• Magelang Kota Sejuta Bunga
    Berangkat dari sebutan "Sebagai Tuin Van Java" (Kota Kebun atau Tamannya Pulau Jawa), Magelang dijuluki sebagai Kota Sejuta Bunga. Ibarat bunga, Kota Magelang ...
    Read more
  • Ayo Ke Magelang
    Ayo Ke Magelang

    Never Ending Eating-eating & Walking-walking ...

  • Taman Wisata Candi Borobudur
    Taman Wisata Candi Borobudur

    Mari berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur, objek wisata favorit di Indonesia...

  • Magelang (1)
    Magelang (1)
  • Magelang (2)
    Magelang (2)
  • Magelang (3)
    Magelang (3)
  • Magelang (4)
    Magelang (4)
  • Magelang (5)
    Magelang (5)
  • Magelang (6)
    Magelang (6)
  • Magelang (7)
    Magelang (7)
  • Magelang (8)
    Magelang (8)
  • Magelang (9)
    Magelang (9)
  • Magelang (10)
    Magelang (10)
  • Magelang (11)
    Magelang (11)
  • Magelang (12)
    Magelang (12)
  • Magelang (13)
    Magelang (13)

Dewan Ketahanan Pangan Kota Magelang Gelar Rakor Lintas Sektoral Untuk Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi

on .

MAGELANG-Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko hari ini (Selasa,30/04) membuka Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Kota Magelang dengan tema “Optimalisasi Dewan Ketahanan Pangan dalam Pembangunan Ketahanan Pangan Kota Magelang” di aula Disperpa, Jl. Kartini Nomor 3 Magelang. Eri yang juga selaku Ketua Harian DKP Kota Magelang ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini adalah forum yang tepat untuk menyamakan persepsi dan sinergisitas antar OPD terkait dan stakeholder dalam membangun Ketahanan Pangan di Kota Magelang, baik aspek ketersediaan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman pangan, keamanan pangan, maupun pencegahan dan penanggulangan masalah pangan dan gizi. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah anggota DKP (kepala OPD terkait), Kepolisian, Kodim, BPS, BPN, Bulog dan TP PKK Kota Magelang.

Dalam kesempatan ini Eri menegaskan bahwa ketahanan pangan perlu dimaknai sebagai kondisi terpenuhi pangan bagi negara sampai perorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya untuk hidup aktif, produktif dan berkelanjutan. Ketahanan pangan, lanjutnya merupakan sistem yang kompleks melibatkan peran lintas sektor dengan penanganan secara multi disiplin. “Ketahanan pangan perlu diwujudkan melalui koordinasi dan kerjasama lintas sektor/berbagai lembaga/institusi dan masyarakat,”katanya.

Ditambahkannya, tujuan dari Rakor DKP adalah untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta program pangan, di Kota Magelang sesuai dengankewenangan, tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing (dalam hal ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, konsumsi pangan dan Evaluasi dan pengendalian pemantapan ketahanan pangan daerah), melalui sinergitas kebijakan dan program, peranan masing-masing instansi dan dukungan swasta dan masyarakat untuk berparsitipasi aktif dalam mengimplementasikan kebijakan dan program.

Dalam kesempatan ini dilaksanakan pemaparan 2 materi. Materi pertama paparan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah oleh Sekretaris DKP dengan judul “Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Ketahanan Pangan dalam Pembangunan Ketahanan Pangan”. Selanjutnya materi kedua pemaparan materi Kepala Bappeda Kota Magelang oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah dengan judul Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Magelang dalam Pembangunan Ketahanan Pangan.

Setelah digelarnya Rakor ini diharapkan anggota DKP Kota Magelang dapat memahami tugas, pokok dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing OPD terkait maupun stakeholder dalam pembangunan ketahanan pangan di Kota Magelang.

Terinformasi ketahanan pangan setiap daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Pertama, akses terhadap pangan dan gizi yang merupakan hak asasi bagi manusia yang paling utama. Kedua, pangan mempunyai peran penting dalam pembentukan sumberdaya manusia yang berkualitas. Dan ketiga, ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam menopang ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional yang berkelanjutan.

