DISPERPA DAN TIM GABUNGAN LAKUKAN PEMBINAAN WARUNG PENJUAL DAGING ANJING

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

Bidang Peternakan dan Perikanan (Peterikan) Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menggelar rapat koordinasi (rakor) kedua untuk menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Magelang nomor 524/21240 tentang Larangan Peredaran/Perdagangan Daging Anjing di Aula Disperpa Kota Magelang, Kamis (22/02/2024).

Rakor dibuka oleh Kepala Disperpa Kota Magelang dihadiri oleh tim yang terdiri dari kepala UPT Puskeswan Kota Magelang, Kepala UPT RPH Kota Magelang, Polres Kota Magelang, Bidang Peterikan, SATPOL PP, DPPKUM, Dinas Kesehatan, Dishub, Dispora, Kelurahan Panjang, Kelurahan Rejowinangun Utara, dan Kecamatan Magelang Selatan.

 SE 1

Setelah kegiatan rakor selesai, tim gabungan turun lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada pedagang yang menjual olahan daging anjing di Warung Rica Menado “Kak Lin”, Jl. Sigaluh No 12, RT 09 RW 04, Panjang, Magelang Tengah,.Kota Magelang.

Kabid Peterikan, drh. Diana Widiastuti memberikan informasi kepada Ibu Lince, pemilik warung mengenai SE Wali Kota. “Bu Lince, kami disini adalah tim gabungan dari Pemerintah Kota Magelang bermaksud untuk menyampaikan SE Wali Kota No. 524/218/240 tentang Larangan Peredaran/ Perdagangan Daging Anjing. Jadi Pemkot Magelang melarang kegiatan usaha perdagangan daging anjing. Sesuai definisi pangan dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, anjing bukanlah pangan karena anjing tidak termasuk kategori produk peternakan ataupun kehutanan,” Jelas Diana.

SE 2 SE 3

Kasat Binmas Polres Magelang Kota, AKP Edy Suryono, S.H., M.H juga menegaskan bahwa tidak boleh lagi berjualan daging anjing dan olahannya.”Kalau Bu Lince masih kembali melakukan usaha tersebut maka kepolisian akan menindak tegas nggih Bu. Kami sarankan agar Ibu menjual olahan sesuai spanduk yang dipasang di warung, ayam dan enthok saja,” tegas Edy.

Dengan diskusi dan pemahaman yang cukup, akhirnya Bu Lince menyatakan kesediaan untuk tidak lagi menjual olahan daging anjing, walaupun sempat diwarnai keberatan dengan menyampaikan berbagai alasan.

“Kami ijin untuk menghabiskan stok dua hari ya pak, karena sudah membeli dengan harga yang tidak murah. Setelah itu kami tidak menjual daging anjing lagi,” jawab Lince.

SE 4

Kemudian tim melanjutkan sosialisasi di rumah Bapak Yan Joseph, Njaranan RT 01 RW 08, Kelurahan Rejowinangun Utara (pemilik warung) yang menjadi lokasi pemotongan anjing. Mereka kembali menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi kepada pemilik rumah. Pak Joseph sempat meminta pertimbangan dari tim.

“Kalau nggak jualan rica anjing terus jualan apa saya? Babi boleh?”, tanya Joseph. Tim menyampaikan bahwa boleh saja mengganti jadi daging babi, namun spanduk yang diwarung juga harus ditulis sesuai, tidak seperti saat ini yang tertulis ayam dan enthok.

Ibu Lince dan Pak Yosep berjanji untuk tidak lagi memotong anjing untuk konsumsi dan memperjualbelikan daging anjing dan olahnnya dengan menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh Kabid Peterikan, Kasat Binmas Polres Magelang Kota, dan Agus Suprijanto, S.Sos Kasi Penyelidikan Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Magelang.

“Saya berjanji tidak akan jualan rica anjing lagi Pak, saya akan ganti ayam dan enthok saja,” pungkas Joseph.

SE 5

TINGKATKAN KOMPETENSI PETERNAK PEMULA, DISPERPA KOTA MAGELANG ADAKAN PELATIHAN PENETASAN TELUR

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

DISPERPA KOTA MAGELANG - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang bidang Peternakan mengadakan pelatihan penetasan telur di Aula Disperpa, Selasa dan Rabu, 6-7 Februari 2024. Pelatihan diikuti oleh dua puluh lima peternak pemula se Kota Magelang dan dibuka oleh Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan (Kabid Peterikan), drh. Diana Widiastuti. Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin agar mesin tetas dan telur yang nantinya akan dibagikan dapat digunakan sebagai mana mestinya serta membantu meningkatkan perekonomian.

TELUR 1

Pada hari pertama, 6 Februari 2024, materi diisi oleh Agus Tri Sudaryanto S.Pt dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi Jawa Tengah yang mensosialisasikan kelembagaan kelompok ternak unggas (itik). Kemudian materi kedua disampaikan oleh Praktisi Penetasan Telur, Isman Riyadi dengan judul Teknik Penetasan Telur Itik. Agus pun mengatakan bahwa usaha ini bisa berkolaborasi dan menguntungkan.

“Usaha secara berkelompok bisa lebih menguntungkan, bisa berkolaborasi kegiatan, saling mengisi, belajar, memecahkan permasalahan, produksi untuk usaha yang lebih besar. Dinas akan melakukan pendampingan untuk kelompk peternak penerima hibah maupun bantuan lainnya,” Kata Agus.

Hari kedua, 7 Februari 2024, diisi oleh tiga pemateri diantaranya yaitu Waluyo, Anggota Komisi B DPRD Kota Magelang yang memotivasi pelaku usaha penetasan telur itik. Ia memberikan semangat para peserta pelatihan untuk lebih tekun.

