, demikian beliau akrab disebut, kegiatan pelatihan diharapkan akan semakin mendorong tumbuhnya jumlah Wira Usaha Baru (WUB) sektor pertanian di Kota Magelang. “Selanjutnya bila WUB semakin tumbuh maka harapannya sektor pertanian semakin berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kota yang kita banggakan ini,”tandasnya.

Terinformasi saat ini lahan pertanian produktif Kota Magelang tinggal menyisakan areal seluas 161,34 hektar dengan rincian 142,83 hektar dan tegalan 18,51 hektar. Jumlahnya setiap tahun semakin menyusut dari tahun ke tahun, sehingga untuk memperkuat ketahanan pangan Kota Magelang perlu mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan yang diperkirakan jumlahnya melebihi luas lahan pertanian produktif yang ada saat ini. Sejumlah potensi adopsi inovasi dan teknologi pertanian, termasuk budidaya tanaman sistem hidroponik dapat diterapkan oleh masyarakat sebagai WUB, pemerhati dan hobbiis pertanian di Kota Pakuning Tanah Jawa itu.

         Seperti diketahui Urban Farming dipastikan menjadi solusi pengembangan pertanian di wilayah perkotaan seperti Kota Magelang. Keterbatasan luas lahan pertanian produktif dapat dieliminir dengan penerapan berbagai inovasi teknologi pertanian seperti hidroponik, vertikultur, aquaponik, kebun atap, taman vertikal dan sejenisnya. Bagi masyarakat, pengembangan urban farming bermanfaat selain merekatkan hubungan sosial juga dapat menciptakan lahan terbuka hijau yang lebih nyaman serta mereduksi dampak pencemaran di lingkungan perkotaan. (among_wibowo, red)