Ketahanan pangan merupakan sistem yang kompleks melibatkan peran lintas sektor dengan penanganan secara multi disiplin. Oleh karena itu ketahanan pangan perlu diwujudkan melalui koordinasi dan kerjasama lintas sektor/berbagai lembaga/institusi dan masyarakat. Dewan Ketahanan Pangan perlu mengoptimalkan fungsi-fungsi koordinatif lintas sektoral karena pembangunan ketahanan pangan adalah urusan lintas sektoral, bukan sekedar urusan utama sektor pertanian semata. Misalnya dalam pembangunan ketahanan pangan ada aspek distribusi yang menjadi urusan sektor perhubungan dan sektor perdagangan, masalah gizi menjadi urusan Dinas Kesehatan, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama membangun ketahanan pangan di Kota Magelang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing OPD terkait dengan merencanakan program dan kegiatan yang terkait dengan ketahanan pangan.

Mengingat pentingnya ketahanan pangan, beberapa waktu yang lalu Kota Magelang telah membuat Peraturan Walikota tentang Dewan Ketahanan Pangan (DKP)Kota Magelang, dimana Walikota Magelang sebagai Ketua DKP dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan sebagai Ketua Harian. Anggota DKP meliputi Kepala OPD Terkait Ketahanan Pangan, Kepala Bulog, Kepala BPS, Kepala BPN, Kapolersta, dan Dandim, serta Ketua TP PKK. Adapun Sekretariat DKP berada di Bidang Ketahanan Pangan Disperpa. Pembentukan DKP dimaksudkan untuk melaksanakan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan ketahanan pangan, karena pelakunya pemerintah dan masyarakat, dan bersifat lintas sektor.

Pada akhir kegiatan dicapai kesepakatan bersama dalam bentuk rumusan Rakor DKP sebagai berikut :

  1. Dalam rangka mewujudkan terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya aman, beragam, bergizi merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan, maka peran serta OPD dan masyarakat terkait dalam mewujudkan hal tersebut perlu ditingkatkan dengan optimalisasi dan efektivitas Dewan Ketahanan Pangan kota Magelang.
  2. DKP Kota Magelang merupakan Lembaga Non Struktural yang membantu Walikota dalam merumuskan kebijakan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan Kota Magelang. DKP dibentuk dengan maksud mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan di Kota Magelang.
  3. Dalam rangka optimalisasi dan efektifitas DKP dalam pembangunan ketahanan Kota Magelang, perlu dipahami bahwa :
    • Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan untuk melaksanakan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan ketahanan pangan, karena pelakunya pemerintah dan masyarakat, dan bersifat lintas sektor.
    • Peran Dewan Ketahanan Pangan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta program pangan, baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sesuai dengankewenangan, tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing. Sinergitas kebijakan dan program; peranan masing-masing instansi; dukungan swasta dan masyarakat untuk berparsitipasi aktif dalam mengimplementasikan kebijakan dan program
    • Rakor Dewan Ketahanan Pangan merupakan forum komunikasi lintas sektor membahas isu-isu terkini terkait ketahanan pangan, dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai dengan isu yang dibahas. Rumusan sebagai bahan masukan bagi pengambilan kebijakan, penyusunan program, ataupun upaya tindak lanjut yang akan dilakukan.
    • DKP mempunyai tugas membantu Walikota dalam :
    • a.merumuskan kebijakan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan Kota Magelang dengan memperhatikan kebijakan yang ditetapkan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi dan Republik Indonesia;
    • b.merumuskan kebijakan dalam rangka mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan;
    • c.melaksanakan evaluasi dan pengendalian perwujudan ketahanan pangan Kota Magelang.
    • Sebagai lembaga koordinasi fungsional di bawah Kepala Daerah, DKP memiliki peran penting dalam meningkatkan sinergitas antar instansi khususnya dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta program pembangunan pangan.
    • Pelaksanaan Koordinasi DKP dilaksanakan melalui forum Rapat Koordinasi DKP Kota Magelang yang melibatkan anggota DKP tingkat Kotadan masyarakat.
    • DKP melaksanakan Rakor sekurang-kurangnya 2 kali dalam setahun. Rakor DKP merupakan forum tgertinggi dalam tata kerja Dewan Ketahanan Pangan Daerah, sebagai :
      1. Mekanisme untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ketahanan pangan
      2. Forum untuk membahas permasalahan dan solusi
      3. Menetapkan langkah-langkah operasional dalam membangun ketahanan pangan Kota Magelang.