“Bagaimana Masyarakat berdaya? Usaha ternak itik ini bisa sebagai sampingan, efektif dan efisien. Jika ditekuni akan menambah pendapatan rumah tangga, harus tlaten,” ucap Waluyo.

TELUR 3

Materi kedua diisi oleh Nur Prabewi S.Pt, MP, Lektor Polbangtan Yogyakarta-Magelang yaitu Manajemen Budidaya Itik. Ia menyampaikan detail mengenai manajemen bibit, pakan, pemeliharaan, kandang, penyakit pada itik sampai analisis usaha ternak itik penghasil telur tetas.

Pemateri Ketiga adalah Isman Riyadi, yang menjelaskan mengenai praktik penetasan telur Itik. Setelah materi selesai dilanjutkan dengan diskusi lalu pemberian paket mesin tetas dan telur dan penutup.

TELUR 2

TELUR 4

DISPERPA KOTA MAGELANG GELAR RAPAT KOORDINASI TENTANG SE PELARANGAN PEREDARAN/PERDAGANGAN DAGING ANJING

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

Bidang Peternakan dan Perikanan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Magelang nomor 524/21240 tentang larangan peredaran/perdagangan daging anjing di aula Disperpa Kota Magelang, Rabu (24/01/2024).
 
Rakor yang dipimpin oleh Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan (Kabid Peterikan) Disperpa Kota Magelang dihadiri oleh Kepala UPT Puskeswan Kota Magelang, Kepala UPT RPH, perwakilan dari kelurahan Panjang, kelurahan Rejowinangun Utara, kecamatan Magelang Tengah, satpol PP, Polres Magelang Kota, DPPKUM, Dinkes, BPBD, Dishub, Dispora.
AJG3-min
 
Kabid Peterikan, drh. Diana Widiastuti mengatakan bahwa tujuan adanya rakor ini adalah untuk menjalin sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas peredaran/perdagangan daging anjing di Kota Magelang.
"Disperpa membutuhkan kolaborasi dengan OPD terkait dalam pelaksanaan tindak lanjut dari SE. Kita disini mencari solusi terbaik sehubungan dengan masih adanya peredaran/perdagangan daging anjing di Kota Magelang, tentunya untuk menjamin ketenteraman batin masyarakat dalam mendapatkan pangan asal hewan yang aman dan sehat melalui peningkatan pengawasan terhadap peredaran/perdagangan daging anjing", jelasnya.
 
 
AJG2-min
 
Kasus peredaran/perdagangan anjing di Kota Magelang sudah masuk ranah hukum. "Kasus ini sudah masuk ranah hukum. Peredaran di kota Magelang memang benar adanya masih ada di daerah depan apotik kawatan. Langkah pertama bisa dilakukan dengan sosialisasi terlebih dahulu dan karena di Magelang sudah ada dasar hukumnya, kepolisian bisa melalukan penindakan terhadap pelanggar.", kata Kasat Binmas Polres Magelang Kota, AKP Edi Suryono, S.H., M.H. Masyarakat dihimbau agar tidak mengonsumsi daging anjing karena bukan hewan ternak dan bahan pangan. "Kerjasama kita adalah upaya untuk menjalin ketentraman masyarakat Kota Magelang. Jika bersama-sama akan lebih mudah dan membawa manfaat bagi semua." Pungkas Diana.
 
 AJG-min
 
 

Republik Terwelu Kota Magelang Sabet 2 Gelar Juara Nasional di Kediri Rabbit Show 3

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

Kota Magelang-Republik Terwelu hari sabtu (25/11/2023) kembali menorehkan prestasi yang membanggakan bagi Kota Magelang. Kali ini komunitas peternak kelinci binaan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang itu sukses menyabet 2 gelar juara pada Kediri Rabbit Show 3. Raihan juara itu menyisihkan 211 peserta lainnya dari berbagai daerah di Indonesia., antara lain Jakarta Bogor, Sumedang, Batang, Semarang, Magelang, Salatiga, Solo, Magetan, Tulung Agung, Kediri dan Malang.

Aryono Septa, pengurus Republik Terwelu, menceritakan penyelenggaraan even lomba/kontes kelinci tingkat Nasional di Simpang Lima Gumul Kediri tersebut didukung Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kab Kediri. Septa menilai keberhasilan meraih 2 gelar juara nasional itu tak lepas dari kontribusi dan perjuangan semua anggota komunitas kelinci di Republik Terwelu serta dukungan dari Disperpa Kota Magelang. “Älhamdulillah akhirnya kami sukses memenangi 2 kategori lomba kelinci yaitu Juara Best Of Breed Jenis Californian dan Juara Best Of Opposite Breed Jenis Flemish Giant. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi kami pada lomba/kontes kelinci selanjutnya,”katanya bangga.

 Lebih lanjut Septa menjelaskan bahwa proses penjurian lomba berlangsung ketat karena melibatkan 4 juri bertaraf Internasional bersertifikat ARBA (American Rabbit Breeder Assosiation) dari 3 negara, Amerika Serikat, Malaysia dan Indonesia. Mereka adalah Adam Schuller (Amerika Serikat), Maddy Pratt (Amerika Serikat), Beh Aik Kang (Malaysia) dan Arie Wardhani (Indonesia). “Dari proses penjurian kami banyak belajar bagaimana untuk bisa memenuhi kriteria yang diharapkan dalam lomba/kontes di even-even nasional selanjutnya, sekaligus dapat mengedukasi masyarakat dalam perawatan kelinci untuk lomba/kontes,”tandasnya. (among_wibowo, red)