Disperpa Kota Magelang Upgrade Ketrampilan SDM Dalam Budidaya Sayuran Di Pekarangan

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG-Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang secara konsisten kembali menggelar Pelatihan Pemanfaatan Pekarangan melalui Budidaya Tanaman Sayuran. Kegiatan yang diselenggarakan hari jumat (26/08/2022) di aula Disperpa itu diikuti oleh 30 peserta dari Kelurahan Kramat Utara(RT IV, V dan VI), KWT Berkah Tani kelurahan Magelang dan Kampung Organik Sari Makmur kelurahan Kedungsari. Tampil sebagai narasumber I Made Redana (POPT Ahli Madya) dari Laboratorium Pengamatan Hama Penyakit Wilayah Kedu dan Miftahudin (Praktisi) dari Kabupaten Magelang.

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko dalam sambutannya memaparkan bahwa ke depan Kota Magelang dalam memperkuat ketahanan pangan akan sangat mengandalkan kegiatan budidaya sayuran di pekarangan dan lahan-lahan sempit, mengingat luasan sawah dan tegal yang terus berkurang karena alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian. Menurutnya, pangan sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar fisik dan mencegah kelaparan saja. Lebih dari itu, pangan mengandung gizi yang berperan signifikan bagi peningkatan kualitas hidup manusia sehingga dapat menghasilkan generasi manusia yang sehat, aktif dan produktif. “Untuk itu kita perlu lebih serius dalam upaya peningkatan produksi dan keanekaragaman pangan sebagai Program Prioritas yang berkesinambungan untuk memperkuat ketahanan pangan di level yang lebih baik,”jelasnya.

Lebih lanjut Eri mengungkapkan keadaan gizi masyarakat sangat berpengaruh terhadap kualitas sumberdaya manusia. Ia menegaskan bahwa pada dasarnya, keadaan gizi sangat ditentukan oleh konsumsi pangan, baik dari jumlah maupun jenis (keragaman) pangan serta kemampuan tubuh menggunakan gizi makanan.   Zat gizi sangat mempengaruhi tingkat pertumbuhan dan perkembangan tubuh dan otak manusia yang berdampak produktivitas dan kualitas SDM.

Terinformasi pembangunan ketahanan pangan dewasa ini diarahkan untuk mewujudkan kemandirian pangan yang mampu menjamin ketersediaan pangan sebagai kebutuhan dasar bagi manusia sepanjang waktu. Kekurangan ketersediaan pangan menyebabkan ketahanan pangan terganggu. Kondisi ini akan menciptakan ketidak stabilan ekonomi, yang berdampak munculnya gejolak sosial dan politik.  

     Pengelolaan dan pemanfaataan lahan pekarangan, dengan mengusahakan penanaman berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan sesuai potensi wilayah, akan membantu menjamin ketersediaan bahan pangan. Hasil produksi yang beraneka ragam ini diharapkan dapat membantu pemenuhan gizi keluarga. Pada akhirnya para keluarga dapat menyediakan sendiri bahan pangan yang beraneka ragam dan bervariasi. Dalam kesempatan ini Disperpa juga membagikan benih/bibit tanaman sayuran beserta sarana produksinya kepada peserta. Stimulus itu untuk mendorong masyarakat dalam meningkatkan produksi pangan di lahan pekarangan masing-masing sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan dan gizi rumah tangganya.

        Ditempat terpisah, Kabid Ketahanan Pangan C. Dwi Ratri menambahkan kegiatan yang dilaksanakan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan “pemenuhan pangan sampai tingkat perseorangan, dijamin oleh negara untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas”. Sehubungan dengan hal tersebut diperlukan upaya peningkatan ketersediaan pangan yang beragam dengan memanfaatkan sumberdaya dan kearifan lokal, guna mendukung pencapaian pola konsumsi pangan masyarakat yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA). (among_wibowo, red)

Tumbuhkan WUB, Disperpa Kota Magelang Helat Pelatihan Budidaya Kelinci

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG-Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang hari selasa (31/05/2022) 2022 mengadakan pelatihan budidaya kelinci di Gedung Wanita Kota Magelang. Pelatihan diikuti oleh 20 orang perwakilan dari masyarakat, PKK Milenial dan 2 kelompok Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Adapun narasumber pelatihan berasal dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah dan Komunitas Republik Terwelu Magelang.

Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko dalam sambutannya menegaskan peternakan kelinci merupakan salah satu usaha ternakn yang cocok dikembangkan di Kota Magelang karena tidak memerlukan lahan yang luas dan pangsa pasarnya masih terbuka luas baik di dalam negeri maupun luar negeri. “Upaya pengembangan ternak kelinci sangat relevan dengan road map urban farming (pertanian perkotaan) dan diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan di Kota Magelang,”katanya.

Menurut Eri banyak hal yang bisa diperoleh dari beternak kelinci antara lain penjualan bibit kelinci (kelinci pedaging maupun kelinci hias), daging kelinci baik berupa olahan matang (abon, bakso, nugget dan sate) maupun olahan mentah/karkas pack, penjualan pupuk organik dan pupuk cair (urine). “Kulit kelinci juga dapat dimanfaatkan sebagai olahan matang (kerupuk kulit kelinci maupun bahan seni (kaligrafi, wayang dan jaket),”imbuhnya.

Terinformasi narasumber Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi tentang Pentingnya Kewirausahaan dalam Peningkatan Kelembagaan Ekonomi Kelompok Ternak dan 3 orang narasumber dari Komunitas Republik Trewelu Magelang menyampaikan materi tentang Manajemen Budidaya Kelinci, Strategi Pemasaran dan Branding. Penyampaikan materi berupa teori dan praktek langsung mulai dari teknik memegang kelinci yang benar, cara pemberian pakan dan minum, membedakan kelinci jantan dan betina serta pengamatan kelinci yang sedang sakit. Selain materi, setiap peserta dibekali sepasang kelinci dan pakan jadi kelinci (pellet) sehingga diharapkan setelah pelatihan para peserta terutama kaum millennial bisa menjadi wirausaha baru usaha ternak kelinci.

       Sementara itu Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan, Diana Widiastuti menambahkan bahwa daging kelinci sangat penting sebagai alternatif sumber protein hewani yang baik selain daging sapi, ayam dan kambing/domba. Daging kelinci diketahui mengandung lemak jenuh rendah dan protein yang tinggi. Satu porsi sajian daging kelinci mentah seberat 100 gram mengandung kalori sekitar 175 kkal, 33 gram protein, 123 mg gram kolesterol dan total lemak 3,5 gram (dengan kandungan lemak jenuh hanya 1 gram). “Daging kelinci juga mengandung zat besi yang tinggi dan vitamin B 12 yang lebih tinggi daripada daging ayam, selain itu juga mengandung sejumlah mineral penting yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh,”pungkasnya.(among_wibowo, red)

Pacu Konsumsi Pangan B2SA, Disperpa Gelar Pelatihan Pangan Lokal Berbasis Mocaf

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG-Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang hari senin-selasa (30-31/05/2022) menggelar Pelatihan Pangan Lokal Berbasis Mocaf di aula Disperpa dan SMKN 3 Kota Magelang. Kegiatan yang diikuti 40 orang peserta dari kelurahan Magersari, Potrobangsan dan Kramat Utara itu dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan,wawasan dan ketrampilan peserta terhadap pangan lokal sebagai sumber pangan alternatif dalam pemenuhan gizi keluarga yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA). Tampil sebagai narasumber Rudi Haryanto (guru SMKN 3 Kota Magelang) dan Budiyati (praktisi usaha pangan lokal Kota Magelang).

Kepala Disperpa Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko, dalam sambutannya menjelaskan kegiatan pelatihan ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah dalam mendukung swasembada dan ketahanan pangan, sekaligus untuk lebih memantapkan dan memasifkan gerakan diversifikasi pangan di daerah. Menurutnya gerakan diversifikasi pangan akan semakin efektif bila didukung oleh ketersediaan aneka ragam bahan pangan melalui pengembangan usaha pangan lokal dan perilaku konsumen dalam mengkonsumsi aneka ragam pangan. “Saya berharap kegiatan ini dapat mendukung percepatan penganekaragaman konsumsi pangan di Kota Magelang upaya mendorong konsumsi pangan masyarakat menjadi lebih ideal menurut prinsip Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) dapat segera terwujud,”ujarnya.  

