Geber Urban Farming, Disperpa Dorong Calon WUB Kembangkan Sistem Hidroponik

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang hari rabu (18/05/2022) di Rumah Putih Kalpataru Taman Kyai Langgeng Eco Parkkembali menggelar pelatihan pertanian berbasis Urban Farming untuk menumbuhkan Wira Usaha Baru (WUB) sektor pertanian di Kota Magelang. Kali ini peserta calon WUB dilatih Budidaya Tanaman Sistem Hidroponik. Melalui kegiatan pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan ketrampilan dan jejaring usahanya sehingga lebih siap menjadi Wira Usaha Baru (WUB) di sektor pertanian. Kegiatan pelatihan yang diikuti sekitar 30 peserta dari kelurahan se-Kota Magelang dengan bimbingan sejumlah narasumber dari RAS Djava Magelang, Tumidi (praktisi Hidroponik Jurangombo Selatan) hingga anggota DPRD Kota Magelang. Selain pengetahuan dan ketrampilan, peserta juga mendapatkan bahan percontohan berupa saprodi hidroponik.

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko didampingi Kabid Pertanian, Uswatun Hasanah, mengatakan kegiatan pelatihan Budidaya Tanaman Sistem Hidroponik merupakan Pelatihan Urban Farming Series. Kegiatan ini sangat penting dalam upaya pemantapan bingkai program dan kegiatan urban farming di Kota Magelang. Ke depan, lanjutnya, pertanian perkotaan atau akrab disebut urban farming menjadi sangat penting di saat lahan pertanian produktif utamanya di perkotaan terus menyusut untuk aktivitas non pertanian. “Masyarakat perlu terus didorong untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mulai belajar bermetamorfosa menjadi WUB untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya,”jelasnya.

Lebih lanjut Eri memaparkan, semakin menyempitnya lahan pertanian produktif di Kota Magelang bukan berarti tertutupnya peluang pengembangan budidaya komoditas pertanian. Berkurangnya luas lahan pertanian justru harus menjadi tantangan bagi Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang dan calon WUB sektor pertanian untuk semakin inovatif mengoptimalkan pilihan teknologi dalam bingkai Urban Farming. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi hidroponik (budidaya tanaman tanpa media tanah). “Sekedar kilas balik ya..upaya mengenalkan teknologi hidroponik ini kepada masyarakat sudah dimulai Disperpa sejak awal Januari 2020 di area kantor Disperpa Jalan Kartini No. 3 Magelang. Saat itu komoditas yang diujicoba melon dan kangkung. Alhamdulillah hasil panennya secara kualitas sangat baik. Berat melon saat itu rata-rata mencapai 1,4-1,5 kg dengan derajat kemanisan lebih dari 10 brix. Sementara sayur kangkung beratnya mencapai 0.5 kgm per rumpun. Menariknya hampir seluruh bagian tanaman, termasuk pangkal batangnya layak dikonsumsi,”ceritanya bangga.

Wakil Walikota Magelang, Drs. KH. Mansyur, M.Ag dalam kesempatan membuka kegiatan Pelatihan Budidaya Tanaman Sistem Hidroponik turut mengapresiasi terlaksananya kegiatan pelatihan serta peran aktif peserta calon WUB yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurut Mbah Masyur, demikian beliau akrab disebut, kegiatan pelatihan diharapkan akan semakin mendorong tumbuhnya jumlah Wira Usaha Baru (WUB) sektor pertanian di Kota Magelang. “Selanjutnya bila WUB semakin tumbuh maka harapannya sektor pertanian semakin berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kota yang kita banggakan ini,”tandasnya.

Terinformasi saat ini lahan pertanian produktif Kota Magelang tinggal menyisakan areal seluas 161,34 hektar dengan rincian 142,83 hektar dan tegalan 18,51 hektar. Jumlahnya setiap tahun semakin menyusut dari tahun ke tahun, sehingga untuk memperkuat ketahanan pangan Kota Magelang perlu mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan yang diperkirakan jumlahnya melebihi luas lahan pertanian produktif yang ada saat ini. Sejumlah potensi adopsi inovasi dan teknologi pertanian, termasuk budidaya tanaman sistem hidroponik dapat diterapkan oleh masyarakat sebagai WUB, pemerhati dan hobbiis pertanian di Kota Pakuning Tanah Jawa itu.

