PENANAMAN POHON DAN RESIK-RESIK GUNUNG TIDAR

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

Resik-resik gunung tidar menjadi agenda rutin yang selalu dilakukan oleh UPT Kawasan Gunung Tidar bersama pihak dari luar baik dari warga sekitar, relawan, ataupun pihak mana saja yang mempunyai visi dan misi yang sama yaitu peduli akan kelestarian dan kebersihan gunung tidar sebagai icon kunjungan wisata di Kota Magelang. Hari sabtu tanggal 25 Oktober UPT Kawasan Gunung Tidar bersama mahasiswa dari UNTIDAR mengadakan kegiatan bersama untuk penanaman pohon tabepuya dan resik-resik Gunung Tidar, hal ini menjadi contoh untuk generasi muda lebih peduli terhadap potensi lingkungan yang berhubungan langsung dengan penghijauan dan kelestarian alam.

 

PENYULUH PERIKANAN BANTU KOTA MAGELANG DAMPINGI KEGIATAN PELATIHAN PENGOLAHAN PERIKANAN

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

Pada hari Rabu-Kamis tanggal 10-11 Agustus 2016 Bidang Perikanan Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Pengolahan Perikanan tahun 2016. Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para pengolahikan di Kota Magelang khususnya dalam hal Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) serta menggairahkan kembali usaha pengolahan ikan yang nantinya diharapkan dapat menjadi usaha yang mandiri.

 

DISPETERIKAN KOTA MAGELANG FASILITASI KEGIATAN PELATIHAN PEMBUATAN PAKAN IKAN MANDIRI

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

Beberapa waktu yang lalu, Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Mandiri. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung salah satu program strategis pengembangan produksi perikanan budidaya yang berkelanjutan yang dicanangkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan yaitu GERPARI (Gerakan Pakan Mandiri). Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari 17 orang pembudidaya serta 8 orang pengurus Masyarakat Perikanan Kota Magelang (MPKM).

INISIASI PEMBENTUKAN KOPERASI PERIKANAN DISPETERIKAN KOTA MAGELANG

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

 

Menurut UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, definisi dari koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hUkum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi perikanan adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para peternak ikan, pengusaha perikanan, pemilik kolam ikan, pemilik alat perikanan, nelayan dan sebagainya yang kepentingan serta mata pencahariannyalangsung berhubungan dengan soal-soal perikanan (R.T.S Rahadja Hadhikusuma dalam Hukum Koperasi Indonesia).