KOORDINASI DAN EVALUASI PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI (PENGGUNAAN KARTU TANI DALAM PENEBUSAN PUPUK BERSUBSIDI) KEGIATAN PENGAWASAN DISTRIBUSI PUPUK DAN PESTISIDA KOTA MAGELANG 21 NOVEMBER 2017
Pupuk dan Pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional , oleh sebab itu pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai dengan prinsip 6 (enam) tepat yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka penyediaan pupuk dan pestisida untuk mencapai prinsip tersebut. Khusus untuk penyediaan pupuk pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani.
Pupuk menjadi salah satu instrument penting dalam keberhasilan budidaya tanaman pangan di Kota Magelang utamanya pupuk subsidi, keperuntukan pupuk subsidi di Kota Magelang sangat bermanfaat dan membantu petani di Kota Magelang dalam mengusahakan budidaya tanaman padi karena hampir seluruh petani di Kota Magelang merupakan petani penggarap dengan kemampuan ekonomi yang terbatas, pupuk subsidi disini merupakan barang dalam pengawasan dan bukan barang dalam perdagangan sehingga penerima pupuk bersubsidi ini sangat spesifik dan tidak diterimakan keseluruh masyarakat, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam RDKK, RDKK disini adalah Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok yang menunjukkan kuota pupuk yang diterimakan kepada petani sesusai dengan perhitungan dosis kebutuhan anjuran.