         Seperti diketahui Urban Farming dipastikan menjadi solusi pengembangan pertanian di wilayah perkotaan seperti Kota Magelang. Keterbatasan luas lahan pertanian produktif dapat dieliminir dengan penerapan berbagai inovasi teknologi pertanian seperti hidroponik, vertikultur, aquaponik, kebun atap, taman vertikal dan sejenisnya. Bagi masyarakat, pengembangan urban farming bermanfaat selain merekatkan hubungan sosial juga dapat menciptakan lahan terbuka hijau yang lebih nyaman serta mereduksi dampak pencemaran di lingkungan perkotaan. (among_wibowo, red)

Walikota Magelang Motivasi Peserta Pelatihan Budidaya Anggur, Disperpa Gencar Tumbuhkan WUB Pertanian

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang hari selasa (17/05/2022) menggelar pelatihan Budidaya Anggur di Rumah Putih Taman Kyai Langgeng Eco Park. Dalam kesempatan itu Walikota Magelang, dr. H.M Nur Azis, SpPD, KGH memberikan motivasi kepada para peserta pelatihan. H.M Nur Azis berharap melalui kegiatan pelatihan, peserta dapat meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya sehingga mampu mengoptimalkan potensi diri agar lebih siap menjadi Wira Usaha Baru (WUB) di sektor pertanian. Kegiatan pelatihan yang diikuti 30 peserta dari 6 kelurahan se-Kota Magelang itu dilatih oleh sejumlah narasumber, antara lain Suharyono (praktisi Anggur Kota Magelang), Nurus Sofwan (pemilik Hatake Grape Kateki Dusun Kateki 01/01 Desa Kebonrejo-Salaman hingga anggota DPRD Kota Magelang,

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko, disela-sela kegiatan mendampingi Walikota Magelang menegaskan bahwa pihaknya gencar menumbuhkan WUB melalui berbagai jenis kegiatan pelatihan di sektor pertanian. Menurutnya kegiatan pelatihan Budidaya Anggur ini merupakan salah satu implementasi dari program dan kegiatan Disperpa guna mendukung Visi dan Misi Walikota Magelang khususnya melalui salah satu program unggulan yang dikenal dengan Program Pemberdayaan Masyarakat Maju Sehat dan Bahagia (Rodanya Mas Bagia, red). “Melalui kegiatan pelatihan ini kami berharap dapat mendukung suksesnya Rodanya Mas Bagia, masyarakat lebih berdaya dan berkemampuan untuk tumbuh dan berkembang menjadi WUB di sektor pertanian. Nantinya juga akan banyak jenis pelatihan lainnya yang gencar digelar untuk menumbuhkan WUB,”paparnya.

Terpisah Kepala Bidang Pertanian, Uswatun Hasanah menambahkan peserta pelatihan selain diberikan motivasi, pengetahuan dan ketrampilan tentang budidaya anggur, juga diberikan kaos, ATK, bantuan transport hingga bahan percontohan yang berupa bibit anggur, pot plastik dan sekam bakar. Uswatun berharap peserta dapat konsisten untuk terus mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan yang telah diperoleh selama pelatihan. “Nantinya kami juga akan terus memantau perkembangan usaha para peserta pasca dilaksanakannya pelatihan ini,”tegasnya.

Para peserta juga sangat antusias untuk menimba ilmu perangguran yang memang sedang menjadi trend di berbagai tempat, khususnya di wilayah perkotaan. Salah satu peserta yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, kegiatan ini tidak hanya bersifat sosialisasi bagaimana menjadi petani anggur, namun juga bagaimana cara berwira usaha anggur yang baik. “Apalagi untuk daerah perkotaan seperti Kota Magelang, budidaya anggur terbilang eksotis dan punya nilai ekonomi yang mumpuni bila benar-benar ditekuni secara serius karena secara geografis sangat mendukung,”jelasnya bersemangat.

Terinformasi budidaya anggur paling disarankan dan umum dilakukan dengan teknik pencangkokan atau stek karena dinilai lebih cepat dan mudah. Namun, menanam anggur juga bisa dilakukan dengan menanam biji. Tanaman buah anggur bisa tumbuh di mana saja dengan catatan jenis anggur yang ditanam tepat dan sesuai dengan iklim dan cahaya matahari yang ada di Kota Magelang.

        Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar peserta sukses budidaya anggur antara lain pertama, sebelum menanam, pilih varietas anggur yang sesuai; kedua, pastikan kualitas biji yang digunakan;ketiga, proses sertifikasi biji anggur, tujuannya untuk membuat biji muncul kecambah; keempat, proses penyemaian biji anggur;kelima, transplantasi bibit anggur; keenam, pemindahan tanaman ke pot lebih besar seiring tumbuh dan berkembangnya tanaman, dan ketujuh, pemindahan tanaman ke lahan lebih besar. Kondisi cahaya, tanah, dan suhu udara juga harus diperhatikan karena mempengaruhi pertumbuhan tanaman anggur. Jika tanah di pekarangan rumah tidak memiliki sistem drainase yang baik, perlu diperbaiki dengan menambahkan pupuk kandang. Penggunaan pupuk kimiaharus dibatasi karena akan mempercepat pemadatan tanah. (among_wibowo, red)

Tangkal Penyebaran PMK, Disperpa Gelar Pembinaan dan Monitoring Ternak di Kota Magelang

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG – Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko hari jumat (13/05/2022) ditemui di ruang kerjanya menegaskan wilayah Kota Magelang masih aman dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak yang belakangan menyebar di sejumlah Kabupaten/Kotaseluruh Indonesia. PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus Untuk menangkal penyebaran PMK yang disebabkan oleh virus itu, Disperpa Kota Magelang secara berkelanjutan menggelar pembinaan pelaku usaha peternakan dan monitoring ternak di lapangan. Kegiatan pembinaan dan monitoring melibatkan Bidang Peternakan, UPT RPH dan Lab Kesmavet, UPT Puskeswan dan Penyuluh Pertanian.

 

 

Lebih lanjut Eri mengungkapkan pihaknya pada hari senin (09/05/2022) juga telah melaksanakan rapat koordinasi seluruh jajaran Disperpa guna membahas tindakan pencegahan dan peningkatan kewaspadaan virus PMK. Beberapa point penting yang akan ditindaklanjuti antara lain dengan melakukan inventarisasi dan monitoring peternak sapi, kambing, domba, kerbau, babi dan lokasi ternaknya, membuat Surat Edaran ke 17 kelurahan perihal kewaspadaan virus PMK termasuk tindak lanjut Disperpa, himbauan untuk peternak dan himbauan untuk konsumen (konsumen daging dan susu), memperketat pengawasan dan pemeriksaan ante mortem-dan post mortem di Rumah Potong Hewan (RPH) serta asal ternak potong serta secepatnya dilakukan penyemprotan desinfektan di lokasi ternak rentan PMK, pemberian vitamin pada ternak dan pengobatan ternak. “Sampai saat ini kami masih terus intensif melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH) maupun Disnak Keswan Provinsi Jateng,”paparnya.

 

Terpisah Kabid Peternakan dan Perikanan, Diana Widiastuti menjelaskan sampai saat ini wilayah Kota Magelang masih aman dari PMK dan belum ada laporan serangan PMK pada ternak. Untuk saat ini, kata Diana, penyakit PMK masih belum terdeteksi di Kota Magelang dan belum ada laporan sapi, kerbau, domba atau yang terinfeksi PMK.
"Kami secara kontinyu melakukan penyuluhan terkait hewan yang akan datang dari luar wilayah dan yang akan masuk ke wilayah Kota Magelang. Hewan datang dari luar wilayah nantinya akan di karantina terlebih dahulu, kemudian baru akan dilakukan pemeriksaan termasuk di tingkat RPH ataupun peternakan. Selain itu juga dilakukan sosialisasi kepada pemilik ternak hewan tentang bahayanya penyakit PMK," katanya.

 

            Lebih lanjut Diana meminta pemilik hewan ternak untuk memberikan perawatan dan tata kelola hewan yang baik agar tidak terjadi penyakit. Selain itu ia turut mengimbau warga yang kerap mengonsumsi daging hewan agar lebih berhati-hati. “Tapi jangan kuatir, PMK pada ternak tidak akan menular kepada manusia,”pungkasnya. (among_wibowo, red)

Gelar Operasi Yustisi Jelang Idul Fitri 1443 H, Disperpa Kota Magelang Pastikan Kenyamanan Masyarakat

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG- Pemerintah Kota Magelang melalui Tim Penertiban Penjualan Daging dan Hasil Ternak pada Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang hari selasa pagi-rabu dini hari (26-27/04/2022) menggelar operasi penertiban penjualan daging dan hasil ternak dari luar Kota Magelang. Operasi penertiban yang dikenal dengan Operasi Yustisi itu dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional antara lain Pasar Rejowinangun, Pasar Kebonpolo dan titik-titik rawan masuknya daging dan hasil ternak di Kota Magelang. Kegiatan dimaksudkan untuk mengantisipasi peredaran daging glonggongan dan hasil ternak ilegal dari luar kota selama masa persiapan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Petugas Penertiban Penjualan Daging dan Hasil Ternak dari Luar Kota Magelang dibagi menjadi 3 tim, terdiri dari unsur teknis Disperpa, Satpol PP, Polres Magelang Kota dan Detasemen Polisi Militer Kota Magelang. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan 73 kilogram daging dan hasil ternak yang tidak layak konsumsi.