Dalam kesempatan itu Eri menegaskan bahwa ketersediaan makanan pokok bagi seluruh masyarakat dalam suatu negara, akan sangat berpengaruh terhadap kualitas SDM dan proses keberlangsungan hidup bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan makanan pokok dan pemenuhan gizi yang seimbang menjadi penting dan strategis. Terbatasnya sumber daya utamanya lahan pertanian dan irigasi serta meningkatnya jumlah penduduk, perlu diimbangi salah satunya dengan upaya diversifikasi pangan khususnya makanan pokoksehingga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap makanan pokok tunggal beras,”katanya.

Lebih lanjut Eri menjelaskan bahwa pangan sebagai kebutuhan manusia yang tidak dapat ditunda-tunda, harus tersedia setiap saat dalam jumlah yang cukup. Berdasarkan atas pentingnya pemenuhan kecukupan pangan, Eri menilai pembangunan di bidang ketahanan pangan harus didahulukan sebagai fondasi bagi pembangunan di sektor lainnya. “Ketahanan pangan akan tercapai apabila ketersediaan pangan merata, terjangkau, serta cukup baik dari segi jumlah, mutu, keamanan maupun keberagamannya,”tandasnya.

Terinformasi pengetahuan masyarakat terhadap penganekaragaman pangan sangat penting dalam menyusun menu makanan yang memenuhi kaidah Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA). Minat masyarakat untuk mengkonsumsi sumber karbohidrat non beras berkurang manakala ketersediaanya kurang, harganya relatif mahal dan penyajiannya kurang menarik. Oleh karena itu, untuk meningkatkan konsumsi pangan sumber karbohidrat non beras perlu didukung berbagai upaya dan metode/cara pengembangan pengolahan pangan lokal. Pemanfaatan pangan lokal non beras yang bersumber dari aneka umbi, sagu, pisang, sukun, labu kuning,dan yang terbaru mocaf, sudah mulai banyak dikembangkan menjadi tepung pengganti beras dan terigu.

Melalui pengembangan teknologi pengolahan diharapkan pangan lokal non beras dan terigu tersebut dapat dikembangkan menjadi produk olahan pangan yang lebih bervariasi, bergizi dan menarik. Pengembangan sumber daya lokal sebagai bahan baku produk olahan pangan akan dapat mendukung upaya penganekaragaman pangan, memberi nilai tambah, serta menciptakan kesempatan kerja yang baru.

       Terpisah Kabid Ketahanan Pangan, C.Dwi Ratri menambahkan kegiatan pelatihan yang digelar di 2 lokasi tersebut (aula Disperpa dan Dapur Siswa SMKN 3 Kota Magelang) itu digelar secara teori dan praktek. Pada akhir sesi, peserta mengikuti praktek pembuatan olahan pangan berbahan tepung mocaf. Tepung ketela pohon yang saat ini sedang trend itu diolah menjadi rizoles, bolen pisang cokelat dan kue kering palm sugar. Ratri berharap peserta dapat semakin kreatif dan inovatif dalam mengembangkan olahan pangan berbasis mocaf. “Endingnya citra pangan lokal semakin bagus dan konsumsi pangan masyarakat yang sesuai prinsip B2SA juga semakin meningkat,”pungkasnya. (among_wibowo, red)

Perkuat Ketahanan Pangan, Disperpa Kota Magelang Gelar Rakor Kebijakan Ketahanan Pangan Era Bapanas dan Penguatan Cadangan Pangan Daerah

Ditulis oleh pertanian on . Posted in Berita

MAGELANG- Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang hari senin (23/05/2022) menggelar Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Tingkat Kota Magelang di aula Disperpa, Jl. Kartini Nomor 3 Magelang. Rapat membahas Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional di era Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Penguatan Cadangan Pangan Daerah. Narasumber rapat terdiri dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Ir. Dyah Lukisari,M.Si Dan Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan pada DKP Provinsi Jawa Tengah, Sri Broto Rini, SP, MP. Kegiatan dihadiri 30 peserta terdiri dari unsur Tim Satgas Pangan Kota Magelang (Polresta), Satgas Ketahanan Pangan Kota Magelang (Disperpa) dan OPD se-Kota Magelang.