          (among_wibowo, red)

Tingkatkan Kualitas Olahan Ikan, Disperpa Kota Magelang Latih Pelaku Olahan Ikan

on .

MAGELANG-Potensi pengolahan hasil perikanan di Kota Magelang setiap tahun mencapai kurang lebih 350 ton. Meskipun tidak memiliki sumber daya perikanan yang melimpah, potensi tersebut diharapkan dapat terus memicu berkembangnya usaha pengolahan ikan di Kota Magelang. Usaha pengolahan ikan menjadi salah satu sektor penggerak ekonomi yang strategis bagi masyarakat di Kota Magelang.

Terkait dengan potensi tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan pelatihan pengolahan ikan selama sehari pada senin lalu di Sentra Pengolahan Ikan (SPI), Tidar Dudan-Tidar Selatan. Peserta pelatihan sejumlah 40 orang terdiri dari PKK Kelurahan se-Kota Magelang dan pengolah hasil perikanan dari 3 Kecamatan di Kota Magelang. Narasumber pelatihan adalah Nurul Indah Khasanah, praktisi dan owner Khansa FoodYogyakarta.

Kepala Dsperpa, Eri Widyo Saptoko dalam pointer yang disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan, Hadiono menyatakan pihaknya secara kontinyu melakukan upaya pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku pengolahan ikan di Kota Magelang. Hal ini tak lepas dari upaya mengawal peningkatan kualitas produk olahan ikan di Kota Magelang. "Pembinaan dan pendampingan dimaksudkan agar dalam kegiatan pengolahan ikan dapat mengikuti kaidah standar mutu kelayakan pengolahan ikan,"jelasnya.

Menurutnya kegiatan pelatihan pengolahan ikan sangat penting dan strategis demi menjaga keamanan dan mutu pangan. Melalui pelatihan selain dapat menambah kompetensi dan kapasitas peserta dalam bidang pengolahan ikan, juga dapat menumbuhkan kebiasaan para pengolah ikan agar dalam proses pengolahan ikan untuk senantiasa mengindahkan kaidah-kaidah cara pengolahan ikan yang baik (CPIB, red) beserta prosedur operasional standar sanitasimya.

Narasumber pelatihan, Nurul Indah berharap setelah pelatihan peserta lebih termotivasi untuk menerapkan hasil pelatihan sehingga dapat menjadi wirausaha perikanan yang sukses di kemudian hari. Ddalam kesempatan tersebut dia memberikan motivasi kepada peserta untuk mulai ber”bisnis”. Berbisnis yang baik, lanjutnya, dimulai dari usaha kecil yang disenangi,tidak takut gagal dan mulailah berbisnis. “Hal lain yang sangat penting adalah persetujuan dan dukungan keluarga untuk memulai bisnis,ujarnya menyemangati peserta.

Secara umum materi yang disampaikan Nurul Indah antara lain cara menyiapkan pangan yang aman dan sehat yang meliputi Sanitasi dan Higienitas, Cara Pengolahan Makanan yang Baik (CPMB, red) dan Keamanan Pangan. Peserta dilatih mengolah makanan berbahan dasar ikan yaitu Sempol Bandeng Crispy dan Stick Tulang Bandeng.Kegiatan dimulai dari pemilihan bahan baku sampai packing yang didasarkan pada standar CPIB. (amw, red)

Dorong Tumbuhnya UMKM Perikanan, Disperpa Kota Magelang Gelar Pelatihan Teknologi Budidaya Perikanan

on .

MAGELANG-Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang kembali menggelar pelatihan di sub sektor perikanan bagi pelaku utama dan pelaku usaha perikanan. Kali ini pelatihan yang mengambil judul Teknologi Budidaya Perikananitu dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada hari Rabu – Kamis, 24–25 April 2019 di Balai RW 5 Kelurahan Potrobangsan. Peserta pelatihan sejumlah 25 orang terdiri dari para pembudidaya dari 3 Kecamatan di Kota MagelangAdapun narasumber pelatihan adalah Iwan Hamid (praktisi perikanan bersertifikat CBIB/CPIB dari Mina Sejahtera Salaman Magelang) dan WInarto(Penyuluh Perikanan Swadaya dari Turi- Sleman).

