Dewan Ketahanan Pangan Kota Magelang Gelar Rakor Lintas Sektoral Untuk Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi
MAGELANG-Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang, Eri Widyo Saptoko hari ini (Selasa,30/04) membuka Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Kota Magelang dengan tema “Optimalisasi Dewan Ketahanan Pangan dalam Pembangunan Ketahanan Pangan Kota Magelang” di aula Disperpa, Jl. Kartini Nomor 3 Magelang. Eri yang juga selaku Ketua Harian DKP Kota Magelang ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini adalah forum yang tepat untuk menyamakan persepsi dan sinergisitas antar OPD terkait dan stakeholder dalam membangun Ketahanan Pangan di Kota Magelang, baik aspek ketersediaan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman pangan, keamanan pangan, maupun pencegahan dan penanggulangan masalah pangan dan gizi. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah anggota DKP (kepala OPD terkait), Kepolisian, Kodim, BPS, BPN, Bulog dan TP PKK Kota Magelang.
Dalam kesempatan ini Eri menegaskan bahwa ketahanan pangan perlu dimaknai sebagai kondisi terpenuhi pangan bagi negara sampai perorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya untuk hidup aktif, produktif dan berkelanjutan. Ketahanan pangan, lanjutnya merupakan sistem yang kompleks melibatkan peran lintas sektor dengan penanganan secara multi disiplin. “Ketahanan pangan perlu diwujudkan melalui koordinasi dan kerjasama lintas sektor/berbagai lembaga/institusi dan masyarakat,”katanya.
Ditambahkannya, tujuan dari Rakor DKP adalah untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta program pangan, di Kota Magelang sesuai dengankewenangan, tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing (dalam hal ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, konsumsi pangan dan Evaluasi dan pengendalian pemantapan ketahanan pangan daerah), melalui sinergitas kebijakan dan program, peranan masing-masing instansi dan dukungan swasta dan masyarakat untuk berparsitipasi aktif dalam mengimplementasikan kebijakan dan program.
Dalam kesempatan ini dilaksanakan pemaparan 2 materi. Materi pertama paparan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah oleh Sekretaris DKP dengan judul “Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Ketahanan Pangan dalam Pembangunan Ketahanan Pangan”. Selanjutnya materi kedua pemaparan materi Kepala Bappeda Kota Magelang oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah dengan judul “Kebijakan Pemerintah Daerah Kota Magelang dalam Pembangunan Ketahanan Pangan.
Setelah digelarnya Rakor ini diharapkan anggota DKP Kota Magelang dapat memahami tugas, pokok dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing OPD terkait maupun stakeholder dalam pembangunan ketahanan pangan di Kota Magelang.
Terinformasi ketahanan pangan setiap daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Pertama, akses terhadap pangan dan gizi yang merupakan hak asasi bagi manusia yang paling utama. Kedua, pangan mempunyai peran penting dalam pembentukan sumberdaya manusia yang berkualitas. Dan ketiga, ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam menopang ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional yang berkelanjutan.
Ketahanan pangan merupakan sistem yang kompleks melibatkan peran lintas sektor dengan penanganan secara multi disiplin. Oleh karena itu ketahanan pangan perlu diwujudkan melalui koordinasi dan kerjasama lintas sektor/berbagai lembaga/institusi dan masyarakat. Dewan Ketahanan Pangan perlu mengoptimalkan fungsi-fungsi koordinatif lintas sektoral karena pembangunan ketahanan pangan adalah urusan lintas sektoral, bukan sekedar urusan utama sektor pertanian semata. Misalnya dalam pembangunan ketahanan pangan ada aspek distribusi yang menjadi urusan sektor perhubungan dan sektor perdagangan, masalah gizi menjadi urusan Dinas Kesehatan, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, saya ingin mengajak kita semua untuk bersama-sama membangun ketahanan pangan di Kota Magelang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing OPD terkait dengan merencanakan program dan kegiatan yang terkait dengan ketahanan pangan.
Mengingat pentingnya ketahanan pangan, beberapa waktu yang lalu Kota Magelang telah membuat Peraturan Walikota tentang Dewan Ketahanan Pangan (DKP)Kota Magelang, dimana Walikota Magelang sebagai Ketua DKP dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan sebagai Ketua Harian. Anggota DKP meliputi Kepala OPD Terkait Ketahanan Pangan, Kepala Bulog, Kepala BPS, Kepala BPN, Kapolersta, dan Dandim, serta Ketua TP PKK. Adapun Sekretariat DKP berada di Bidang Ketahanan Pangan Disperpa. Pembentukan DKP dimaksudkan untuk melaksanakan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan ketahanan pangan, karena pelakunya pemerintah dan masyarakat, dan bersifat lintas sektor.
Pada akhir kegiatan dicapai kesepakatan bersama dalam bentuk rumusan Rakor DKP sebagai berikut :
- Dalam rangka mewujudkan terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya aman, beragam, bergizi merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan, maka peran serta OPD dan masyarakat terkait dalam mewujudkan hal tersebut perlu ditingkatkan dengan optimalisasi dan efektivitas Dewan Ketahanan Pangan kota Magelang.
- DKP Kota Magelang merupakan Lembaga Non Struktural yang membantu Walikota dalam merumuskan kebijakan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan Kota Magelang. DKP dibentuk dengan maksud mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan di Kota Magelang.
- Dalam rangka optimalisasi dan efektifitas DKP dalam pembangunan ketahanan Kota Magelang, perlu dipahami bahwa :
- Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan untuk melaksanakan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan ketahanan pangan, karena pelakunya pemerintah dan masyarakat, dan bersifat lintas sektor.
- Peran Dewan Ketahanan Pangan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta program pangan, baik di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sesuai dengankewenangan, tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing. Sinergitas kebijakan dan program; peranan masing-masing instansi; dukungan swasta dan masyarakat untuk berparsitipasi aktif dalam mengimplementasikan kebijakan dan program
- Rakor Dewan Ketahanan Pangan merupakan forum komunikasi lintas sektor membahas isu-isu terkini terkait ketahanan pangan, dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai dengan isu yang dibahas. Rumusan sebagai bahan masukan bagi pengambilan kebijakan, penyusunan program, ataupun upaya tindak lanjut yang akan dilakukan.
- DKP mempunyai tugas membantu Walikota dalam :
- a.merumuskan kebijakan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan Kota Magelang dengan memperhatikan kebijakan yang ditetapkan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi dan Republik Indonesia;
- b.merumuskan kebijakan dalam rangka mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan;
- c.melaksanakan evaluasi dan pengendalian perwujudan ketahanan pangan Kota Magelang.
- Sebagai lembaga koordinasi fungsional di bawah Kepala Daerah, DKP memiliki peran penting dalam meningkatkan sinergitas antar instansi khususnya dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta program pembangunan pangan.
- Pelaksanaan Koordinasi DKP dilaksanakan melalui forum Rapat Koordinasi DKP Kota Magelang yang melibatkan anggota DKP tingkat Kotadan masyarakat.
- DKP melaksanakan Rakor sekurang-kurangnya 2 kali dalam setahun. Rakor DKP merupakan forum tgertinggi dalam tata kerja Dewan Ketahanan Pangan Daerah, sebagai :
- Mekanisme untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ketahanan pangan
- Forum untuk membahas permasalahan dan solusi
- Menetapkan langkah-langkah operasional dalam membangun ketahanan pangan Kota Magelang.
(among_wibowo, red)