Kepala Disperpa, Ir. Eri Widyo Saptoko,MSi menjelaskan kegiatan Rakor bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan Kota Magelang dengan lebih mengenal kebijakan ketahanan pangan era Bapanas dan memperkuat cadangan pangan di daerah. Hal ini penting mengingat setiap tahunnya produksi pangan Kota Magelang tidak mampu mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat karena keterbatasan lahan pertanian produktif. Terinformasi luas lahan pertanian produktif (sawah dan tegal) Kota Magelang saat ini tersisa 161,34 ha saja. “Sehingga yang urgent untuk dilakukan adalah memperkuat jejaring dengan daerah lain produsen pangan, pengawasan mutu dan keamanan pangan serta penguatan kampanye pangan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman),”tandasnya.

       Sementara itu pada sesi pertama, Kepala DKP Provinsi Jawa Tengah Ir. Dyah Lukisari,M.Si dalam paparannya terkait Kebijakan Ketahanan Pangan Nasional TA. 2022 menjelaskan peran Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. Mengutip Perpres tersebut, Badan Pangan Nasional bertanggung jawab kepada Presiden, bertugas melaksanakan koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan. Ada 9 jenis enis pangan yang menjadi tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas dan cabai.

 Bapanas, lanjut Dyah, mengambil alih kewenangan tiga kementerian yang berkaitan dengan pangan yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian BUMN sehingga ada pelimpahan kewenangan ketiga kementerian tersebut ke dalam Badan Pangan Nasional. Berdasarkan Pasal 28 ayat 1 Perpres 66/2021 Kementerian Perdagangan diharuskan mendelegasikan kewenangannya terkait perumusan kebijakan dan penetapan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan. Bahkan, Kementerian Perdagangan juga mendelegasikan kewenangan terkait perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor dan impor kepada Badan Pangan Nasional. Sementara itu, Pasal 28 ayat 2 Perpres 66/2021 mengamanatkan Kementerian Pertanian untuk mendelegasikan kewenangan terkait perumusan kebijakan dan penetapan besaran jumlah cadangan pangan pemerintah yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara di bidang pangan. Selain itu, kewenangan terkait perumusan kebijakan dan penetapan harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga juga harus didelegasikan kepada Bapanas. Selanjutnya, berdasarkan Pasal 29 Perpres 66/2021 Kementerian BUMN akan menguasakan kepada Kepala Badan Pangan Nasional untuk memutuskan penugasan Perum Bulog dalam rangka pelaksanaan kebijakan pangan nasional,”paparnya lebih rinci.

Pada sesi terakhir, Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan pada DKP Provinsi Jawa Tengah, Sri Broto Rini, SP, MP memaparkan Pentingnya Penguatan Cadangan Pangan Daerah. Menurutnya untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan, Pemerintah menetapkan cadangan pangan nasional. Didalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, disebutkan Cadangan Pangan Nasional terdiri atas Cadangan Pangan Pemerintah, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan Cadangan Pangan Masyarakat.

Keberadaan Cadangan Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah. “Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian tersebut diatas, perhitungan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menggunakan kriteria jumlah penduduk, konsumsi beras per kapita per tahun, dan proporsi terhadap cadangan beras nasional,”ungkapnya.

         Terkait hal itu Kabid Ketahanan Pangan pada Disperpa Kota Magelang, Ir. C. Dwi Ratri didampingi Titi Lestari STP, menambahkan bahwa tahun ini Kota Magelang juga sudah menyiapkan proses pengadaan 19 ton beras untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Kota Magelang. “Direncanakan kegiatan CPP nantinya akan bekerjasama dengan BULOG Divre V Wilayah Kedu dan hanya akan disalurkan untuk program bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan (misalnya terdampak bencana alam dan sejenisnya),”pungkasnya (among_wibowo, red)