 

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko ditemui di ruang kerjanya rabu (27/04/2022) menyatakan kegiatan operasi penertiban penjualan daging dan hasil ternak dari luar Kota Magelang ini rutin digelar setiap tahunnya, terutama menjelang hari raya Idul Fitri. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas daging dan hasil ternak yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang berbelanja di pasar-pasar tradisional Kota Magelang. “Kegiatan Pengawasan Peredaran Pangan Asal Hewan ini didasarkan pada Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,”katanya.

Lebih lanjut Eri menjelaskan, sesuai pasal 39 ayat 2 Perda Nomor 6 Tahun 2010, pemotongan hewan dan unggas yang dagingnya diedarkan sesungguhnya harus dilakukan di Rumah Potong Hewan serta mengikuti cara penyembelihan yang memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan. Secara aturan di dalam pasal 40 juga dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib memiliki Rumah Potong Hewan yang memenuhi persyaratan teknis. “Rumah Potong Hewan dapat diusahakan oleh setiap orang setelah memiliki izin usaha RPH dari Walikota dilakukan dibawah pengawasan dokter hewan,”tambahnya.

 

Terkait daging yang berasal dari luar daerah menurut Eri harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan dan Asal Daging serta harus diperiksa ulang kesehatannya oleh Dokter Hewan dan atau petugas di RPH setempat. Demikian halnya bila daging hendak dibawa ke luar daerah. Setiap orang dilarang menjual, mengedarkan, menyimpan, mengolah daging dan atau bagian lainnya yang berasal dari daging ilegal, daging gelonggongan, daging oplosan, daging yang diberi bahan pengawet berbahaya yang dapat berpengaruh terhadap kualitas daging dan daging yang tidak memenuhi syarat-syarat kesehatan dan tidak layak konsumsi. “Bila terbukti ada yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut dapat dikenai sanksi pidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah),”tandasnya.

 

Terinformasi Petugas Penertiban Penjualan Daging dan Hasil Ternak dari Luar Kota Magelang yang beranggotakan lebih dari 30 orang itu pada operasi penertiban selasa pagi dibagi dalam 3 tim yaitu 2 tim untuk operasi penertiban di pasar Rejowinangun dan 1 tim untuk operasi penertiban di pasar Kebonpolo. Sedangkan untuk operasi penertiban pada malam hingga dini hari (27/04/2022), tim langsung menyasar lokasi Pasar Gotong Royong dan sejumlah titik-titik rawan yang dicurigai sebagai pintu masuknya daging dan hasil ternak dari luar kota.

 

Ditempat terpisah, Kabid Peternakan dan Perikanan, Diana Widiastuti memaparkan bahwa kegiatan operasi penertiban penjualan daging dan hasil ternak yang digelar selama 2 hari itu sukses mengamankan dan memusnahkan puluhan daging berbagai varian yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat. Secara rinci, lanjutnya, temuan di pasar Rejowinangun sejumlah 70 kg terdiri dari daging sapi busuk 14 kg, jeroan sapi busuk 12 kg, daging ayam busuk 42 kg dan kepala ayam busuk 2 kg. Sedangkan di pasar Gotong Royong, tim menemukan 3 kg daging sapi busuk dan hati sapi terinfeksi cacing hati. “Terhadap temuan tersebut, Tim Yustisi sudah melakukan penyitaan dan pemusnahan dengan cara pembakaran di kompleks kantor Dinas Pertanian dan Pangan Jl. Kartini 3 Magelang,”tegasnya.

 

Diana menambahkan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan pada daging sapi, domba dan ayam sangat penting untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan secara organoleptik dan laboratoris. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kecurangan perdagangan produk hewan agar mengedarkan daging yang ASUH saja. “Kami berharap ke depan, produk hewan yang dipasarkan/diedarkan tetap menjaga kualitas dan tidak berulang lagi setelah tidak adanya tim penertiban daging dan hasil ternak dari luar Kota Magelang,”pungkasnya. (among _wibowo, red)