Kepala Disperpa, Eri Widyo Saptoko dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan,Hadiono menegaskan pelatihan ini sebagai langkah awal pengembangan potensi perikanan budidaya di Kota Magelang. Diharapkan setelah pelatihan ini dapat ditindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada anggota kelompok yang lain sehingga kegiatan budidaya perikanan menjadi kegiatan wirausaha yang berorientasi hasil/profit. “Peluang usaha pembudidaya ikan tentunya tidak hanya sebagai hobi atau sambilan tetapi memungkinkan naik level menjadi pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang pada gilirannya akan meningkatkan tingkat pendapatan dan kesejahteraan petani ikan,’paparnya.

Kegiatan pelatihan dimaksudkan sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para pembudidaya ikan di Kota Magelang khususnya dalam hal CBIB dan Pembuatan pakan serta menggairahkan kembali usaha budidaya ikan dan peningkatan produksi perikanan yang nantinya diharapkan dapat menjadi usaha yang mandiri. Adapun tujuan adalah :

  1. Memotivasi kelompok utama pembudidaya ikan akan pentingnya penerapan cara budidaya ikan yang baik dalam meningkatkan mutu hasil perikanan;
  2. Pembudidaya mampu memahami langkah-langkah yang harus dilakukan agar dapat memenuhi kriteria cara budidaya ikan yang baik;
  3. Meningkatkan pengetahuan dan penggunaan teknologi terapan bagi pembudidaya ikan yang dapat diaplikasikan pada kegiatan budidaya perikanan, khususnya budidaya ikan di lahan sempit.

Dikatakannya lebih lanjut Pemerintah Kota Magelang akan terus memberikan dukungan baik itu pembinaan, sarana dan prasarana serta teknologi untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat dalam memproduksi berbagai produk perikanan. Dengan potensi perikanan budidaya yang ada, semangat pembudidayanya dan hubungan kerjasama dengan Masyarakat Perikanan Kota Magelang (MPKM), Disperpa optimis bahwa pembangunan perikanan di Kota Magelang masih dapat terus ditingkatkan melalui sejumlah program unggulan dan skala prioritas yang tepat. “Semoga pelatihan ini dapat menjadi tonggak awal penyadaran potensi dan peluang perikanan Kota Magelang sesuai kondisi masyarakat yang semakin cerdas dan maju,”tandasnya.

Dalam kesempatan ini narasumber, Iwan Hamid menyampaikan point-point yang perlu diperhatikan dalam budidaya lele. Menurutnya Sumber Daya Manusia (SDM), lokasi kolam, konstruksi kolam, manajemen air, kualitas benih lele, pakan serta pengendalian hama dan penyakit ikan menjadi point penting yang mutlak untuk dipenuhi. SDM merupakan hal yang utama mengingat para pembudidaya harus bekerja dengan antusias dan senantiasa disiplin.“Kunci utama untuk menjadi seorang pembudidaya lele yang tangguh adalah tidak mudah putus asa. Pembudidaya juga diharapkan untuk mau belajar dan belajar agar semuanya mudah dikerjakan,”tukasnya.

Lain halnya dengan Winarto, narasumber lainnya pada pelatihan ini. Dia mengupas tuntas teknologi produksi pakan ikan. Materi yang diberikan utamanya mengenai pemilihan bahan baku pakan. Disini peserta belajar menghitung formula pakan yang dibuat berdasarkan potensi ketersediaan bahan baku yang ada di Kota Magelang.Pada bagian akhir dilakukan praktek menghitung formulasi pakan dan praktek pembuatannya dengan mesin dan teknologi sederhana.

Terinformasi potensi luas lahan budidaya perikanan di Kota Magelang sekitar 6,68 Ha dengan jumlah pembudidaya 400 orang. Rata-rata kepemilikan lahan budidaya perikanan hanya sekitar 160 m². Dengan luas kepemilikan lahan yang demikian sempit, perlu perubahan mindset dari yang bersifat hobi/kesenangan saja atau usaha sampingan menjadi mata pencaharian utama untuk pemenuhan kebutuhan keluarga. Kondisi tersebut perlu didukung dengan upaya meningkatkan kesadaran akan arti pentingnya Cara Budidaya Ikan yang Baik. Selain itu orientasi produksi perikanan budidaya yang lebih kepada upaya memenuhi kebutuhan pemancingan, kebutuhan pangan sendiri dan pemasaran ikan konsumsi tingkat lokal, sehingga arti pentingnya sertifikasi produk perikanan belum tersosialisasi secara merata kepada para pelaku perikanan. (amw, red)